Pages

Rabu, 12 Juni 2013

IPS SD




BAB I KONSEP DASAR ILMU

A. Pengertian Ilmu
Kata ilmu dalam bahasa Arab yaitu "ilm" yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Secara sederhana ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar memperoleh rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya. Maksud dari kalimat diatas yaitu setiap ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian tertentu. Ilmu lebih mengkhususkan diri pada kejelasan konsep yang dikajinya secara khusus, lebih sempit dan mendalam. Hal ini untuk memudahkan para pencari ilmu dalam memfokuskan diri dalam bidang yang dikaji. 
Ilmu bukan sekedar pengetahuan tetapi ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji kebenarannya menggunakan metode-metode tertentu sesuai dengan bidang yang dikaji. Ilmu meupakan hasil olah fikir manusia secara mendalam sehingga menghasilkan suatu konsep ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Selain ilmu, juga terdapat kata yang selalu berkaitan dengan ilmu yaitu pengetahuan. Pengetahuan adalah segala sesuatu atau hal yang diketahui melalui tangkapan pancaindera, rasio, firasat, intiusi, dan pengetahuan sikap. Oleh karena itu, tidak semua pengetahuan adalah ilmu, tetapi semua ilmu adalah pengetahuan.

B.     Persyaratan Ilmu
Ilmu adalah pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebab sesuatu dan mengapa. Contohnya Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat. Dari contoh diatas, dapat dilihat bahwa tidak semua pengetahuan dapat untuk dijadikan suatu ilmu. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut suatu ilmu. Persyaratan tersebut diantaranya:
1.        Objektif.
Sesuatu dapat disebut ilmu jika sesuatu tersebut dicari dan diteliti secara mendalam sehingga menghasilkan suatu keputusan yang kebenarannya bersifat objektif dan dapat diterima oleh semua orang serta objek yang ditelitinya nyata. Selain itu kebenarannya dapat diuji secara ilmiah. Jadi bukan hanya kesimpulan yang diambil secara subjektif oleh peneliti atau subjek penunjang penelitian saja.
2.        Metodis
Metodis berasal dari bahasa Yunani yaitu metodos yang berarti cara atau jalan. Dalam menentukan suatu ilmu, harus memiliki cara yang valid dalam kemungkinan-kemungkinan adanya penyimpangan dalam ilmu yang telah teruji kebenarannya tersebut. Secara umum metodis adalah metode ilmiah untuk menguji kebenaran suatu ilmu.
3.        Sistematis
Suatu ilmu harus bersifat sistematis. Hal ini dimaksudkan agar objek dari suatu ilmu tersebut dapat terurai secara teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu, serta mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat yang menyangkut objek ilmu itu sendiri.
4.        Universal
Jelas dalam menemukan suatu ilmu tertentu harus memiliki sifat universal. Hal ini untuk menentukan ilmu tersebut dapat dipergunakan secara luas atau tidak. Seperti ilmu matematika dan ilmu fisika yang memiliki rumus-rumus yang valid sehingga dibelahan dunia manapun, ilmu tersebut dapat digunakan dan dapat diterima secara luas. Selain syarat ilmu diatas, berdasarkan pandangan filsafat ilmu didalam buku Panduan Kuliah Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya, dan teknologi, menurut Astim Riyanto (Ridwan dan Elly, 2007: 9), mengemukakan bahwa: Sesuatu dikatakan ilmu bila memenuhi syarat secara ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Berikut pe
njelasan dari syarat-syarat tersebut.
1.      Setiap ilmu memenuhi syarat secara ontologis, apabila ilmu tersebut memiliki objek studi yang jelas. Objek yang dijadikan bahan studi hendaknya dapat diidentifikasi, dapat diberi batasan-batasan, dan dapat diuraikan sifat-sifatnya yang esensial. Objek studi itu hendaknya tidak identik dengan objek studi dari ilmu lain, bukan pinjaman dari ilmu lain. Ia haruslah mandiri, tidak bergantung pada ilmu lain.
2.      Sebuah ilmu memenuhi syarat secara epistimologi, bila ilmu tersebut mempunyai pendekatan dan metodologinya sendiri mengenai bagaimana atau dengan cara apa ilmu itu disusun, dibina, dan dikembangkan. Sudah sepantasnya bahwa pendekatan dan metode yang digunakan cocok dengan sifat-sifat hakiki dari objek studinya sendiri.
3.      Sebuah ilmu memenuhi syarat secara aksiologi, bila ilmu tersebut dapat menunjukan nilai-nilai teoritis, hukum-hukum, generalisasi, kecenderungan umum, konsep-konsep dan kesimpulan yang logis, sistematis, dan saling berkaitan. Didalam teori atau konsep itu tidak terdapat kekacauan pikiran, atau pertentangan kontradiktif diantara satu dengan yang lainnya.
Dari penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa dalam merumuskan suatu ilmu tidak dapat dilakukan secara instan dan apa adanya, tetapi harus dikaji terlebih dahulu apakah ilmu tersebut benar-benar suatu ilmu atau hanya pengetahuan untuk diri sendiri saja.


C.      Esensi dan Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial
Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah filsafat (philosophia), dari filsafat lahir tiga cabang ilmu pengetahuan yaitu:
1.      Social Sciences (ilmu-ilmu social meliputi : sejarah, politik, ekonomi dll)
2.      Natural Science (ilmu-ilmu alam meliputi : fisika, kimia, biologi dll
3.      Humanities (ilmu-ilmu budaya meliputi : bahasa, agama, kesenian dll)
Ilmu pertama yang akan dibahas adalah ilmu-ilmu sosial (social sciences).
Struktur ilmu pengetahuan termasuk ilmu sosial tersusun dalam tiga tingkatan dari yang paling sempit ke yang paling luas yaitu fakta, konsep dan generalisasi. Secara garis besar fakta adalah kejadian yang benar-benar terjadi di masyarakat. Yang dimaksud konsep yaitu sesuatu yang tersimpan dalam suatu pemikiran, ide atau gagasan. Sedangkan generalisasi yaitu pernyataan tentang hubungan diantara konsep.
Esensi dari ilmu-ilmu sosial mempelajari tindakan-tindakan manusia yang berlangsung dalam proses kehidupan dalam upaya menjelaskan mengapa manusia berprilaku seperti apa yang mereka lakukan. Ilmu-ilmu sosial belum mempunyai kaidah-kaidah dan dalil-dalil tetap yang diterima oleh bagian terbesar masyarakat karena yang menjadi objeknya adalah masyarakat manusia yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu.
Didalam rumpun ilmu-ilmu sosial terdapat objek formal diantaranya:
1.      Sosiologi yaitu ilmu sosial yang mempelajari tetang hubungan antar manusia dalam konteks sosialnya. Jadi objek formal dari sosiologi adalah interaksi atau hungan antar manusia yang hidup dalam kelompok-kelompok tertentu.
2.      Antropologi merupakan ilmu sosial yang mempelajari aspek kebudayaan yang ada didalam masyarakat. Objek formal dari antropologi adalah kebudayaan yang berkembang di masyarakat.
3.      Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang aspek kebutuhan manusia untuk memenuhi keperluan jasmani manusia. Objek formal dari ilmu ekonomi adalah kebutuhan material manusia dalam konteks sosialnya.
4.      Hukum adalah ilmu sosial yang memperhatikan perilaku manusia menurut ketentuan atau aturan yang berlaku didalam suatu kelompok masyarakat. Objek formal dari ilmu hukum ini adalah perilaku manusia dalam mematuhi tata tertib yang berlaku didalam masyarakat. Hal ini sangat erat kaitannya dengan keamanan dan keadilan didalam masyarakat.
5.      Komunikasi merupakan ilmu sosial tentang aspek pernyataan manusia dalam konteks sosialnya. Objek formal dari ilmu komunikasi ini adalah penyampaian pesan antara encoding (pemberi pesan) dan decoding (penerima pesan).
6.      Politik merupakan ilmu sosial yang bergelut dalam aspek kekuasaan khususnya dalam masalah kenegaraan dan pemerintahan. Objek formah dari ilmu politik ini adalah kekuasaan dalam suatu pemerintahan.

D. Esensi dan Konsep Dasar Ilmu-ilmu Budaya
Budaya merupakan hasil cipta, karya dan karsa manusia. Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa dari filsafat telah lahir tiga cabang ilmu, salah satunya adalah ilmu-ilmu budaya (humanistik).  Secara sederhana ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah ilmu budaya dasar dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni music dan lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain ilmu budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Menurut Ridwan dan Elly (2007: 11), mengemukakan bahwa:
Terdapat objek formal dari ilmu-ilmu yang berada dalam ruang lingkup ilmu-ilmu budaya (humaniora) adalah sebagai berikut:
1.      Filsafat sebagai ilmu merupakan cara berpikir yang kontemplatif (perenungan), radikal (mendalam sampai ke akar-akarnya), sistematis dan universal.
2.      Bahasa objek formalnya kelompok manusia yang menggunakan bahasa tersebut dalam konteks lingkungan sosial budaya.
3.      Psikologi objek formalnya tentang jiwa manusia, baik macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya.

E. Esensi dan Konsep Dasar Ilmu-ilmu Kealaman
Alam adalah sebuah benda yang telah diciptakan oleh Yang Maha Kuasa yang terdiri dari semua makhluk yang ada didalamnya baik itu benda hidup maupun benda mati yang menjadi sebuah kesatuan kehidupan yang tidak dapat dipisahkan. Alam tidak dapat berdiri sendiri karena alam adalah ciptaan Yang Maha Kuasa, oleh karena itu kelangsungan hidup alam itu tergantung pada kehidupan yang ada di dalamnya. Di alam terdapat berbagai unsur-unsur kehidupan dimulai dari unsur yang terkecil hingga kepada unsur yang besar. Manusia termasuk dalam unsur yang terkecil sama seperti halnya binatang, dan tumbuhan, serta makhluk lainnya yang ada di alam semesta ini.
Pada dasarnya, ilmu kealaman ini mempelajari tentang berbagai gejala-gejala alami yang ada di sekitar manusia. Seperti mengapa manusia bisa tumbuh dan berkembang, mengapa ada air, tanah, batu, dan udara, itulah beberapa pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul pada manusia-manusia yang hidup pada zaman dahulu, yang kemudian melahirkan konsep tentang ilmu kealaman. Dengan berkembangnya zaman, ilmu inipun berkembang menjadi beberapa bagian yang mengkaji tentang gejala alam ini dari sudut pandang yang berbeda. Bagian dari Ilmu ini antara lain adalah Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi dan Matematika. 
Ilmu kealaman ini adalah sebagai alat untuk mengetahui bagaimana semua ini tercipta, dan menjadi sebuah sistem yang bernama kehidupan dan semua yang terjadi di alam ini. Di sini manusia kenal ada ilmu Biologi yang mempelajari tentang substansi biologis yang terdapat dalam tubuh makhluk, Fisika yang mempelajari tentang segala energi yang terjadi di alam ini, Kimia yang mempelajari unsur-unsur yang bersifat mikro yang dapat di alam ini dan reaksi yang ditimbulkan dari unsur-unsur ini sehingga menjadi sebuah pengaruh besar terhadap kehidupan makhluk di alam semesta ini, Astronomi mempelajari seluruh benda di langit dan matematika mempelajari perhitungan yang dapat membantu manusia dalam memprediksi kehidupannya. Pokok-pokok keilmuan ini adalah membahas tentang pengukuran, materi dan perubahannya, mekanika, suhu dan kalor, gelombang, bunyi, optika, listrik dan magnet, bumi dan alam semesta, tumbuhan dan lingkungan, hewan dan lingkungan, tubuh dan gizi.  Yang akhirnya akan memberikan pemahaman kepada manusia yang diberikan akal oleh Tuhan bahwa manusia ini adalah bagian terkecil dari seluruh kehidupan yang ada di alam semesta ini. Oleh karena manusia memiliki kemuliaan tersebut, manusia dituntut untuk dapat menjaga kelangsungan hidup alam semesta. Hal ini manusia membuat manusia memahami kebesaran Tuhan.
Objek formal dari ilmu-ilmu yang berada dalam lingkup ilmu-ilmu kealaman yaitu:
1.      Astronomi objek formalnya yaitu perkembangan benda-benda yang berada diluar angkasa.
2.      Arkeologi objek formalnya yaitu benda-benda purbakala pada masa lalu.
3.      Matematika bukanlah merupakan ilmu tetapi cara berpikir deduktif sebagai sarana dalam kegiatan berbagai disiplin ilmu. Objek telaahannya sangat banyak diantaranya adalah bilangan, geometri, pengukuran, aritmatika dan lain-lain.
4.      Fisika merupakan ilmu teoritis yang dibangun atas sistem penalaran deduktif yang meyakinkan serta pembuktian induktif yang mengesankan. Objek formal ilmu fisika diantaranya zat, gerak,ruang dan waktu dalam konsep kealaman.
5.      Biologi adalah ilmu yang mempelajari organisme atau makhluk hidup. Dan objek formal dari ilmu biologi ini adalah organisme itu sendiri dari mulai manusia, hewan maupun tumbuhan.

F. PENGERTIAN DAN HAKIKAT IPS DALAM PROGRAM PENDIDIKAN
Pengertian dan hakikat IPS sebagai program pendidikan merupakan unit pertama dari mata kuliah Kajian IPS SD. Tentu saja Anda telah memiliki pengetahuan sosial yang didapat dari berbagai sumber dan pengalaman hidup sebagai makhluk sosial yang mempunyai kecenderungan kuat untuk hidup bersama dalam kelompok, dan dari pelajaran IPS pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Dalam unit ini Anda akan mempelajari hakekat IPS sebagai program pendidikan yang pada pembahasannya menerapkan pendidikan antardisiplin ilmu sosial yang mengintegrasikan berbagai konsep ilmu sosial. Dari unit ini Anda diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut.
a.       Mampu menjelaskan pengertian dari disiplin ilmu sosial (IPS).
b.      Mampu menjelaskan tujuan pendidikan IPS.
c.       Mampu menjelaskan ruang lingkup IPS sebagai program pendidikan.
Penguasaan hakikat, tujuan, dan ruang lingkup IPS sebagai program pendidikan, sangat penting bagi Anda sebagai guru SD. Untuk membantu Anda menguasai unit ini akan disajikan bahasan dan latihan-latihan sebagai berikut.
a.       Pentingnya IPS dalam Program Pendidikan dan Pengertian IPS.
b.      Hakikat dan Tujuan IPS.
c.       Ruang lingkup IPS sebagai program pendidikan.
Agar berhasil dengan baik mempelajari unit ini ikutilah petunjuk berikut.
a.       Bacalah pendahuluan dengan cermat agar memahami bagaimana dan untuk apa mempelajari unit ini.
b.      Bacalah dengan cermat untuk menemukan kata-kata kunci yang Anda anggap penting dan merupakan hal baru.
c.       Tangkap inti sari dari unit ini melalui pemahaman sendiri yang kemudian didiskusikan di kelompok.
d.      Mantapkan pemahaman Anda melalui diskusi kelompok kecil mengenai pengetahuan sosial yang dihubungkan dengan pengalaman hidup sehari-hari pada saat tutorial berlangsung.

G. Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan Dan Pengertian IPS
a. Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan
Setiap orang sejak lahir, tidak terpisah dari manusia lain, khususnya dari orang tua dan lebih khusus lagi dari ibu yang melahirkannya. Sejak saat itu si bayi telah melakukan hubungan dengan orang lain, terutama dengan ibunya dan dengan anggota keluarga lainnya. Meskipun masih sepihak, artinya dari orang-orang lebih tua terhadap dirinya hubungan sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan sosial dan bantuan dari anggota keluarga lain, terutama dari ibunya si bayi, si bayi tidak akan berdaya dan tidak mampu berkembang menjadi manusia dewasa.
Selanjutnya dalam pertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani sesuai dengan penambahan umur serta pengalaman terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya makin berkembang dan meluas. Hal tersebut membutuhkan atau terbina melalui pengetahuan sosial, hanya tentu saja berkenaan dengan namanya, sangat tergantung pada pernah sekolah atau tidak. Sebutan sebagai pengetahuan sosial atau resminya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) baru diketahui secara formal ketika kita bersekolah. Dengan demikian maka Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dianggap sebagai ilmu yang mempelajari tentang manusia serta untuk mempolakan sejauh mana manusia itu berhubungan dengan orang lain dalam suatu kelompok.
Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan ledakan teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat seperti:
1.      Permasalahan yang menyangkut pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
2.      Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik (Misalnya keseimbangan lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas).
3.      Masalah pertentangan dan kekaburan nilai. Akibat dari hal-hal tersebut terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan nilainilai sosial dan tujuan etis.

b. Mata pelajaran IPS diperlukan sebagai:
1.      Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2.      Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju itu. 3. Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
3.      Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu IPS.
Dilihat dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan kehidupan dalam dunia pengajaran. Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan dan dibina ke arah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan lingkungannya) dengan bekal pengetahuan yang baru.
Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS
sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Demikianlah sekedar gambaran yang melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara kita. Keberhasilan pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan pilihan dan susunan dari konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya serta tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri. Sebab dalam dunia IPS, guru pada akhirnya adalah sumber pembaharu yang paling aktual, yang tahu persis akan keadaan, kebutuhan, serta permasalahan siswa serta masyarakatnya. Gurulah yang diharapkan akan mampu menyesuaikan gejolak perkembangan baru ke dalam program dan cara pengajarannya.

c. Kajian IPS SD
Di dalam kehidupan moderen dengan komunikasi yang serba lancar dan cepat, hubungan antarorang menjadi makin intensif, dan peristiwa-peristiwa makin kompleks. Para pendidik sama-sama menyadari bahwa pengetahuan mengenai saling hubungan antara orang dengan orang, orang dengan benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan lembaga, dan orang dengan lingkungan perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh anak didik.
Dengan bekal pengetahuan tersebut diharapkan bahwa hubungan antarorang, antarkelompok, antarlembaga dan antarbangsa, akan terjalin lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial akan teratasi, sehingga dapat tercapai kehidupan masyarakat yang serasi. IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah semata-mata.
Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari. Untuk dapat melaksanakan program-program IPS dengan baik, sudah sewajarnya bila guru yang mengajar IPS mengetahui benar-benar akan tujuan pengajaran IPS, di samping pengorganisasian, bahan pelajaran, dan metode yang dipakai dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

d.  Pengertian IPS
Istilah ilmu pengetahuan sosial sebagaimana dirancang dalam draf kurikulum 2004 memang membingungkan untuk dicarikan definisinya, karena dalam berbagai literatur, baik yang ditulis oleh ahli dari luar maupun dalam negeri, kita hanya mempunyai istilah ilmu pengetahuan sosial yang merupakan terjemahan dari social studies. Sedangkan nama IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975. Dilihat dari sisi keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi. Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian yang sama yaitu manusia.
Dalam bidang pengetahuan sosial, kita mengenal banyak istilah yang kadangkadang dapat mengacaukan pemahaman. Istilah tersebut meliputi Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Untuk memperjelas penggunaan istilah tersebut secara tepat, kita simak uraian berikut.

1. Ilmu Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang ilmu Sosial (Saidihardjo, 1996:2) sebagai berikut “Ilmu sosial terdiri dari disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin lanjut dan makin ilmiah”. Sedangkan menurut Gross (Kosasih Djahiri, 198:1), ilmu sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial secara ilmiah serta memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Selanjutnya Nursid Sumaatnadja (1980:7), menyatakan bahwa ilmu sosial
adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Ada bermacam-macam aspek tingkah laku manusia dalam masyarakat, seperti aspek ekonomi, sikap, mental, budaya, dan hubungan sosial. Studi khusus tentang aspek-aspek tingkah laku manusia inilah yang menghasilkan ilmu sosial, seperti ekonomi, ilmu hukum, ilmu politik, psikologi, sosiologi, dan antropologi.
Jadi setiap bidang keilmuan itu mempelajari salah satu aspek tingkah laku
manusia sebagai anggota masyarakat. Ekonomi mempelajari aspek kebutuhan materi, antropologi mempelajari aspek budaya, sosiologi mempelajari aspek hubungan sosial, psikologi mempelajari aspek kejiwaan, demikian pula bidang keilmuan yang lain. Sedangkan yang menjadi obyek materialnya adalah sama, yaitu manusia sebagai anggota masyarakat.


2. Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan ilmu sosial, studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi (1971:18) memberikan penjelasan bahwa, studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.
Kerangka kerja studi sosial dalam mengkaji atau mempelajari gejala dan masalah sosial di masyarakat tidak menekankan bidang teoretis, melainkan lebih kepada bidang praktis. Oleh karena itu studi sosial tidak terlalu bersifat akademis teoretis, melainkan merupakan pengetahuan praktis yang dapat diajarkan mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendekatan studi sosial bersifat interdisipliner atau multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Maksudnya bahwa studi sosial dalam meninjau suatu gejala sosial atau masalah sosial dilihat dari berbagai dimensi/sudut/segi/aspek kehidupan.
Sedangkan ilmu sosial pendekatannya bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Kesimpulannya dapat dikatakan bahwa studi sosial lebih
memperlihatkan suatu bentuk gabungan ilmu sosial. Tugas studi sosial, sebagai suatu bidang studi mulai dari tingkat SD sampai ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, adalah membina warga masyarakat yang mampu menyerasikan kehidupannya berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial dan mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Oleh karena itu materi dan metode penyajiannya harus sesuai dengan misi yang diembannya.

3. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Bagi sekelompok kecil ahli pendidikan di Indonesia, sebenarnya telah memakai istilah IPS dalam pertemuan-pertemuan ilmiah, jauh sebelum diberlakukannya kurikulum 1975. Nama-nama yang dipergunakan dalam kesempatan ini bermacam-macam, antara lain ada yang memakai istilah Studi Sosial yang dekat dengan istilah aslinya, ada pula yang menyebutnya dengan Ilmu-Ilmu Sosial dan ada yang menamakannya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Namun sejak tahun 1976 nama IPS telah menjadi nama baku. Harus diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali dipergunakan sebagai nama sebuah Komite yaitu “Committee of Social Studies” yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari lembaga itu adalah sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial di tingkat Sekolah Dasar dan Menengah, dan ahliahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat sama. Nama Komite itulah yang kemudian dipergunakan sebagai nama kurikulum yang mereka hasilkan.
Meskipun demikian nama “Social Studies” menjadi makin terkenal pada tahun 1960-an, ketika pemerintah mulai memberikan dana untuk mengembangkan
kurikulum tersebut. Pada waktu Indonesia memperkenalkan konsep IPS, pengertian dan tujuannya tidaklah persis sama dengan Social Studies yang ada di Amerika Serikat. Mengapa demikian? Karena kondisi masyarakat Indonesia memang berbeda dengan kondisi masyarakat Amerika Serikat. Ini mengisyaratkan adanya penyesuaian-penyesuaian tertentu. Sebenarnya keadaan ini sangat baik, karena setiap ide yang datang dari luar kita terima kalau memang sesuai dengan kondisi masyarakat kita. Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS bahwa IPS sebagai pendekatan interdisipliner (Inter-disciplinary approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan integrasi dart berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996: 4), bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau basil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, dan politik. Mata pelajaran tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama, oleh karena itu dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dengan demikian jelas bahwa IPS adalah fusi dari disiplin ilmu-ilmu sosial. Pengertian fusi di sini berarti bahwa IPS merupakan suatu bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam kotak-kotak disiplin ilmu yang ada. Artinya, bahwa bidang studi IPS tidak lagi mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah, melainkan semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu.  Dalam kepustakaan kurikulum pendekatan terpadu tersebut dinamakan
pendekatan “broadfield”. Dengan pendekatan tersebut batas disiplin ilmu menjadi lebur, artinya terjadi sintesis antara beberapa disiplin ilmu.
Dengan demikian sebenarnya IPS berinduk kepada ilmu-ilmu sosial, dengan pengertian bahwa teori, konsep, prinsip yang diterapkan pada IPS adalah teori, konsep dan prinsip yang ada dan berlaku pada ilmu-ilmu sosial. Ilmu sosial dengan bidang keilmuannya dipergunakan untuk melakukan pendekatan, analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang dilaksanakan pada pengajaran IPS.

4.    Sejarah Perkembangan IPS di Indonesia
Bidang studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Amerika Serikat dengan nama asli di negara asalnya disebut Social Studies. Pertama kali Social Studies dimasukkan dalam kurikulum sekolah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar setengah abad setelah Revolusi Industri. Pada pertengahan abad 18 di Inggris terjadi Revolusi Industri yang ditandai dengan perubahan penggunaan tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Revolusi industri membawa perubahan yaitu mendatangkan kemakmuran bagi sebagian masyarakat Inggris. Di sisi lain Revolusi Industri menimbulkan paham kapitalisme dan dehumanisasi yaitu manusia tidak dihargai sebagai manusia atau tidak memanusiakan manusia, karena para industrialis lebih menghargai faktor produksi, modal, dan uang daripada tenaga manusia. Setelah memperhatikan situasi tersebut maka Thomas Arnold bermaksud menanggulangi proses dehumanisasi, dengan cara memasukkan Social Studies ke dalam kurikulum di sekolahnya. Adapun tujuannya adalah agar siswa mempelajari masalah interaksi manusia serta ikut berperan aktif dalam kehidupan masyarakat (Poerwito, 1991/1992:7).
Latar belakang dimasukkan Social Studies dalam kurikulum sekolah di Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi penyebabnya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras di antaranya adalah ras Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa, dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut. Pada awalnya penduduk Amerika Serikat yang multiras tersebut tidak menimbulkan masalah. Baru setelah berlangsung perang saudara antara Utara dan Selatan atau yang dikenal dengan Perang Budak yang berlangsung tahun 1861-1865. Amerika Serikat yang telah menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya kesulitan, karena penduduk yang multiras tersebut merasa kesulitan untuk menjadi satu bangsa. Selain itu juga adanya perbedaan sosial ekonomi yang sangat tajam.
Para pakar kemasyarakatan dan pendidikan berusaha keras untuk menjadikan penduduk yang multiras tersebut menjadi merasa satu bangsa, yaitu bangsa Amerika. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memasukkan Social Studies ke dalam kurikulum sekolah di negara bagian Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan penelitian, maka pada awal abad 20, sebuah Komisi National dari The National Education Association memberikan rekomendasi tentang perlunya Social Studies dimasukkan ke dalam kurikulum semua Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (selanjutnya disebut SD dan SM) Amerika Serikat. Adapun wujud Social Studies ketika lahir merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi, dan civics.
Faktor lain yang menyebabkan dimasukkannya Social Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah keinginan para pakar pendidikan. Mereka menginginkan agar setelah meninggalkan SD dan SM (1) para siswa menjadi warga negara yang baik, dalam arti mengetahui dan menjalankan hak-hak dan kewajibannya. (2) para siswa lulusan SD dan SM dapat hidup bermasyarakat secara seimbang dalam arti memperhatikan kepentingan pribadi dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, para siswa tidak perlu harus menunggu belajar ilmu-ilmu sosial di
Perguruan Tinggi, tetapi harus sudah mendapat bekal pelajaran IPS di SD dan SM. Pertimbangan lain dimasukkannya Social Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah kemampuan siswa sangat menentukan dalam pemilihan dan pengorganisasian materi IPS. Agar materi pelajaran IPS lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa SD dan SM, bahanbahannya diambil dari kehidupan nyata di lingkungan masyarakat.
Bahan atau materi yang diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman sebaya, serta lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih mudah dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para siswa daripada bahan pengajaran yang abstrak dan rumit dalam ilmu-ilmu sosial. Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI. Setelah keadaan tenang pemerintah “Orde Baru” melancarkan Pembangunan Lima Tahun (PELITA). Pada masa Pelita I (1969- 1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan. Lima masalah tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Masalah kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2.       Masalah kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan.
3.       Masalah relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4.      Masalah efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5.      Masalah pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan pembaharuan kurikulum sekolah. Pada awal masa Pelita I, pemerintah membentuk Proyek Pembaharuan Kurikulum dan Metode Mengajar (PPKM) yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menciptakan kurikulum sekolah secara lokal. Pembaharuan kurikulum tersebut dilaksanakan di Sekolah Laboratorium di IKIP Malang yang dikenal dengan “Sekolah Ibu Pakasi”. Di sekolah ini diberlakukan kurikulum lokal yang memiliki ciri-cirisebagai berikut.
1.      Penggabungan SD dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi SD 8 Tahun.
2.      Penggabungan mata pelajaran sejenis, salah satunya adalah menjadi bidang studi IPS.
3.      Pelaksanaan sistem kredit yang memungkinkan siswa menyelesaikan program pendidikan tidak secara klasikal melainkan secara individu.
Langkah pemerintah selanjutnya adalah melakukan pembaharuan sistem
pendidikan melalui Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP). Proyek ini menyelenggarakan sekolah percobaan di delapan IKIP, yaitu Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Ujung Pandang dan Manado. Dalam kurikulum sekolah tersebut tercantum bidang studi IPS yang merupakan perpaduan dari sejarah, geografi dan ekonomi; mulai dari SD sampai Sekolah Menengah.
Dalam lingkup yang lebih luas, kemudian pemerintah memberlakukan Kurikulum 1975 bagi semua SD dan SM. Dalam kurikulum ini tercantum bidang studi IPS, mulai dari SD sampai SM. Secara singkat IPS diartikan sebagai bidang studi kemasyarakatan secara terpadu (integrasi). Untuk SD, IPS merupakan perpaduan mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Untuk SMP ditambah kependudukan dan koperasi. Sedangkan untuk SMA, IPS ditambah lagi Tata Buku dan Hitung Dagang. Setelah Kurikulum 1975 dilaksanakan selama hampir sepuluh tahun, pemerintah memberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum 1984. Belajar dari pengalaman implementasi Kurikulum 1975 yang tidak memungkinkan penggunaan IPS terpadu untuk semua jenjang sekolah, maka dilakukan modifikasi.
Pada Kurikulum 1984, pengajaran IPS terpadu hanya dilaksanakan di SD, sedangkan di SMP digunakan pendekatan IPS Terkait (korelasi), dan untuk SMA tidak lagi dikenal IPS terpadu melainkan diajarkan secara terpisah sehingga muncullah mata pelajaran  sejarah, geografi, ekonomi, antropologi, sosiologi dan tata negara yang berdiri sendiri.
Pada periode berikutnya, pemerintah memberlakukan kurikulum baru lagi, yaitu Kurikulum 1994. Menurut Kurikulum 1994, program pengajaran IPS di SD terdiri dari IPS Terpadu dan Sejarah Nasional. IPS terpadu adalah pengetahuan yang bersumber dari geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi dan ilmu politik yang mengupas tentang berbagai kenyataan dan gejala dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Sejarah Nasional adalah pengetahuan mengenai proses perkembangan masyarakat Indonesia dari masa lampau sampai dengan masa kini. Untuk tingkatSMP, IPS hanya mencakup bahan kajian geografi, ekonomi, dan sejarah. Khusus mata pelajaran sejarah mencakup materi yang lebih luas yakni mengenai proses perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia sejak masa lampau hingga sekarang. Sedangkan untuk SMA, IPS tetap diajarkan secara terpisah atau berdiri sendiri.
Dari uraian tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk pertama kalinya mata pelajaran IPS muncul dalam kurikulum lokal yang dikembangkan oleh sekolah Ibu Pakasi di Malang dan kemudian diuji cobakan di delapan IKIP di Indonesia dan diimplementasikan secara nasional sejak diberlakukannya Kurikulum 1975.

5. Alasan Mempelajari IPS
Pengajaran IPS sangat penting bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah karena siswa yang datang ke sekolah berasal dari lingkungan yang berbeda-beda. Pengenalan mereka tentang masyarakat tempat mereka menjadi anggota diwarnai oleh lingkungan mereka tersebut. Sekolah bukanlah satu-satunya wahana atau sarana untuk mengenal masyarakat. Para siswa dapat belajar mengenal dan mempelajari masyarakat baik melalui media cetak maupun elektronika, misalnya melalui acara televisi, siaran radio, dan membaca koran.
Pengenalan siswa melalui wahana luar sekolah mungkin masih bersifat umum, terpencar-pencar, dan samar-samar. Oleh karena itu agar pengenalan tersebut dapat lebih bermakna, maka bahan atau informasi yang masih umum dan samar-samar tersebut perlu disistematisasikan.
Dengan demikian sekolah mempunyai peran dan kedudukan yang penting karena apa yang telah diperoleh di luar sekolah dikembangkan dan diintegrasikan menjadi sesuatu yang lebih bermakna di sekolah sesuai dengan tingkat perkembangan dan kematangan siswa. Sesuai dengan tingkat perkembangannya, siswa SD belum mampu memahami keluasan dan kedalaman masalah-masalah sosial secara utuh, tetapi mereka dapat diperkenalkan kepada masalah-masalah tersebut. Melalui pengajaran IPS siswa dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kepekaan untuk menghadapi hidup dengan tantangan-tantangannya. Selanjutnya diharapkan bahwa mereka kelak mampu bertindak secara rasional dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. Perlu disadari bahwa dunia sekarang telah mengalami perubahan-perubahan yang sangat cepat di segala bidang. Kemajuan teknologi dan informasi telah mengenalkan kita pada realitas lain dari sekedar realitas fisik seperti yang  sebelumnya kita rasakan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, transportasi, dan komunikasi hubungan antarnegara tetangga menjadi lebih luas, karena dunia seakan-akan menjadi tetangga dekat. Dengan demikian seolah-olah dunia “dipindahkan” ke ruang di dalam rumah sendiri. Dalam hal ini IPS berperan sebagai pendorong untuk saling pengertian dan persaudaraan antara umat manusia.
Selain itu juga IPS memusatkan perhatiannya pada hubungan antar manusia dan pemahaman sosial. Dengan demikian IPS dapat membangkitkan kesadaran bahwa kita akan berhadapan dengan kehidupan yang penuh tantangan. Dengan kata lain, IPS mendorong kepekaan siswa terhadap hidup dan kehidupan sosial. Jadi alasan mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah
adalah sebagai berikut.
1.       Agar siswa dapat mensistematisasikan bahan, informasi, dan atau kemampuan yang telah dimiliki menjadi lebih bermakna.
2.      Agar siswa dapat lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional dan bertanggung jawab.
3.      Agar siswa dapat mempertinggi toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri dan antarmanusia.



Berikut ini dikemukakan pengertian IPS dari berbagai ahli.
1.      IPS adalah sebagai “those” (studies) whose subject matter relates to the organization and development organisasi human society and to man as member of social group” (Binning & Binning, 1952:2)
2.      IPS adalah “the study of man information society information the past, present and future. Social studies emerges as a subject of prime importance for study information school (Mathias, 1973:20-21).
3.      IPS adalah “those portions aspect of the social sciences that have been selected and adapted for use informasi the school or the other instruction situation. Dikatakan juga “the social a studies are the sosial sciences simplified for pedagogical purposes information school (Wesley, 1952:9).
4.      Social studies the study of people carried on in other to help students understand themselves and others in a varieties of societies in different places and at different times as individual and group seek to meet the needs through many institution as those human beings search for a satisfying a personal philosophy and the good society (Kenworthy, 1952).
5.      The social studies as a part of the elementary school curriculum draw subject matter content from the social science, history, sociology, political, science, social psychology, philosophy, anthropology and economic. (Jarolimek, 1967:4)
Jadi IPS adalah ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.

Rangkuman
Perkembangan hidup seseorang pada hakikatnya mulai dari saat dia lahir sampai menjadi dewasa, tidak terlepas dari masyarakat. Oleh karena itu pengetahuan sosial dapat dikatakan tidak asing bagi setiap orang. Kehidupan sosial manusia di masyarakat beraspek majemuk yang meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi, psikologi, budaya, sejarah, geografi, dan politik.
Karena tiap aspek kehidupan sosial
itu mencakup lingkup yang luas, untuk mempelajari dan mengkajinya menuntut bidang-bidang ilmu yang khusus. Melalui ilmu-ilmu sosial dikembangkan bidangbidang ilmu tertentu sesuai dengan aspek kehidupan sosial masing-masing. Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai bidang pendidikan, tidak hanya membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial, melainkan lebih jauh dari pada itu berupaya membina dan mengembangkan peserta didik menjadi sumber daya manusia yang berketerampilan sosial dan intelektual sebagai warga masyarakat dan warga negara yang memiliki perhatian, kepedulian sosial yang bertanggung jawab. Kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat yang terus berkembang, menjadi landasan bagi pengembangan IPS sebagai bidang pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan dan tuntutan kemajuan kehidupan.
Pengetahuan sosial merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik tingkah laku perorangan maupun tingkah laku kelompok. Ada bermacam-macam aspek tingkah laku manusia dalam masyarakat, seperti aspek budaya sikap, mental, ekonomi, dan hubungan sosial. Aspek-aspek inilah yang kemudian mengkondisikan untuk menghasilkan pengetahuan disiplin ilmu sosial dan dipelajari di sekolah. Ilmu pengetahuan sosial yang dipelajari di sekolah diimplikasikan sesuai dengan tingkatan yang berada pada jenjang pendidikan. Untuk itu IPS merupakan mata pelajaran yang penting bagi jenjang pendidikan dasar. Hal ini dipandang bahwa pendidikan dasar merupakan pendidikan yang mendasari jenjang pendidikan selanjutnya dengan pertimbangan aspek-aspek tingkah laku perlu1 dipolakan sedini mungkin agar mereka berperilaku sesuai dengan apa yang diharapkan.

6.        Hakikat Dan Tujuan IPS
a.      Hakekat IPS
Hakikat dari IPS terutama jika disorot dari anak didik adalah: Sebagai pengetahuan yang akan membina para generasi muda belajar ke arah positif yakni mengadakan perubahan-perubahan sesuai kondisi yang diinginkan oleh dunia modern atau sesuai daya kreasi pembangunan serta prinsip-prinsip dasar dan sistem nilai yang dianut masyarakat serta membina kehidupan masa depan masyarakat secara lebih cemerlang dan lebih baik untuk kelak diwariskan kepada turunannya secara lebih baik. IPS sebagai paduan dari sejumlah subjek (ilmu) yang isinya menekankan pembentukan warga negara yang baik daripada menekankan isi dan disiplin subjek tersebut. Dalam Kurikulum IPS 1975, dikatakan sebagai berikut: IPS adalah bidang studi yang merupakan paduan dan sejumlah mata pelajaran sosial.
Bidang pengajaran IPS terutama akan berperan dalam pembinaan kecerdasan keterampilan, pengetahuan, rasa tanggung jawab, dan demokrasi. Pokok-pokok persoalan yang dijadikan bahan pembahasan difokuskan pada masalah kemasyarakatan Indonesia yang aktual. IPS mengemban dua fungsi utama yaitu, membina pengetahuan, kecerdasan dan keterampilan yang bermanfaat bagi pengembangan dan kelanjutan pendidikan siswa dan membina sikap yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
Setiap orang sejak lahir, tidak terpisahkan dari manusia lain, khususnya dari orang tua, dan lebih khusus lagi dari ibu yang melahirkannya. Sejak saat itu Si bayi telah melakukan hubungan dengan orang lain, terutama dengan ibunya dan anggota keluarga yang lainnya. Meskipun masih sepihak, artinya dari orang-orang yang lebih tua terhadap dirinya, hubungan sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan sosial dan bantuan dari anggota keluarga lain, terutama dari ibunya, si bayi tidak berdaya dan tidak akan mampu tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa.
Selanjutnya dalam pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani sesuai
dengan penambahan umur, pengenalan serta pengalaman seseorang (si bayi) terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya makin berkembang dan meluas. Pengenalan manusia lain di luar dirinya, tidak hanya terbatas pada orang-orang dalam keluarga, melainkan meliputi teman sepermainan, para tetangga, warga kampung, dan demikian seterusnya. Hubungan sosial yang dialami, makin meluas dari pengalaman, pengenalan serta hubungan sosial tersebut, dalam diri seseorang akan tumbuh pengetahuan tentang seluk-beluk hidup bermasyarakat. Berkenaan dengan kebutuhan tertentu sifat-sifat orang lain, tempat yang pernah dikunjungi, halhal yang baik dan buruk, hal-hal yang salah serta yang benar dalam hidup bermasyarakat. Pengetahuan yang melekat pada diri seseorang termasuk yang melekat pada diri kita masing-masing, dapat dirangkum sebagai “Pengetahuan Sosial”. Kelahiran manusia yang kemudian diikuti oleh hubungan pergaulan, penjelajahan, pemenuhan kebutuhan, dan lain sebagainya yang dialami dalam kehidupan di masyarakat serta bermasyarakat telah membentuk pengetahuan sosial dalam diri kita masing-masing. Dengan perkataan lain, dalam diri setiap orang tidak terkecuali, dengan kadar yang berbeda baik kuantitatif maupun kualitatif, telah terbina pengetahuan sosial. Hanya tentu saja berkenaan dengan namanya sangat tergantung pada permintaan sekolah atau tidak. Sebutan sebagai pengetahuan sosial atau resminya Ilmu Pengetahuan Sosial yang disingkat IPS, baru diketahui setelah secara formal kita bersekolah. Cobalah Anda perhatikan, amati dan hayati hal yang baru kita bahas tadi.
Kemudian apabila kita hayati lebih lanjut, kehidupan manusia masyarakat
dan bermasyarakat tidak hanya meliputi aspek-aspek lain yang berhubungan satu sama lain. Kehidupan manusia di masyarakat itu beraspek majemuk atau multiaspek. Tak usah kita melihat keadaan yang jauh-jauh, hayatilah kehidupan kita masingmasing dalam hubungan hidup dengan orang lain atau hidup di masyarakat. Tanpa busana atau tidak berpakaian kita tidak akan berani berhubungan dengan orang lain. Baju atau pakaian atau sandang, merupakan salah satu kebutuhan pokok untuk hidup bermasyarakat. Kebutuhan pokok lainnya yaitu makanan atau bahan pangan. Makan bagi kita manusia, tidak hanya semata-mata untuk mempertahankan hidup, melainkan juga sebagai kekuatan untuk mampu berhubungan dengan orang lain. Bahkan makanan-makanan tertentu ada gengsi dan nilai sosialnya. Bagi masyarakat tertentu, makan nasi atau nasi sebagai makanan pokok memiliki nilai sosial yang lebih baik dibandingkan dengan hanya makan ketela atau umbi-umbian yang lain.
Pada hal nilai gizinya tidak jauh berbeda. Kebutuhan lain yang melekat dengan manusia sebagai anggota masyarakat adalah kebutuhan tempat berlindung atau rumah atau juga disebut papan. Rumah ini juga tidak hanya sekedar tempat berlindung, melainkan juga ada gengsi dan nilai sosialnya. Pemilikan rumah ada kebanggaan sosial tersendiri.
Dari kenyataan yang demikian, dalam kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat, kebutuhan materi pokok yang meliputi pangan, sandang, dan papan, selain memancarkan aspek ekonomi dari kehidupan tersebut, juga terkait dengan aspek kejiwaan atau aspek psikologis. Keterkaitan aspek-aspek tersebut, dapat Anda amati dan hayati dari kehidupan praktis sehari-hari dari pengalaman Anda masingmasing. Kebutuhan hidup manusia sebagai anggota masyarakat, tidak hanya terbatas pada kebutuhan ekonomi, melainkan juga meliputi kebutuhan penambahan pengetahuan dan ilmu seperti yang Anda lakukan saat ini tanpa menambah pengetahuan dan ilmu, kehidupan kita di masyarakat akan tersisihkan dalam arti terdesak oleh orang yang lebih tinggi pengetahuan dan ilmunya. Pengetahuan dan ilmu, sangat membantu kita manusia memanfaatkan sumber daya bagi kesejahteraan. Oleh karena itu, pengetahuan dan ilmu ini mengembangkan teknologi yang membantu kita meningkatkan kesejahteraan. Keterkaitan antara pengetahuan, ilmu dan teknologi dalam kehidupan masyarakat dewasa ini melahirkan ungkapan IPTEK sebagai singkatan dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Aspek kehidupan ini, merupakan ungkapan kemampuan manusia memanfaatkan akal pikirannya. Dalam memenuhi tuntutan hidup bermasyarakat. Aspek kehidupan tersebut merupakan aspek budaya yang menjadi salah satu ciri kemampuan manusia memanfaatkan akal pikirannya dalam memenuhi tuntutan hidup bermasyarakat. Aspek kehidupan merupakan aspek budaya yang menjadi salah satu ciri kemampuan umat manusia yang berbeda dengan makhluk hidup non-manusia. Anda dipersilahkan menghayati, mengamati dan menelaah aspek-aspek budaya ini. Budaya sesungguhnya berasal dari kata buddhayah (bahasa Sansekerta} yang berarti akal”. Dengan demikian, aspek budaya yang sedang kita bicarakan, tidak lain aspek kehidupan manusia dalam memanfaatkan dan mengembangkan kemampuan akal bagi kepentingan hidup manusia itu sendiri. Jika kita telaah dan hayati secara mendalam, pengembangan aspek budaya tidak dapat dilepaskan dari aspek ekonomi. Anda menambah pengetahuan, mengembangkan ilmu dan menguasai teknologi, bukan semata-mata untuk kepentingan IPTEK, melainkan terkait dengan tujuan mensejahterakan serta memakmurkan kehidupan Anda sendiri, yang akhirnya juga mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, aspek budaya ini sangat erat hubungannya dengan aspek ekonomi. Selanjutnya, Anda dapat menghayati sendiri penguasaan IPTEK yang makin meningkat, juga meningkatkan kepercayaan diri, kebanggaan diri dan kemampuan intelektual dalam menghadapi1 berbagai masalah. Dengan demikian, aspek budaya ini berkaitan dengan aspek psikologi.
Cobalah Anda amati keadaan di sekitar Anda, baik di lingkungan kabupaten sampai di lingkungan negara. Betapa cepatnya perubahan lingkungan sebagai akibat pemanfaatan dan penerapan IPTEK. Pembangunan gedung-gedung, jembatan, jalan dan seterusnya yang makin menunjang kehidupan, merupakan ungkapan nyata aspek budaya dalam bentuk penerapan IPTEK tersebut. Namun demikian, kita dapat menelaah ke belakang sekitar 10 atau 20 tahun yang lalu, bagaimana keadaan lingkungan kota atau membandingkan kemajuan hari ini dengan 10 atau 20 tahun yang lalu.
Keadaan lingkungan kota atau desa bahkan Negara itu? Bahkan lebih jauh lagi, kita dapat membandingkan kemajuan hari ini dengan keadaan pada zaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang yang telah lampau. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, urutan waktu dengan peristiwa sangat bermakna dalam menelaah perkembangan serta kemajuan. Urutan waktu dengan peristiwa yang merupakan aspek sejarah dalam kehidupan manusia, memiliki arti yang berharga bagi kita manusia sendiri. Dengan menelaah waktu dan peristiwa selain dapat mengkaji perkembangan serta kemajuan, juga dapat mengembangkan kewaspadaan terhadap peristiwa-peristiwa masa lampau yang membawa malapetaka bagi umat manusia. Dengan memperhatikan aspek sejarah ini, kita manusia dapat menghindari keburukan masa lampau yang merugikan umat manusia.
Selanjutnya juga, dengan menelaah aspek sejarah tersebut kita dapat memproyeksikan kemajuan di masa yang akan datang. Oleh karena itu ada ungkapan “Harus Belajar dari Sejarah”, yang bermakna kewaspadaan terhadap pengalaman buruk masa lampau supaya tidak terulang lagi. Kehidupan manusia tidak hanya terkait dengan aspek waktu atau aspek sejarah, melainkan terkait juga dengan aspek tempat atau aspek ruang. Peristiwa kehidupan manusia, tidak hanya dicirikan oleh waktunya, melainkan terkait dengan ruang dan tempat kejadiannya. Cobalah Anda hayati masing-masing, pertanyaan yang diarahkan kepada Anda, tidak hanya” Kapan Anda lahir”, melainkan juga “Di mana Anda lahir”. Di sini menunjukkan bahwa ruang atau tempat, memiliki makna tersendiri dalam kehidupan manusia. Suatu tempat atau ruang di muka bumi, secara alamiah dicirikan oleh kondisi alamnya yang meliputi alam dan cuaca, jenis serta kesuburan tanah, sumber daya air, ketinggian dari permukaan laut, jaraknya dari pantai dan sifat-sifat alamiah lainnya.
Keseluruhan kondisi alam tadi mencirikan karakter alamiah setempat yang
memberikan “peluang” kepada manusia penghuninya untuk mengembangkan suatu pola kehidupan. Tempat atau ruang permukaan bumi yang lebih karakter kelautan atau maritin, memberikan peluang kepada manusia yang menjadi pendukungnya untuk mengembangkan pola kehidupan sebagai nelayan. Kondisi ruang permukaan bumi yang beriklim lembab kaya akan sumber daya air dan tanahnya subur, memberikan peluang pada penduduk manusia, sebagai penghuninya untuk mengembangkan peternakan ekstensif atau paling tidak penggembalaan.
Hubungan ke ruangan (spatial relation) antara faktor alam (iklim, kesuburan tanah, kekayaan sumber daya air, ketinggian dari permukaan taut, jarak dari pantai, bentuk permukaan, tumbuh-tumbuhan penutup permukaan lahan, dan sebagainya) dengan (jumlah penduduk, kualitas penduduk, mata pencaharian, penguasaan IPTEK, dan lain-lainnya) di sesuatu tempat di permukaan bumi, memberikan karakter (ciri khas) pada tempat tersebut. Hal ini dapat Anda saksikan apabila Anda melakukan pengamatan, penghayatan, dan penelahaan mulai dari daerah pedalaman atau pegunungan ke pantai atau sebaliknya, serta Anda melakukan hal yang sama dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan, atau sebaliknya. Keadaan yang demikian itu dalam kehidupan manusia termasuk dalam aspek geografi. Aspek ini dapat dijadikan petunjuk tentang karakteristik setempat yang berhubungan dengan masalah kehidupan manusia yang terkait dengan kondisi setempat.
Selanjutnya, apabila Anda hubungan suatu peristiwa kehidupan manusia antara aspek sejarah dengan aspek geografinya, selain dapat mengungkapkan faktorfaktor alam dengan faktor-faktor manusianya., juga Anda dapat menganalisis perkembangannya dari waktu ke waktu. Anda dapat menganalisis dinamika kehidupan manusia, baik yang bermakna bagi kesejahteraan hidup maupun yang menjadi kendala, bahkan yang membahayakannya. Oleh karena itu aspek sejarah dengan aspek geografi ini tidak dapat diabaikan dalam menelaah kehidupan manusia di masyarakat dan bermasyarakat.
Cobalah Anda amati dan kita hayati kehidupan bermasyarakat itu mulai dari keluarga, para tetangga sampai di lingkungan yang lebih luas. Anda hayati dan amati “mengapa “di masyarakat itu terjadi keutuhan seluruh kemantapan kehidupan”. Keadaan yang demikian itu, tidak dapat dilepaskan karena adanya norma, nilai dan kepemimpinan yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Kehidupan yang paling inti dan mendasar “Mengapa ada keutuhan serta kemantapan dalam keluarga. Hal tersebut terjadi karena kehidupan itu berpijak pada norma tertentu, nilai yang menjadi pegangan serta adanya kepemimpinan oleh sang ayah (suami) sebagai kepala keluarga. Meskipun norma dan nilai itu tidak tertulis hitam diatasi putih, namun menjadi aturan main serta pegangan dalam menggariskan kepemimpinan, hak dan kewajiban anggota masyarakat dalam hal ini tiap anggota keluarga. Dalam masyarakat, khususnya dalam keluarga terdapat pengembangan kebijaksanaan yang mengatur keluarga itu sebagai suatu bentuk “Pemerintahan” atau suatu bentuk “Negara”. Aspek inilah menciptakan kesejahteraan, ketentraman dan keamanan keluarga.
Apabila kita amati dan kita hayati lebih luas lagi, pada masyarakat “sederhana” yang belum memiliki aturan-aturan dan tata tertib yang tertulis seperti di  masyarakat “suku anak dalam” aspek politik pada mereka sangat kuat dalam mengatur hidup serta kehidupan mereka. Di tingkat bangsa dan Negara, aspek politik ini telah ditentukan secara tertulis dalam Undang-Undang, baik berkenaan dengan hukum dengan peraturannya, maupun berkenaan dengan hak serta kewajiban para warganya. Aspek politik inilah yang mengatur kesejahteraan, ketentraman dan keamanan masyarakat dalam hal ini bangsa dan negara.
Apabila kita cermati kembali apa yang telah didiskusikan, dan Anda amati serta hayati di dalam kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat itu, betapa petingnya. Seperti telah kita bahas bersama, kehidupan itu beraspek majemuk, yang meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi, pisikologi, budaya sejarah, geografi, dan politik. Dalam kajian yang lebih mendalam, aspek-aspek tersebut dipelajari dalam ilmu-ilmu sosial. Segala hal yang berhubungan dengan aspek hubungan sosial yang meliputi proses, faktor, perkembangan permasalahan dan lain-lain sebagainya, dipelajari serta dikaji dalam ilmu yang disebut sosiologi.
Aspek ekonomi yang meliputi perkembangan, faktor dan permasalahan, dipelajari serta dikaji dalam bidang ilmu yang disebut ilmu ekonomi. Aspek pisikiogi dengan segala permasalahanya, dipelajari dan dikaji dalam bidang ilmu yang dinamai pisikologi sosial. Sedangkan aspek budaya dengan segala permasalahan dan perkembangannya, dipelajari dan dikaji dalam bidang ilmu yang disebut antropologi. Aspek sejarah yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan hidup manusia, dipelajari dan dikaji dalam ilmu sejarah. Aspek geografi memberikan karakter ruang terhadap kehidupan manusia di masyarakat dan bermasyarakat, dipelajari serta dikaji lebih lanjut dalam bidang ilmu yang disebut geografi Dan akhirnya aspek politik yang menjadi landasan keutuhan dan kesejahteraan masyarakat dipelajari serta dikaji secara lebih mendalam pada bidang ilmu yang disebut ilmu politik.
Dan hal-hal yang baru kita bahas, tentu Anda akan bertanya kalau aspek norma dan nilai “termasuk ke mana?. Norma, nilai, bahasa, seni dan sebagainya yang menjadi komponen dalam kehidupan manusia, termasuk dalam bidang keilmuan yang disebut Humaniora (lumtanity). Aspek-aspek tersebut tidak termasuk dalam bidang ilmu-ilmu sosial. Namun secara garis besar, norma sosial dipelajari dan dikaji juga dalam sosiologi sedangkan dalam budaya, seni dan bahasa sebagai bagian dari aspek budaya dikaji juga dalam antropologi.
Apabila kita telaah dengan cermat, ilmu-ilmu sosial dengan Humaniora dua kajian yang berbeda, namun berkenaan dengan obyek yang sama, yaitu kehidupan manusia di masyarakat. IPS sendiri, mengintegrasikan keduanya oleh karena itu ilmu pengetahuan sosial (IPS). Tidak lain adalah “mata pelajaran atau mata kuliah yang mempelajari kehidupan sosial yang dikajinya mengintegrasikan dalam bidang ilmuilmu sosial dan “Humaniora”.
Selanjutnya, mungkin timbul pertanyaan dalam diri kita masing-masing baik selaku guru maupun selaku warga masyarakat” mengapa IPS itu harus dipelajari dan diajarkan kepada anak didik?” padahal pengetahuan sosial itu sesungguhnya telah melekat dalam diri tiap orang, dan tidak asing bagi kita semua. Memang, pengetahuan sosial yang diperoleh secara alamiah dan kehidupan sehari-hari, telah ada pada diri kita masing-masing. Namun hal tersebut belum cukup, mengingat kehidupan bermasyarakat dengan segala persoalannya makin berkembang. Untuk menghadapi kehidupan yang demikian itu pengetahuan sosial yang diperoleh secara alamiah tadi tidak cukup di sini, pendidikan formal khususnya pendidikan IPS di sekolah menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan.
Kemudian, tentu akan muncul pertanyaan dalam diri Anda, “Tujuan apakah yang wajib dicapai dari pendidikan IPS itu ?” Jawaban atas pertanyaan yang baru Anda kemukakan itu harus dikaitkan dengan tantangan yang dihadapi tiap orang dalam kehidupan, terutama tantangan yang akan dihadapi anak didik di hari-hari mendatang. Sesuai dengan tantangan-tantangan tersebut, pendidikan IPS ini bertujuan “membina anak didik menjadi warga Negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya sendiri serta bagi masyarakat dan negara” untuk merealisasikan tujuan tersebut, proses belajar mengajar dan membelajarkannya, tidak hanya terbatas pada aspek-aspek pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotor) saja, melainkan meliputi juga aspek akhlak (afektif) dalam menghayati serta menyadari kehidupan yang penuh dengan masalah, tantangan, hambatan dan persaingan ini. Melalui pendidikan IPS, anak didik dibina dan dikembangkan kemampuan mental-intelektualnya menjadi warga negara yang berketerampilan dan berkepedulian sosial serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Setelah kita membicarakan tujuan IPS selanjutnya “Apakah fungsi IPS sebagai pendidikan?” IPS sebagai pendidikan, bukan hanya membekali anak didik
dengan pengetahuan yang membebani mereka, melainkan membekali mereka dengan pengetahuan sosial yang berguna yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya pendidikan IPS ini juga berfungsi mengembangkan keterampilan, terutama keterampilan sosial dan keterampilan intelektual. Keterampilan sosial yaitu keterampilan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan kehidupan bermasyarakat, seperti bekerja sama, bergotong-royong, menolong orang yang memerlukan, dan melakukan tindakan secara cepat dalam memecahkan persoalan di masyarakat. Sedangkan keterampilan intelektual, yaitu keterampilan berpikir, kecekatan dan kecepatan memanfaatkan pikiran, cepat tanggap dalam menghadapi permasalahan sosial di masyarakat. Hal yang lain dari fungsi IPS sebagai pendidikan, yaitu mengembangkan perhatian dan kepedulian sosial anak didik terhadap kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat. Dengan pengetahuan sosial yang berguna, keterampilan sosial dan intelektual serta perhatian dan kepedulian sosial, dapat diharapkan terbinanya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan datang yang berpengetahuan, terampil, cendekia, dan mempunyai tanggung jawab sosial yang tinggi yang mampu merealisasikan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Berdasarkan apa yang telah kita bahas, dengan singkat dapat dikemukakan bahwa fungsi IPS sebagai pendidikan, yaitu membekali anak didik dengan pengetahuan sosial yang berguna, keterampilan sosial dan intelektual dalam membina perhatian serta kepedulian sosialnya sebagai SDM Indonesia yang bertanggung jawab merealisasikan tujuan nasional.

b.      TUJUAN IPS
Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan sosial di Indonesia untuk Memberikan pengetahuan yang merupakan kemampuan untuk mengingat kembali atau mengenalbkembali atau mengenal ide-ide atau penemuan yang telah dialami dalam bentuk yang sama atau dialami sebelumnya. Kemampuan dan keterampilan, yaitu kemampuan untuk menemukan informasi yang tepat dan teknik dalam pengalaman seorang siswa untuk menolongnya memecahkan masalah-masalah baru atau menghadapi pengalaman baru.
Tujuan yang bersifat afektif, berupa pengembangan sikap-sikap, pengertianpengertian dan nilai-nilai yang akan meningkatkan pola hidup demokratis dan menolong siswa mengembangkan filsafat hidupnya. Tujuan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), secara umum dikemukakan oleh Fenton (1967), adalah mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik, mengajar anak didik agar mempunyai kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan kebudayaan bangsa, Sedangkan Clark dalam bukunya, Social Studies in Secondary School, A Hand Book (1973) menyatakan bahwa studi sosial menitikberatkan pada perkembangan individu yang dapat memahami lingkungan sosialnya, manusia dengan segala kegiatannya dan interaksi antarmereka. Dalam hal ini anak didik diharapkan dapat menjadi anggota yang produktif, berpartisipasi dalam masyarakat yang merdeka, mempunyai rasa tanggung jawab, tolong menolong dengan sesamanya, dan dapat mengembangkan nilai-nilai dan ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin Talut, 1980: 2).
Jadi tujuan utama pengajaran Social Studies (IPS) adalah untuk memperkaya dan mengembangkan kehidupan anak didik dengan mengembangkan kemampuan dalam lingkungannya dan melatih anak didik untuk menempatkan dirinya dalam masyarakat yang demokratis, serta menjadikan negaranya sebagai tempat hidup yang lebih baik.
Di Indonesia telah menjadi konsensus nasional yang tidak dapat ditawar lagi bahwa Pancasila menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan Pancasila sebagaimana telah dicantumkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai berikut:
Pendidikan Nasional berlandaskan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-bersama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. (Ketetapan MPR- RI, 1978:12).
Tujuan Pendidikan Nasional yang digariskan dalam GBHN merupakan tugas pendidikan yang cukup berat tetapi sangat mulia. Sebab tujuan Pendidikan Nasional tersebut menciptakan manusia pembangunan yang cerdas, takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti tinggi, mempunyai semangat kebangsaan, dan berketerampilan tinggi. Tujuan-tujuan tersebut di atas harus dijabarkan lebih jauh ke dalam jenis dan jenjang pendidikan yang lebih terperinci ke dalam kurikulum yang menjadi landasan kerjanya, kepada bidang-bidang studi yang dapat dilaksanakan untuk mengisi tujuan tersebut dan ke dalam latihan-latihan praktis yang dapat dilakukan. (Nursid Sumaatmaja, 1980: 34).
IPS sebagai komponen kurikulum sekolah merupakan kesempatan yang baik untuk membina afeksi, kognisi, dan psikomotor pada anak didik untuk menjadi manusia pembangunan Indonesia, dalam hal ini pengajaran IPS berkewajiban membentuk tenaga kerja yang terampil dan berpendidikan. Jadi tujuan Pendidikan Nasional Indonesia harus menciptakan manusia pembangunan yang berkepribadian Pancasila, yakni manusia pembangunan yang tidak hanya sadar akan kepentingan hidup masyarakat pada masa kini saja, tetapi juga memiliki kesadaran dan perspektif kehidupan untuk masa yang akan datang. Selain itu manusia pembangunan yang berkepribadian Pancasila harus memiliki wawasan hidup dengan segala permasalahannya pada masa yang akan datang.
Kondisi kepribadian semacam itulah yang merupakan salah satu jaminan lancarnya pembangunan Nasional. Berdasarkan kelembagaannya, pendidikan di Indonesia dibedakan menjadi tiga tingkat, yaitu:
1) Sekolah Pendidikan Dasar
2) Sekolah Pendidikan Menengah, dan
3) Perguruan Tinggi dan Akademik.
Setiap lembaga pendidikan tersebut memiliki tujuan institusional masing-masing. Ditinjau dari sistem pendidikan secara menyeluruh, tujuan institusional
Pendidikan Dasar dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Membekali anak didik dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan dasar agar dapat mengembangkan dirinya. Dengan demikian sebagai anggota masyarakat diharapkan anak didik dapat meningkatkan kemampuan dirinya sendiri dan dapat ikut mensejahterahkan masyarakat.
2.      Membekali anak didik dengan kemampuan ilmu dan pengetahuan dasar untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi (Nursid Sumaatmadja, 1980: 41).
Dengan pengetahuan, nilai, sikap, dan kemampuan yang demikian, lulusan sekolah pendidikan dasar diharapkan dapat mengembangkan pribadinya sebagai warga masyarakat yang secara minimal mampu berdiri di atas kaki sendiri dan dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Selanjutnya tujuan kurikuler merupakan penjabaran tujuan institusional sesuai dengan bidang studi yang dicantumkan dalam kurikulum tiap jenis pendidikan. Kurikulum itu sendiri merupakan alat penjabaran dan pengungkapan harapan-harapan pendidikan ke dalam bentuk realita konkret (Edward K, 1957:1) oleh karena itu tujuan kurikuler dan kurikulum nasional tidak dapat dilepaskan dari kepentingan nasional dan kepentingan anak didik. Mengingat hakikat IPS merupakan perpaduan pengetahuan dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan harus mencerminkan sifat interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
1.      Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
2.      Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
3.      Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian.
4.      Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan integralnya.
5.      Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi (Nursid Sumaatmadja, 1980: 48).
Hal-hal yang harus dicapai tujuan kurikuler pengajaran IPS di berbagai jenis dan jenjang pendidikan harus selalu disesuaikan dengan kadar jenis dan jenjang pendidikan masing-masing. Akhirnya, penjabaran lebih lanjut kurikuler yang secara operasional harus dicapai dan dapat diukur pada proses belajar mengajar adalah tujuan instruksional suatu bidang studi. Tujuan Instruksional merupakan unsur yang fundamental dari tujuan yang bersifat umum dan tinggi kedudukannya.
Berdasarkan taksonomi tujuan pendidikan dari Bloom, tujuan instruksional dibagi menjadi tiga kelompok yaitu Cognitive Domain, Affective-Domain, dan Psychomotor Domain. (Bloom Benjamin, 1956:6). Dalam ranah kognitif dapatlah dikatakan bahwa pembahasan IPS mengenai manusia dan dunianya itu harus dapat dinalar supaya dapat dijadikan alat pengambilan keputusan yang rasional dan tepat.
Jadi bahan kajian IPS bukanlah hal yang bersifat hafalan belaka, melainkan konsep dan generalisasi yang diambil dari analisis tentang manusia dan lingkungannya. Pengetahuan yang diperoleh dengan pengertian dan pemahaman akan lebih fungsional.
Perolehan pengetahuan dan pemahaman yang telah dimiliki siswa diharapkan dapat mendorong tindakan yang berdasarkan nalar, selanjutnya dapat diterapkan dalam kehidupannya. Nilai dan sikap merupakan hal yang penting dalam ranah afektif, terutama nilai dan sikap terhadap masyarakat dan kemanusiaan.
Sebagai contohnya menghargai martabat manusia dan peka terhadap perasaan orang lain, lebih-lebih lagi nilai dan sikap terhadap negara dan bangsa. Tujuan keterampilan yang dapat diraih dalam pengajaran IPS sangatlah luas. Keterampilan-keterampilan yang dikembangkan sudah barang tentu juga meliputi keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk memperoleh pengetahuan, nilai, dan sikap.

Rangkuman
Dari Subunit 2 Anda telah memahami beberapa hal berkenaan dengan IPS sebagai program pendidikan. Berikut ini akan diketengahkan rangkuman sebagai berikut. Hakikat perkembangan seseorang mulai saat ia lahir sampai menjadi dewasa, tidak dapat terlepas dari masyarakat. Oleh karena itu pengetahuan sosial dapat dikatakan tidak asing bagi tiap orang. Kehidupan sosial manusia di masyarakat beraspek majemuk yang meliputi aspek hubungan sosial, ekonomi, psikologi, budaya, sejarah, geografi dan politik. Karena tiap aspek kehidupan sosial itu mencakup lingkup yang luas, untuk mempelajari dan mengkajinya menuntut bidang ilmu-ilmu yang khusus. Melalui ilmu-ilmu sosial dikembangkan bidang-bidang ilmu tertentu sesuai dengan aspek kehidupan sosial masing-masing. IPS sebagai bidang pendidikan tidak hanya membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan sosial, melainkan lebih jauh daripada itu berupaya membina dan mengembangkan mereka menjadi SDM Indonesia yang berketerampilan sosial dan intelektual sebagai warga negara yang memiliki perhatian serta kepedulian sosial yang bertanggung jawab merealisasikan tujuan nasional. Kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat yang terus berkembang, menjadi landasan bagi pengembangan IPS sebagai bidang pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan serta kemajuan kehidupan tersebut.
IPS merupakan bidang studi baru, sebab baru dikenal sejak diberlakukannya kurikulum 1975. Dikatakan baru karena cara pandangnya bersifat terpadu. Artinya bahwa IPS merupakan perpaduan dari sejumlah mata pelajaran-mata pelajaran tersebut mempunyai kajian yang sama, yaitu manusia. Bidang studi IPS berasal dari Negara Amerika Serikat dengan nama aslinya Social Studies. Latar belakang dimasukkannya IPS ke dalam kurikulum sekolah karena munculnya masalah-masalah nasional sebagai akibat peristiwa G30S/PKI, salah satu masalah tersebut adalah rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Pemerintah melakukan pembaharuan kurikulum, yaitu pendidikan dasar menjadi 8 tahun, penggabungan bidang studi yang serumpun, dan sistem kredit. Tahun 1984 pemerintah memberlakukan kurikulum baru, di SD diajarkan IPS terpadu, SMP diajarkan IPS terkait, dan SMA IPS diajarkan secara terpisah. Kurikulum 1994, IPS SD terdiri IPS terpadu dan sejarah, IPS di SMP terdiri dari sejarah, ekonomi, dan geografi sedangkan IPS di SMA tetap diajarkan secara terpisah.
Pendidikan IPS diperuntukkan bagi pendidikan dasar dan menengah dalam rangka pembinaan peserta didik agar memiliki pengetahuan, sikap, dan tingkah laku yang positif baik sebagai warga masyarakat maupun sebagai warga negara. Pendidikan IPS sangat penting diberikan kepada siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebab siswa sebagai anggota masyarakat perlu mengenal masyarakat dan lingkungannya. Untuk mengenal masyarakat, siswa dapat belajar mulai dari media cetak, elektronik maupun langsung melalui pengalaman hidupnya di tengah-tengah masyarakat.
Dengan pengajaran IPS diharapkan siswa dapat memperoleh pengetahuan,
keterampilan, sikap dan kepekaan untuk menghadapi hidup beserta tantangantantangannya. Selanjutnya mereka diharapkan mampu bertindak secara rasional dalam memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi dalam kehidupan.

7.      Ruang Lingkup IPS Sebagai Program Pendidikan
Uraian pada Subunit 3 ini meliputi penjelasan tentang ruang lingkup IPS sebagai program pendidikan, yang tidak hanya membahas pengetahuan sosial, melainkan harus pula membina peserta didik menjadi warga negara dan warga masyarakat agar bertanggung jawab atas kesejahteraan bersama. Dengan demikian pembahasan tidak hanya terbatas pada materi yang bersifat pengetahuan, melainkan perlu memahami nilai-nilai yang perlu melekat pada diri peserta didik sebagai warga negara dan warga masyarakat yang bertanggung jawab pada negara dan bangsanya.
Ruang lingkup IPS tidak lain menyangkut kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat atau manusia dalam konteks sosial. Selanjutnya IPS sebagai program pendidikan, ruang lingkupnya sama yakni berhubungan dengan manusia sebagai anggota masyarakat dan dilengkapi dengan nilai-nilai yang menjadi karakteristik program pendidikannya. Untuk itu IPS sebagai program pendidikan tidak hanya terkait dengan nilai tapi wajib mengembangkan nilai tersebut.
Meninjau ruang lingkup IPS sebagai program pendidikan, tidak dapat tidak, kita harus mulai dari ruang lingkup IPS sebagai pengetahuan lebih dahulu. Oleh karena itu, pada kesempatan ini marilah kita bahas ruang lingkup tersebut. Anda telah menyimak , bahwa kehidupan manusia dalam masyarakat atau manusia dalam konteks sosial, ditetapkan sebagai ruang lingkup IPS. Oleh karena itu, kita wajib menelaah satuan-satuan manusia sebagai kelompok di masyarakat. Satuan kelompok yang paling mendasar tidak lain adalah keluarga yang terbentuk oleh ayah (suami), ibu (istri) dan anak. Keluarga inti (nuclear family) ini biasa juga disebut segitiga abadi. Dalam masyarakat yang bagaimanapun, keluarga yang merupakan segitiga abadi ini selalu ada. Mulai dari keluarga inilah tumbuhnya seseorang (individu) menjadi suatu pribadi, dan dalam keluarga ini juga mulai berkembang aspek-aspek kehidupan sosial yang meliputi hubungan sosial, ekonomi, psikologi sosial, budaya, sejarah, geografi serta politik.
Keluarga sebagai wadah terjadinya kehidupan dan aspek sosial itu kita kategorikan sebagai kelompok, sedang jika kita telaah dari fungsinya yang mengatur kesejahteraan, ketertiban, hak dan kewajiban, serta keamanan dapat pula dikategorikan sebagai bentuk “pemerintahan” bahkan juga “negara” yang tidak formal. Keluarga sebagai suatu kelompok inti di masyarakat, merupakan lembaga yang berfungsi majemuk (multifungsi).
Keluarga sebagai lembaga pendidikan berfungsi meletakkan dasar-dasar pendidikan kepada anak-anaknya, sebagai lembaga kebudayaan berfungsi mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai budaya, sebagai lembaga ekonomi berfungsi memenuhi kesejahteraan material seluruh anggotanya, sebagai lembaga peradilan berfungsi memelihara serta menjamin keadilan kepada anggotanya, sebagai lembaga agama berfungsi meletakkan dasar iman dan takwa kepada anggotanya, sebagai lembaga politik berfungsi memelihara serta mempertahankan kesejahteraanketentraman- keamanan, hak dan kewajiban anggotanya. Keluarga sebagai kelompok inti dalam masyarakat, merupakan lembaga yang bernilai dasar dan strategis membina serta mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dalam menciptakan masyarakat yang makmur, aman dan sejahtera. Keluarga dengan skala karakter, fungsi, peranan, kedudukan dan proses perkembangannya, merupakan salah satu ruang lingkup penting IPS.
Satuan lain di masyarakat yang ukurannya lebih “besar”, adalah rukun tetangga, rukun kampung, warga desa sampai ke warga bangsa. Pada kelompokkelompok ini juga terjadi proses sosial dengan segala aspeknya seperti yang terjadi dan dialami oleh keluarga sebagai kelompok sosial. Namun demikian, sesuai dengan ukuran, karakter hubungan sosial dan fungsinya, kelompok-kelompok yang baru diketengahkan tadi, memiliki sifat yang berbeda dengan keluarga. Untuk memahaminya, Anda hendaknya melakukan pengamatan, komunikasi dan penghayatan terhadap kelompok-kelompok yang bersangkutan.
Dengan ketajaman pengamatan, penghayatan dan analisis, Anda dapat menunjukkan perbedaanperbedaan yang menjadi karakteristiknya. Untuk menyimak hal-hal seperti yang dikemukakan itu, marilah kita melakukan diskusi lebih lanjut. Kita amati aspek hubungan sosial. Dalam keluarga, hubungan sosial itu sangat dipengaruhi oleh adanya hubungan darah, hubungan biologis yang sudah pasti mewarnai aspek-aspek kehidupan sosial lainnya. Perhitungan ekonomi dalam keluarga, tidak seketat yang terjadi di rukun tetangga, rukun kampung, apalagi dalam kelompok yang betul-betul berwawasan ekonomi. Untuk menyerap pemahaman hal ini lebih mendalam, Anda dipersilahkan membandingkan hubungan sosial yang berupa kesetiakawanan sosial, gotong-royong, tolong-menolong, dan lain-lainnya yang terjadi dalam keluarga dengan yang terjadi dalam kelompok di luar keluarga seperti di rukun tetangga, di rukun kampung, di koperasi atau dalam organisasi sosial lainnya. Warna ekonomi, politik, kedaerahan, suku bangsa, dan lain-lainnya itu pasti dapat kita amati dalam hubungan sosial tadi. Kenyataan ini di masyarakat, merupakan salah satu ruang lingkup IPS.
Pengembangan aspek budaya dalam masyarakat yang meliputi pengembangan nilai-nilai budaya, pengetahuan, ilmu, teknologi, seni dan sebagainya di dalam keluarga dengan di luar keluarga, menunjukkan perbedaan yang dapat Anda amati serta hayati. Coba Anda perhatikan keluarga sebagai “lembaga pendidikan” dengan lembaga masyarakat maupun yang kita sebut sekolah. Keluarga dalam mengembangkan aspek budaya mendidik anggota-anggotanya (anak-anaknya), tidak dibatasi oleh ketentuan ekonomi keuangan, sedangkan lembaga-lembaga di luar lembaga, khususnya di sekolah, ada ketentuan keuangannya. Jika pengembangan aspek budaya berupa pendidikan dalam keluarga sifatnya menyeluruh, baik kognitif (pengetahuan, penalaran) dan afektif (nilai, sikap, kesadaran, tanggung jawab) maupun psikomotor (keterampilan), proses tersebut di luar keluarga dapat dikatakan terbatas pada arah tertentu. Demikian pula berkenaan dengan pemanfaatan waktu dan ruangnya. Meskipun idealnya sekolah dapat dijadikan rumah kedua bagi para peserta didik, namun kenyataannya, sekolah tidak dapat melakukan semua fungsi pendidikan yang menjadi tanggung jawab keluarga. Ditinjau dari ruang lingkup IPS, hal tersebut hendaknya menjadi perhatian Anda selaku guru.
Dalam mengembangkan aspek kejiwaan atau aspek psikologis, mulai dari pengembangan dan pembinaan individu menjadi seorang pribadi sampai pada pengembangan karakter bangsa, peranan kelompok itu sangat bermakna serta strategis. Di sini pun terdapat perbedaan antara peranan keluarga dengan kelompok atau lembaga lainnya. Dalam pembentukan kepribadian seseorang, keluarga memiliki pengaruh langsung dan utama. Oleh karena itu, Ch. H. Cooley menetapkan keluarga itu sebagai kelompok perdana (primary group), yaitu kelompok yang memberi pengaruh pertama dan utama terhadap pembentukan kepribadian.
Sedangkan kelompok atau organisasi sosial, seperti gugus depan gerakan pramuka, kelompok kawula muda, karang taruna, bahkan sekolah hanyalah merupakan kelompok kedua (secondary group) yang mempengaruhi secara sekunder terhadap pembentukan kepribadian. Untuk menyerap pemahaman ini anda dipersilahkan menghayati sendiri berapa besar pengaruh keluarga (ibu, ayah, anggota yang lain) terhadap kepribadian Anda sendiri bila dibandingkan dengan pihak yang lain. Disiplin, ketaatan, kepedulian terhadap kebersihan dan keteraturan, etos kerja, bangga diri yang melekat pada diri Anda, lebih besar akibat pengaruh keluarga atau dari pihak lain, misalnya dari sekolah. Cobalah Anda hayati!
Kemudian Anda amati di masyarakat teman sepermainan, organisasi masyarakat, kelompok pengajian, kelompok olahraga, bagaimana pengaruhnya terhadap seseorang dan terhadap anggota masyarakat pada umumnya. Hal-hal yang baru dikemukakan, merupakan unsur ruang lingkup IPS yang dapat Anda pelajari lebih lanjut.
Berbagai tempat di permukaan bumi yang menjadi wadah berbagai kelompok masyarakat, sesuai dengan karakternya masing-masing, menunjukkan perbedaan pola dan cara hidup. Anda ingat ungkapan “lain lubuk lain ikannya, lain ladang lain belalangnya”. Hal tersebut merupakan salah satu keunikan yang terdapat dalam kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat. Perbedaan-perbedaan itu, tidak dapat dilepaskan dari pengaruh aspek ruang atau geografi, sejarah, norma dan nilai yang berlaku, serta pengaruh perkembangan sejarah.
Keanekaragaman kelompok masyarakat dengan karakternya yang berbedabeda, merupakan unsur ruang lingkup IPS lainnya yang sangat menarik untuk diamati dan dipelajari. Perkembangan kehidupan sosial dengan segala aspeknya dari waktu ke waktu, mulai dari tahap yang sederhana sampai tingkat modern, merupakan sisi lain dari ruang lingkup IPS. Proses perkembangan tersebut biasa dikonsepkan sebagai proses sosial, merupakan pokok bahasan IPS yang memberikan “citra” kepada kita berkenaan dengan dinamika dan perubahan sosial manusia. Cobalah
Anda amati dan hayati perkembangan IPTEK dan dampaknya terhadap perkembangan kehidupan sosial di masyarakat tempat Anda sendiri. Amati pula perkembangan dan perubahan tata ruangnya. Cobalah Anda amati, hayati dan kaji berkenaan dengan kemajuan alat komunikasi-transportasi saat ini. Anda dapat amati juga pengaruhnya terhadap hubungan sosial manusia dari satu kawasan ke kawasan lain. Amati pula dampaknya terhadap perkembangan ekonomi, penambahan dan pengayaan pengetahuan, serta kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Kemajuan IPTEK di bidang transportasikomunikasi, membuka dan memperluas cakrawala pandangan manus ia terhadap kehidupan sosial yang makin berkembang. Meskipun Anda bertempat tinggal di daerah terpencil, Anda dapat menyerap informasi baru melalui surat kabar, radio, dan terutama TV. Melalui pemberitaan, penyiaran dan tayangan TV jarak relatif dekat suatu kawasan dengan kawasan lainnya, tidak hanya di dalam negeri, melainkan di berbagai belahan bumi ini juga menjadi bertambah pendek.
Peristiwa-peristiwa hangat di berbagai belahan bumi tadi, dapat diketahui di tempat kita saat ini. Pengetahuan dan wawasan manusia, termasuk Anda sendiri
berkenaan dengan kehidupan sosial ini makin meluas dan meningkat. Perkembangan dan proses yang demikian itu, bukan hanya milik orang dewasa, khusus milik Anda sebagai guru, melainkan harus dialihkan kepada peserta didik, agar mereka menjadi SDM yang selalu berhubungan dengan pengetahuan serta informasi yang masih segar. Perkembangan dan kemajuan IPTEK dalam bidang transportasi dan komunikasi-informasi dewasa ini, juga meningkatkan hubungan sosial manusia dari satu ruang geografi ke ruang geografi lainnya yang tidak hanya satu arah, melainkan secara timbal arah, yang kita sebut “interaksi sosial”. Proses ini tidak lagi hanya terbatas pada aspek budaya, melainkan telah meluas aspek-aspek lain seperti politik, dan terutama ekonomi. Proses ini juga telah menembus batas-batas lokal dan regional sampai ke tingkat global. Proses hubungan sosial dan interaksi sosial ini telah menjadi proses globalisasi. Ruang lingkup IPS, tidak hanya terbatas pada kehidupan sosial pada tingkat lokal dan regional, melainkan telah sampai ke tingkat global.
Berdasarkan uraian yang telah kita diskusikan tadi, ruang lingkup IPS sebagai pengetahuan, pada pokoknya adalah kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam konteks sosial. Ditinjau dari aspek-aspeknya, ruang lingkup tersebut meliputi hubungan sosial, ekonomi, psikologi sosial, budaya, sejarah, geografi dan aspek politik, dan ruang lingkup kelompoknya, meliputi keluarga, rukun tetangga, rukun kampung, warga desa, organisasi masyarakat, sampai ke tingkat bangsa. Ditinjau dari ruangnya, meliputi tingkat lokal, regional sampai ke tingkat global. Sedangkan dari proses interaksi sosialnya, meliputi interaksi dalam bidang kebudayaan, politik, dan ekonomi. Tiap unsur yang menjadi subsistem dari ruang lingkup tersebut, berkaitan satu sama lain sebagai cerminan kehidupan sosial manusia dalam konteks masyarakatnya. Dengan demikian, ruang lingkup itu tidak hanya luas cakupannya, juga meliputi aspek dan unsur yang besar kuantitasnya. Untuk menyesuaikan lingkup tersebut dengan jenjang pendidikan dan tingkat kemampuan peserta didik. Kita selaku guru IPS, wajib melakukan seleksi, baik berkenaan dengan aspek maupun berkenaan dengan ruang dan permasalahannya. Dalam hal ini, Anda selaku guru IPS, wajib mengenali sumber dan pendekatan sesuai dengan peserta didik yang menjadi subjek pendidikannya.
Setelah kita mendiskusikan aspek material dari ruang lingkup IPS itu, selanjutnya kita akan meninjau dari aspek pendidikannya. Seperti telah dikemukakan terdahulu, IPS sebagai program pendidikan, tidak sekedar terkait dengan nilai, bahkan justru wajib mengembangkan nilai tersebut. Tentu di sini Anda akan bertanya “Nilai-nilai apakah yang wajib dikembangkan oleh IPS sebagai program pendidikan itu?” Jawaban atas pertanyaan tadi, akan kita diskusikan pada uraian selanjutnya meliputi nilai edukatif, nilai praktis, nilai teoritis, nilai filsafat dan nilai ke-Tuhanan.
Dengan membina dan mengembangkan nilai-nilai tadi, kita sangat mengharapkan “terciptanya’ SDM Indonesia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepedulian, kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa serta negara. Perkembangan kehidupan sosial hari ini dan terutama di masa yang akan datang, menuntut SDM yang demikian. Selanjutnya marilah kita rinci nilai-nilai itu sebagai berikut:

1. Nilai Edukatif
Salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pendidikan IPS, yaitu adanya perubahan perilaku sosial peserta didik ke arah yang lebih baik, perilaku itu meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Peningkatan perilaku kognitif di sini, tidak hanya terbatas makin meningkatnya pengetahuan sosial, melainkan meliputi pula nalar sosial dan kemampuan mencari alternatif-alternatif pemecahan masalah sosial. Oleh karena itu, materi yang dibahas pada pendidikan IPS ini, jangan hanya terbatas pada kenyataan, fakta dan data sosial, melainkan juga mengangkat masalah sosial yang terjadi sehari-hari. Pelontaran masalah sosial itu tidak selalu dari Anda selaku guru IPS, melainkan lebih baik lagi jika peserta didik sendiri mengangkat atau melontarkan masalah tersebut. Melalui suasana yang demikian, nalar sosial dan kemampuan mencari alternatif pemecahan masalah sosial dari peserta didik makin meningkat.
Dalam proses peningkatan perilaku sosial melalui pembinaan nilai edukatif, tidak hanya terbatas pada perilaku kognitif, melainkan lebih mendalam lagi berkenaan dengan perilaku afektifnya. Justru perilaku inilah yang lebih mewarnai aspek kemanusiaan. Melalui pendidikan IPS, perasaan, kesadaran, penghayatan, sikap, kepedulian, dan tanggung jawab sosial peserta didik ditingkatkan. Kejelian mereka terhadap ketimpangan sosial, penderitaan orang lain, perilaku yang menyimpang dari norma dan nilai. Melalui IPS yang ditanamkan sampai menyentuh nuraninya. Masalah sebagai fakta sosial diproses melalui berbagai metode dan pendekatan sampai betul-betul membangkitkan kepedulian serta tanggung jawab sosial peserta didik.
Kepedulian dan tanggung jawab sosial, secara nyata dikembangkan dalam
pendidikan IPS untuk mengubah perilaku peserta didik bekerja sama, gotongroyong, dan membantu pihak-pihak yang membutuhkan. Pengembangan perilaku psikomotor, tidak terbatas hanya keterampilan fisik dalam memanipulasi alat dan media pengajaran IPS, melainkan yang terutama mengembangkan keterampilan sosial seperti telah dikemukakan tadi. Keterampilan sosial peserta didik dalam bentuk kerja sama, gotong-royong dan menolong pihak lain. Secara meyakinkan ditingkatkan melalui pendidikan IPS. Proses pembelajaran yang demikian, tidak hanya terbatas di dalam kelas dan di sekolah pada umumnya, melainkan lebih jauh dari pada itu dilaksanakan dalam kehidupan praktis sehari-hari. Tugas mengamati masalah lingkungan dan masalah sosial pada umumnya serta kerja sosial, seperti gotong-royong membersihkan lingkungan, secara terarah dan berkesinambungan, diberikan kepada peserta didik pada pendidikan IPS ini.

2. Nilai praktis
Kita sepakat bahwa pelajaran dan pendidikan apa pun, nilainya tidak berarti, apabila tidak dapat diterapkan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari. Dengan perkataan lain, pelajaran dan pendidikan tidak memiliki makna yang baik, jika tidak memiliki nilai praktis. Oleh karena itu, pokok bahasan IPS itu, jangan hanya tentang pengetahuan yang konseptual-teoretis belaka, melainkan digali dari kehidupan sehari-hari, mulai dari di lingkungan keluarga, pasar, jalan, tempat bermain dan seterusnya. Dalam hal ini, nilai praktis itu disesuaikan dengan tingkat umum dan kegiatan peserta didik sehari-hari. Pengetahuan IPS yang praktis tersebut bermanfaat dalam mengikuti berita, mendengarkan radio, membaca buku cerita, menghadapi permasalahan kehidupan sehari-hari sampai kepada pengetahuan IPS yang berguna melaksanakan pekerjaan sebagai wartawan, pengusaha, pejabat daerah, dan demikian seterusnya. Pembelajaran pada pendidikan IPS tersebut diproses secara menarik, tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari, dan secara langsung ataupun tidak langsung bernilai praktis serta strategis membina SDM sesuai dengan kenyataan hidup hari ini, terutama untuk masa-masa yang akan datang.

3. Nilai Teoretis
Membina peserta didik hari ini pada proses perjalanannya diarahkan menjadi SDM untuk hari esok. Oleh karena itu, pendidikan IPS tidak hanya menyajikan dan membahas kenyataan, fakta, dan data yang terlepas-lepas, melainkan lebih jauh dari pada itu menelaah keterkaitan suatu aspek kehidupan sosial dengan yang lainnya. Peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan nalarnya ke arah dorongan mengetahui sendiri kenyataan (sense of reality) dan dorongan menggali sendiri di lapangan (sense of discovery). Kemampuan menyelidiki dan meneliti dengan mengajukan berbagai pernyataan (sense of inquiry) mereka dibina serta dikembangkan. Dengan demikian, kemampuan mereka rnengajukan “hipotesis” dan dugaan-dugaan terhadap suatu persoalan, juga berkembang. Dengan perkataan lain, kemampuan mereka “berteori” dalam pendidikan IPS, harus dibina dan dikembangkan dalam menghadapi kehidupan sosial yang berkembang dan berubah.

4. Nilai filsafat
Pembahasan ruang lingkup IPS secara bertahap dan keseluruhan sesuai dengan perkembangan kemampuan peserta didik, dapat mengembangkan kesadaran mereka selaku anggota masyarakat atau sebagai makhluk sosial. Melalui proses yang demikian, peserta didik dikembangkan kesadaran dan penghayatannya terhadap keberadaannya di tengah-tengah masyarakat, bahkan juga di tengah-tengah alam raya ini. Dari kesadarannya terhadap keberadaan tadi, mereka disadarkan pula tentang peranannya masing-masing terhadap masyarakat, bahkan terhadap alam lingkungan secara keseluruhan. Dengan perkataan lain, kemampuan mereka merenungkan keberadaan dan peranannya di masyarakat ini, makin dikembangkan. Atas kemampuan mereka berfilsafat, tidak luput dari jangkauan pendidikan IPS. Dengan demikian, nilai filsafat yang demikian berfaedah dalam kehidupan bermasyarakat, tidak luput dari perhatian pendidikan IPS ini.

5. Nilai Ketuhanan
Kenikmatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa berupa akal pikiran yang berkembang dan dapat dikembangkan yang telah membawa manusia sendiri maupun memenuhi segala kebutuhannya dari sumber daya yang telah disediakan oleh-Nya. Kenikmatan kita sebagai manusia mampu menguasai IPTEK, menjadi landasan kita mendekatkan diri dan meningkatkan IMTAK kepada-Nya.
Kekaguman kita manusia kepada segala ciptaan-Nya, baik berupa fenomena fisikal-alamiah maupun berupa fenomena kehidupan, merupakan nilai ketuhanan yang strategis sebagai bangsa yang ber-Pancasila. Pendidikan IPS dengan ruang lingkup dan aspek kehidupan sosial yang begitu luas cakupannya, menjadi landasan kuat penanaman dan pengembangan nilai Ketuhanan yang menjadi kunci kebahagiaan kita manusia lahir-batin. Nilai Ketuhanan ini menjadi landasan moral SDM setiap hari, terutama untuk masa yang akan datang. Hal ini wajib menjadi perhatian Anda dan kita semua selaku guru IPS bahwa materi dan proses pembelajaran apa pun pada pendidikan IPS, wajib berlandaskan nilai Ketuhanan.
Selanjutnya, dalam proses pembelajaran pendidikan IPS, Anda selaku guru IPS tetap berpegang pada ruang lingkupnya, yaitu manusia sebagai anggota masyarakat atau manusia dalam konteks sosial. Oleh karena itu, proses tersebut tidak dapat terlepas dari kondisi masyarakat sebagai suatu kenyataan. Secara bertahap dan berkesinambungan, lingkup masyarakat yang menjadi objek formal dalam pembelajaran, mulai dari lingkungan keluarga, para tetangga, kampung, desa, kabupaten, propinsi, serta demikian seterusnya.
Sedangkan yang menjadi objek materialnya, meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi, psikologi, budaya, sejarah, geografi, dan politik. Bobot luas dan kedalaman materi aspek-aspek tadi, secara bertahap disesuaikan dengan perkembangan dan tingkat kemampuan peserta didik. Ragam pembelajarannya juga disesuaikan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan. Secara formal, proses mengajar dan membelajarkan itu terjadi di sekolah, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Namun sesuai dengan kenyataan, peserta didik itu dibelajarkan dalam kehidupan yang sesungguhnya, baik di lingkungan keluarga, di jalan, di pasar, di tempat pembelajaran, dan tempat-tempat keramaian lainnya. Interaksi edukatif antara Anda selaku guru dengan peserta didik, tidak hanya sepihak dalam bentuk “ceramah” saja, melainkan dikembangkan melalui metode lain, seperti tanya-jawab, diskusi, tugas, karyawisata, sosiodrama, dan bermain peran.
Pendekatan dan metode tersebut dilaksanakan secara bervariasi serta terpadu. Pelaksanaan metode pembelajaran di luar sekolah, dilaksanakan melalui karyawisata, dan terutama tugas. Banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan di dalam kelas atau umumnya di sekolah, dapat Anda penuhi dengan memberikan tugas kepada peserta didik. Tugas ini juga kaya akan berbagai ragam kegiatan, melakukan komunikasi (tanya-jawab, wawancara, diskusi) dengan sumber data atau narasumber, orang tua, dan orang-orang tertentu yang dapat memberikan informasi tentang materi atau pokok bahasan IPS yang sedang menjadi garapan. Tugas itu juga dapat dalam bentuk membaca (buku, surat kabar, majalah), mengumpulkan artikel dari surat kabar, mengumpulkan gambar, mendengarkan berita radio, menonton TV, dan seterusnya. Informasi mengenai kehidupan sosial nyata sehari-hari, menjadi materi utama.




























BAB II KONSEP DASAR ILMU-ILMU SOSIAL

Kajian materi dari Mata Kuliah Kajian IPS SD, berisi pembahasan lanjutan dari pertama dengan bahasan pengertian dan hakikat IPS dalam program pendidikan, menjadi landasan bagi pemahaman dan penguasaan unit kedua ini.
Dalam ini Anda akan mempelajari konsep-konsep dasar ilmu yang termasuk ilmu-ilmu sosial, yang meliputi konsep-konsep dasar geografi, sejarah, antropologi, sosiologi, psikologi sosial, ekonomi dan koperasi, politik dan pemerintahan, serta keterpaduan ilmu-ilmu sosial dan pemecahan masalah melalui pendekatan multi interdisipliner ilmu-ilmu sosial. Dari materi ini Anda diharapkan
memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Menjelaskan konsep dasar geografi.
2.       Menjelaskan konsep dasar sejarah.
3.      Menjelaskan konsep dasar antropologi.
4.      Menjelaskan konsep dasar sosiologi.
5.      Menjelaskan konsep dasar psikologi sosial.
6.      Menjelaskan konsep dasar ekonomi.
7.      Menjelaskan konsep dasar politik.
8.      Menjelaskan keterpaduan ilmu-ilmu sosial dalam pemecahan masalah.
Pemahaman dan penguasaan konsep-konsep dasar IPS, sangat penting bagi Anda sebagai guru. Untuk membantu Anda menguasai hal itu dalam unit ini akan disajikan bahasan dan latihan pada butir-butir uraian sebagai berikut.
1.      Konsep dasar geografi, sejarah, antropologi, sosial dan psikologi sosial.
2.      Konsep dasar ekonomi dan koperasi, politik dan pemerintah
3.      Keterpaduan ilmu-ilmu sosial dalam pemecahan masalah.
Agar Anda berhasil dengan baik mempelajari unit ini, ikutilah petunjuk belajar berikut ini.
1.      Bacalah dengan cermat bagian pendahuluan unit ini sampai Anda memahami betul.
2.       Bacalah sepintas bagian demi bagian dan temukan kata-kata kunci yang Anda anggap benar. Carilah dan baca pengertian kata-kata kunci dalam kasus yang ada pada Anda.
3.      Tangkaplah pengertian isi unit ini melalui pemahaman sendiri dan tukar pikiran dengan teman mahasiswa atau dosen Anda.  Mantapkan pemahaman Anda melalui diskusi.
Untuk itu sebelum membahas konsep-konsep dasar geografi, sejarah, ekonomi, politik, antropologi, sosiologi dan psikologi sosial lebih dahulu dikemukakan apa sebenarnya konsep itu? Menurut Dorothy J. Skeel (1979:18), “Konsep adalah sesuatu yang tergambar dalam pikiran-suatu pemikiran, gagasan atau suatu pengertian. Definisi lain yaitu konsep adalah suatu citra mental tentang sesuatu. Sesuatu tersebut dapat berupa objek konkret ataupun gagasan yang abstrak. Sedangkan James G. Womack (1970:30) mengemukakan konsep sebagai berikut : Konsep Studi Sosial yaitu suatu kata atau ungkapan yang berhubungan dengan sesuatu yang menonjol, sifat yang melekat. Pemahaman dan penggunaan konsep yang tepat bergantung pada penguasaan sifat yang melekat tadi, pengertian umum kata yang bersangkutan. Konsep memiliki pengertian denotatif dan juga pengertian konotatif.
Berdasarkan dua acuan konsep tadi, dapat dikemukakan bahwa konsep itu tidak lain adalah pengertian yang tergambar dalam pikiran yang menceritakan suatu benda atau suatu gagasan, baik konkrit ataupun abstrak. Konsep IPS tentu saja adalah suatu pengertian yang mencitrakan suatu fenomena atau benda yang berkaitan dengan IPS. Konsep tentang fenomena atau benda yang berkenaan dengan IPS itu memiliki pengertian denotatif dan terutama pengertian konotatif. Pengertian denotatif adalah pengertian berdasarkan arti katanya yang dapat digali dalam kamus, sedangkan pengertian konotatif adalah pengertian yang tingkat nya tinggi dan luas. Pengertian konotatif ini, merupakan pengertian yang berperan kunci atau menonjol pada suatu konteks. Konsep dalam pengertian konotatif inilah yang menjadi pembahasan pada bahan ajar ini. Konsep yang memiliki pengertian dasar pada suatu bidang ilmu sosial, disebut konsep dasar.
Selanjutnya, marilah kita bahas bersama konsep-konsep bidang IPS yang kita kembangkan dari bidang-bidang ilmu sosial. Pada unit 2 ini akan dibahas konsepKajian konsep dasar gergrafi, sejarah, antropologi, sosiologi, psikologi sosial, ekonomi dan politik. Pembahasan akan dikemukakan sebagai berikut.

1.    KONSEP DASAR GEOGRAFI
Perkembangan kehidupan manusia di permukaan bumi menunjukkan, bahwa manusia sejak lahir sampai kepada akhir hayatnya, tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh alam lingkungannya, mulai dari udara yang dihirup, air yang diminum, bahan pangan yang dimakan sampai kepada tempat berlindung dari cuaca buruk dan binatang liar, diperoleh manusia dari alam. Melalui penggunaan dan pemanfaatan alam untuk kebutuhan hidupnya, manusia secara berangsur-angsur mengenal berbagai unsur alam ini yang dapat menjamin kehidupannya. Kondisi hidup yang penuh rintangan dan tantangan, mendidik manusia untuk mengenal secara lebih mendasar dan mendalam. Pengenalan alam yang lebih jauh ini, dimungkinkan oleh kemampuan manusia mengembangkan dan memanfaatkan akalnya sendiri.
Kemungkinan adaptasi manusia terhadap alam lingkungannya, diungkapkan dalam bentuk relasi manusia dengan alam tersebut. Bentuk relasi ini berupa berbagai tingkat dan taraf kehidupan di berbagai ruang di permukaan bumi. Sejalan dengan perkembangan kebudayaan dan demografi manusia di permukaan bumi, pengenalan manusia terhadap alam lingkungannya, baik yang menjadi penunjang kehidupannya makin meluas. Pengenalan lingkungan selanjutnya berbeda-beda, relasi manusia dengan alam lingkungannya bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya (varied ways of living). Variasi kehidupan ini terutama dipengaruhi oleh tingkat kebudayaan kelompok manusia di wilayah yang
bersangkutan. Pengenalan dan relasi manusia dengan alam lingkungannya dan pengetahuan mengenai suatu daerah (ruang) di permukaan bumi yang berkenaan dengan keadaan alam dengan kebudayaan inilah yang selanjutnya mengembangkan pengetahuan geografi dan konsep-konsep geografi menjadi dasar pengetahuan geografi. Dari asal katanya, geografi itu berakar dari kata geo berarti bumi, dan graphein berarti tulisan atau lukisan. Oleh karena itu secara harafiah, geografi itu berarti lukisan tentang bumi. Namun pada pembahasan oleh para pakar geografi selanjutnya, pengertian itu tidak hanya sekadar tulisan atau lukisan saja, melainkan meliputi juga penelaahannya lebih jauh. Untuk jelasnya, marilah kita ikuti konsep geografi, menurut Council of the Geographical Association (1919), sebagai berikut. Geografi berkenaan dengan dunia nyata, dunia yang dipelajari seseorang dengan baik melalui sol sepatu, atau kaki telanjang, atau dengan mengendarai kereta api, perahu, mobil atau pesawat terbang, dan melalui lukisan atau gambar atau cara lain. Namun demikian, penelaahan geografi tidak berakhir pada hal-hal yang terlihat dari luar.
Penelaahan tersebut meliputi juga sebab-akibat mengapa dunia nyata tersebut menampakkan demikian yang dipandang sebagai keseluruhan yang menghubungkan bagian-bagian yang telah menjadi apa adanya. Hal itu meliputi hubungan dengan ilmu kealaman. Berkenaan dengan cara bagaimana hal-hal tadi telah mempengaruhi manusia, dan kebalikannya telah dimodifikasi, diubah dan diadaptasi oleh tindakan manusia (Williams, M., editor: 1976: 16).
Konsep yang dikemukakan di atas, selanjutnya kita dapat menyimak bahwa geografi itu berhubungan erat dengan pengalaman nyata tiap orang sehari-hari. Halhal yang dialami dan dipelajari oleh kita dalam perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, hal itu adalah geografi. Namun demikian seperti yang dinyatakan di atas, geografi itu tidak hanya terbatas pada apa yang terlihat dari luar, melainkan juga meliputi sebab-akibat mengapa yang nampak pada kenyataan itu demikian adanya. Geografi itu berhubungan juga dengan ilmu kealaman, hal-hal atau fenomena alam itu mempengaruhi kehidupan manusia, dan kebalikannya bagaimana tindakan manusia memodifikasi, mengubah serta mengadaptasinya.
Dengan demikian, pada konsep geografi ini terungkap hubungan saling mempengaruhi antara fenomena alam di tempat-tempat tertentu dengan perilaku serta tindakan manusia. Supaya Anda dapat menyerap konsep geografi lebih lanjut, marilah kita ikuti pengertiannya menurut rumusan geografi Indonesia pada seminar dan Lokakarya Nasional Peningkatan Kualitas Pengajaran Geografi di Semarang 1988, sebagai berikut: “Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang lingkungan atau kewilayahan dalam konteks keruangan”. Berdasarkan definisi geografi tadi, jelas bahwa yang menjadi objek studi geografi adalah geosfer yaitu permukaan bumi yang merupakan bagian dari bumi yang terdiri atas atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan, kulit bumi), hidrosfer (lapisan air, perairan), dan biosfer (lapisan kehidupan). Pada konsep ini, geosfer atau permukaan bumi tadi ditinjau dari sudut pandang kewilayahan atau lingkungan yang menampakkan persamaan dan perbedaan fenomenanya (udara, batuan, perairan, kehidupan). Persamaan dan perbedaan fenomena tersebut tidak terlepas dari hubungan dan interaksi keruangan dan unsur-unsur geografi di wilayah atau dalam lingkungan di permukaan bumi. Selanjutnya tentu Anda bertanya “di manakah kedudukan manusia dalam geosfer tersebut?” Jawabannya, tentu saja merupakan unsur dari biosfer bersama-sama dengan tumbuh-tumbuhan dan binatang lain yang menempati biosfer yang bersangkutan. Bahkan ditinjau dari peranannya, manusia itu merupakan faktor yang dominan terhadap lingkungannya (man ecological dominant).
Dari pengertian geografi yang telah dikemukakan tadi, dapat diketengahkan di sini bahwa geografi berkenaan dengan (1) geosfer atau permukaan bumi, (2) alam lingkungan (atmosfer, litosfer, hidrosfer, biosfer), (3) umat manusia atau antroposfer, (4) persebaran keruangan fenomena alarm dan kehidupan termasuk persamaan serta perbedaannya, dan (5) analisis hubungan serta interaksi keruangan fenomenafenomenanya di permukaan bumi. Berkenaan dengan konsep dasar yang dikembangkan pada geografi, paling tidak, kita dapat mempelajari dua kelompok konsep dasar yang dikemukakan oleh Getrude Whipple (James, P.E.: 1979:115), dan oleh Henry J. Warman (Gabler, R.E.: 1966: 13-16): Rincian konsep dasar itu sebagai berikut. Getrude Whipple mengungkapkan lima konsep dasar, yaitu:
1.      Bumi sebagai planet.
2.      Variasi cara hidup.
3.      Variasi wilayah-wilayah alamiah.
4.      Makna wilayah (region) bagi manusia.
5.      Pentingnya lokasi dalam memahami peristiwa dunia.
Sedangkan Henry J. Warman mengemukakan 15 konsep dasar sebagai berikut.
1.      Konsep kewilayahan atau konsep regional.
2.      Konsep lapisan kehidupan atau konsep biosfer.
3.      Konsep manusia sebagai fakior ekologi yang dominan
4.      Konsep globalisme atau konsep bumi sebagai planet.
5.      Konsep interaksi keruangan.
6.      Konsep hubungan areal (wilayah).
7.      Konsep persamaan areal (wilayah).
8.      Konsep perbedaan areal (wilayah).
9.      Konsep keunikan areal (wilayah).
10.  Konsep persebaran areal (wilayah).
11.  Konsep lokasi relative.
12.  Konsep keunggulan komparatif.
13.  Konsep perubahan yang terus-menerus atau perubahan abadi.
14.  Konsep sumber daya dibatasi secara budaya.
15.  Konsep bumi yang bundar di atas kertas yang datar atau konsep peta.
Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan pendidikan dasar (Pendas) konsep dasar itu dapat kita mulai dari arah (mata angin), jarak, peta perbedaan waktu, sungai, gunung, dan demikian seterusnya secara bertahap serta berkesinambungan. Selanjutnya, bagaimanakah membina konsep (concept formation) pada diri kita masing-masing dan terutama pada diri peserta didik yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing? Karena pembinaan konsep itu tidak lain adalah mengajarkan pengertian konotatif tentang sesuatu (Womack, J.G.:1970:32) maka kita selaku guru IPS mengajarkan pengertian yang seluas-luasnya tentang sesuatu secara bertahap berkesinambungan, sampai terjadi pola pengertian dalam benak kita dan juga dalam benak peserta didik tentang sesuatu tadi secara terurai mulai dari keadaannya yang konkrit mudah ditangkap oleh peserta didik sampai ke tahap abstrak yang mencirikan konsep tersebut. Sebagai contoh dapat dikemukakan tentang sungai sebagai suatu konsep dasar geografi. Kita selaku guru IPS bertanya kepada peserta didik tentang sungai “apakah ada di antara mereka yang belum mengenal sungai”. Anda yakin tidak ada peserta didik yang belum mengetahui tentang sungai itu. Secara konkret kita telah menyampaikan pengertian sungai itu. Kita dapat menjelaskan arti kata sungai sesuai dengan yang diuraikan dalam kamus. Selanjutnya dikemukakan bahwa sungai itu ada daerah sumbernya (daerah hulu), ada aliran bagian tengah, dan ada muaranya (bagian hilir). Kemudian kita sampaikan pemanfaatan sungai untuk berbagai keperluan seperti Pengairan sawah, pelayaran atau perhubungan, pembangkit tenaga listrik, Perikanan, dan demikian seterusnya. Mengenai daerah sumber atau daerah hulunya, ada yang berasal dari pegunungan, ada yang berasal dari danau, dan ada pula yang berasal dari daerah es atau daerah salju. Dengan demikian, sumber airnya itu ada yang berasal dan curahan hujan dan ada pula yang berasal dari curahan salju. Kalau hal-hal yang berkenaan dengan sungai itu telah mencakup pengertian yang luas dan telah tertanam dalam benak kita masing-masing termasuk dalam benak peserta didik maka pada diri siswa masing-masing telah terbina konsep. Proses pembinaan konsep ini tidak hanya berlaku untuk bidang studi geografi, melainkan berlaku juga untuk semua bidang studi dan semua bidang pendidikan. Berikutnya kita lanjutkan dengan bidang studi yang lain.

2.    KONSEP DASAR SEJARAH
Dalam Mata Kuliah kajian IPS, sejarah ini terutama ditujukan pada pembahasan hidup dan kehidupan manusia dalam konteks sosialnya. Oleh karena itu, pembahasan konsep dasar sejarah di sini lebih menitik beratkan pada sejarah sebagai salah satu bidang ilmu sosial yang dapat dikonsepkan sebagai ilmu sejarah yang diperuntukkan bagi semua mahasiswa dan peserta didik pada setiap disiplin ilmu. Melalui pelajaran sejarah, di harapkan peserta didik/mahasiswa dapatmengenali perkembangan kehidupan umat manusia, baik masyarakat  bangsanya maupun masyarakat bangsa-bangsa lain. Di harapkan pula dapat memahami saling pengaruh yang terjadi antara satu peristiwa dengan peristiwa lain serta saling pengaruh antar masyarakat dan antar bangsa. Melalui pemahaman sejarah rasa kebangsaan semakin tebal dan mengenali “benang merah” perjuangan bangsa serta menghidupkan atau menyajikan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu.
Akan tetapi tidak semua peristiwa itu layak untuk disajikan, masalah dapat dan tidak dapatnya perisrtiwa sejarah disajikan bergantung pada keterhubungan masalah yang ada dalam hubungan konsep disiplin ilmu sosial dalam kajian ilmu sosial yang ada. Sejarah merupakan suatu kontinuitas dan berlangsung dalam hubungan kausal. Suatu peristiwa merupakan akibat dari peristiwa sebelumnya dan akan menjadi sebab dari peristiwa selanjutnya. Untuk memahami akibat peristiwa yang ada perlu dilandasi dengan pengetahuan sejarah dan konsep-konsep dasar sejarah menjadi dasar bagi pengetahuan itu.
Sejarah sesungguhnya melekat pada tiap benda, tiap diri makhluk, baik yang hidup dan tidak hidup, tiap fenomena di alam raya ini. Mengapa demikian? Jawabannya, tiap benda, tiap diri, dan tiap fenomena tersebut memiliki riwayat, asalusul yang menyangkut proses, peristiwa dan waktu. Dengan perkataan lain, tiap apa yang ada di alam raya ini memiliki sejarah masing-masing, atau paling tidak ada riwayat asal-usulnya. Namun demikian, pada mata kuliah IPS, sejarah ini terutama ditujukan pada pembahasan hidup dan kehidupan manusia dalam konteks sosialnya. Oleh karena itu, pembahasan sejarah di sini lebih menitikberatkan pada sejarah sebagai salah satu bidang ilmu sosial yang dapat dikonsepkan sebagai ilmu sejarah.
Sebelum kita menelaah sejarah sebagai ilmu, dalam hal ini bidang ilmu dan ilmu-ilmu sosial, lebih dahulu kita akan menelaah apa sesungguhnya sejarah itu. Hugiono dan P.K. Poerwantana (1987:9) mendefinisikan sejarah sebagai berikut “Sejarah adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisis kritis sehingga mudah dimengerti dan dipahami”. Sedangkan Sartono Kartodirdjo (1992:59) secara singkat mengkonsepkan Sejarah sebagai pelbagai bentuk penggambaran pengalaman kolektif pada masa lampau”. Dan pada sisi lain Ephrain Fischoff (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:141) mengemukakan “Sejarah adalah riwayat tentang masa lampau atau suatu bidang ilmu yang menyelidiki dan menuturkan riwayat itu sesuai dengan metode tertentu yang terpercaya”.
Berdasarkan konsep-konsep yang telah dikemukakan tadi, kunci dalam pengertian sejarah terletak pada masa lampau, baik berupa peristiwa, pengalaman kolektif maupun riwayat masa lampau tersebut. Secara singkat, sejarah itu berkenaan dengan peristiwa masa lampau tentang kehidupan manusia dalam konteks sosialnya. Dalam konteks tadi, peristiwa atau pengalaman kolektif atau riwayat masa lampau itu, tidak hanya digambarkan ataupun dinarasikan sebagai suatu fakta, melainkan ditafsirkan dan dianalisis, bahkan juga diteliti dengan menerapkan metode tertentu yang sesuai. Oleh karena itu, sejarah ini tidak hanya sebagai pengetahuan, melainkan memenuhi syarat juga sebagai bidang ilmu. Dalam hal ini termasuk bidang ilmu sosial.
Secara objektif, suatu peristiwa ataupun pengalaman hidup di masa lampau tidak dapat diulang kembali. Namun dengan menerapkan suatu metode, peristiwa atau pengalaman tersebut dapat direkonstruksi, disusun kembali. Secara murni, tentu saja hasil rekonstruksi itu tidak merupakan duplikat sebagai mana aslinya. Ungkapan sejarah berulang dan mengambil pelajaran dari sejarah, hal tersebut merupakan kesadaran dari kita manusia bahwa hal-hal tertentu sebagai pengalaman masa lampau, mungkin terjadi atau berulang untuk diwaspadai, khususnya berkenaan dengan peristiwa-peristiwa yang membawa laknat bagi kehidupan umat manusia.
Sedangkan peristiwa masa lampau itu, tidak akan mungkin terulang kembali. Apa yang telah terjadi, telah menjadi fakta sejarah. Sebagai suatu kesadaran, kita wajib waspada terhadap pengalaman sejarah yang membawa laknat bagi kehidupan dan kesejahteraan umat manusia. Suatu makna yang berharga, dengan mempelajari peristiwa dan pengalaman masa lampau dan dihubungkan dengan kejadian serta pengalaman aktual hari ini, kita dapat mengetahui dan mengkaji perkembangan. Dan dari perkembangan tersebut, kita dapat memprediksi kejadian-kejadian masa yang akan datang. Dengan menelaah sejarah pertumbuhan (penduduk, produksi, perluasan kota), mulai masa lampau sampai saat ini, kita dapat memprediksi atau .paling tidak melihat kecenderungan masa yang akan datang. Dalam hal ini, belajar, mempelajari dan mengkaji sejarah, bukan merupakan kegiatan yang statis, malah justru merupakan suatu telaahan yang dinamis ke masa yang akan datang. Hanya tinggal bagaimana Anda dan kita semua sebagai guru IPS mengajarkan dan membelajarkannya, agar belajar sejarah itu sebagai kegiatan dinamis yang jauh dari menjemukan. Bahkan justru sebaliknya merupakan hal yang sangat menarik minat yang berkesinambungan.
Sejarah sebagai bidang ilmu sosial, memiliki konsep dasar yang menjadi karakter dirinya, dan yang dapat dibina pada diri kita masing-masing, terutama pada diri peserta didik. Konsep-konsep dasar itu adalah:
1.      Waktu
2.      Dokumen
3.      Alur peristiwa
4.      Kronologi
5.      Peta
6.      Tahap-tahap peradaban
7.      Ruang
8.      Evolusi
9.      Revolusi
Bahwa waktu merupakan konsep dasar pada sejarah, peristiwa itu tidak dapat dikatakan sebagai fenomena dan fakta sejarah jika tidak dinyatakan waktu terjadinya, terutama waktu yang menunjukkan waktu masa lampau. Waktu terutama waktu yang telah lampau, menjelaskan sifat, bobot dan warna peristiwa yang bersangkutan. Peristiwa sejarah, dapat dinyatakan sebagai sejarah apabila terkait dengan waktu ini. Konsep yang paling melekat dengan waktu adalah ruang meskipun secara karakteristik konsep ruang lebih mendekat dengan geografi. Pada abad XVIII, seorang ahli filsafat Jerman mengemukakan bahwa sejarah dengan geografi merupakan ilmu dwi tunggal, artinya penelaahan sesuatu peristiwa berdasarkan dimensi waktunya, tidak dapat dilepas dari ruang waktu terjadinya. Sejarah mengungkapkan kapan terjadinya sedang geografi merupakan petunjuk di mana peristiwa itu terjadi. Kesatuan kedua konsep tersebut, memberikan petunjuk tentang karakter peristiwa yang ditelaah. Oleh karena itu, peta menjadi alat bantu tentang lokasi sesuatu peristiwa itu terjadi.
Selanjutnya, konsep alur peristiwa tidak lain adalah suatu rentetan peristiwa atau rentetan pengalaman sejarah masa lampau berdasarkan urutan waktu terjadinya. Atau dengan ungkapan konsep yang lain yaitu kronologi peristiwa atau pengalaman sejarah masa lampau. Konsep alur peristiwa dan kronologi, mengungkapkan dinamika peristiwa atau pengalaman sejarah dari waktu ke waktu yang menunjukkan perkembangan serta perubahannya. Penerapan dan pengungkapan peristiwa berdasarkan konsep alur peristiwa serta kronologi waktunya, selain dapat mengungkapkan prosesnya, juga dapat mengungkapkan kecepatan proses tersebut apakah peristiwa atau pengalaman sejarah itu berlangsung lambat ataukah cepat. Jika peristiwa itu berlangsung sangat cepat dapat kita sebut revolusi, sedangkan bila sangat lambat, kita sebut evolusi. Dengan demikian, konsep revolusi juga merupakan suatu kata kunci yang dapat diterapkan dalam telaah sejarah.
Dalam alur peristiwa yang menelaah sejarah kebudayaan secara evolusi, kita juga dapat mengungkapkan tahap-tahap peradaban sebagai perkembangan teknologi dan kemampuan teknologi masyarakat manusia dari waktu ke waktu. Perkembangan masyarakat dari mulai tahap peramu sederhana, ke peramu lebih maju, selanjutnya ke tahap cocok tanam sederhana, dan kemudian ke masyarakat pertanian maju, merupakan tahap-tahap peradaban masyarakat berdasarkan penguasaan teknologi sertai sekaligus juga tahap ekonominya. Konsep tahap-tahap peradaban ini dalam penerapan telaahan sejarah, merupakan suatu metode yang dapat mengungkapkan perkembangan serta kemajuan sesuatu masyarakat.
Dengan menerapkan pendekatan sesuai dengan konsep tahap-tahap peradaban, kita dapat merumuskan suatu generalisasi bahwa bagaimanapun sederhananya masyarakat, tidak ada yang mandeg
budayanya, melainkan selalu mengalami perkembangan dan kemajuan. Yang berbeda terjadi di antara suatu masyarakat. dengan masyarakat lainnya, terletak pada kecepatannya. Dengan memperhatikan dan menelaah uraian yang baru kita bahas, Anda selaku guru IPS, dapat menyimpulkan bahwa konsep-konsep dasar tersebut tadi, jalin-menjalin dalam peristiwa dan pengalaman masa lampau sebagai suatu deskripsi serta alur sejarah. Berdasarkan analisis atau kronologi tersebut dari masa lampau sampai saat ini, Anda akan mampu memprediksi suatu peristiwa, pengalaman atau proses kehidupan manusia di hari-hari mendatang. Paling tidak Anda dapat memperhitungkan kecenderungannya. Di sini makna kita mempelajari dan menganalisis sejarah. Analisis kecenderungan berupa konsep Megairends dari J. Naisbitt dan future shocks dari A. Toffler yang terkenal itu, tidak lain adalah analisis sejarah yang kemudian memprediksi peristiwa yang akan datang. Jika ada pihak yang beranggapan bahwa mempelajari sejarah itu merupakan suatu kajian yang statis, hal itu tidak benar. Justru analisis sejarah itu suatu analisis yang dinamis.

Rangkuman
Dalam kajian IPS, pemahaman tentang konsep merupakan syarat utama dalam pengembangan materi terutama dalam pembinaan serta pengembangan Sumber Daya manusia (SDM), sekaligus mampu menggeneralisasikan konsep dalam pengembangan pengertian tentang sesuatu. Hal ini perlu dibekalkan kepada generasi muda agar memiliki kemampuan konseptual di masa yang akan datang.
Secara teoritik, konseptual suatu konsep dasar dengan konsep dasar yang lain dapat di pisah-pisahkan. Namun dalam proses berpikir yang integratif hal tersebut berkaitan satu sama lain. Konsep geografi erat hubungannya dengan sejarah serta demikian seterusnya. Konsep geografi seperti: region, biosfer, ekologi, planet, keruangan, wilayah/areal, lokasi, keunggulan, komperatif, kesadaran dan penghayatan memiliki makna efektif yang mendasar pada pembinaan dasar kepribadian peserta didik. Oleh karena itu, guru khususnya guru IPS di SD/ini memiliki kedudukan, peran dan fungsi strategi dalam menekankan serta pembina konsep-konsep tadi.
Konsep sejarah erat hubungannya dengan geografi, serta sejarah erat hubungannya dengan psikologi sosial dan sosiologi serta demikian seterusnya. Dengan demikian persoalan konsep sejarah dalam Ilmu Pengetahuan Sosial, dapat dipahami bahwa sejarah merupakan gambaran peristiwa masa lampau atau riwayat tentang masa lampau manusia yang disusun secara ilmiah, ditafsirkan dan dianalisa sehingga mudah dipahami. Secara obyektif, suatu peristiwa ataupun pengalaman hidup dimasa lampau tidak dapat diulang kembali, namum dengan menerapkan suatu metode dalam susunan ilmiah, peristiwa atau pengalaman masa lampau tersebut dapat direkonstruksi, disusun kembali.
Pengembangan dan pembinaan susunan ilmiah dalam sejarah sebagai bidang ilmu sosial dilandasi konsep dasar yang menjadi karakter dirinya. Konsep dasar yang perlu dipahami dalam sejarah yakni: konsep waktu, dokumen, peristiwa, kronologi, peta, tahapan-tahapan peradaban, ruang, evolusi, serta revolusi; konsep-konsep tersebut jalin-menjalin dalam peristiwa masa lampau sebagai suatu deskripsi serta alur sejarah.

3.        KONSEP DASAR ANTROPOLOGI
ada hakikatnya manusia merupakan makhluk sosial, dimana kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam konteks sosialnya meliputi berbagai aspek. Salah satu aspek yang bermakna yakni mencirikan kemajuan yaitu kebudayaan, dimana setiap orang mempunyai kecenderungan kuat untuk hidup bersama dengan orang lain dalam kelompok. Manusia dalam kehidupan berkelompok (bermasyarakat) didorong oleh nalurinya dan menciptakan budaya untuk mempertahankan diri dalam kelompoknya. Naluri dan kebudayaan itu diwujudkan dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat jasmaniah maupun rohaniah.
Dalam kehidupan kelompok (masyarakat) banyak terdapat masalah-masalah dari yang sederhana sampai yang sangat kompleks. Banyak perilaku yang berlatarbelakang sangat beraneka ragam, hubungan antar individu bersifat demikian pekanya. Hal ini akan mempersulit dalam pengambilan keputusan untuk bertindak. Tindakan tersebut diharapkan bukan hanya bermanfaat bagi pelaku, melainkan juga bagi masyarakat.
Hubungan manusia yang bersifat kelompok tidak kalah rumitnya, manusia sering menghadapi banyak masalah dalam hidup bermasyarakat, hal ini perlu disadari sejak dini bahwa kehidupan masyarakat dalam lingkungan sosial yang telah dan akan selalu berubah searah dengan kemajuan ilmu dan teknologi, dengan demikian kontrol masyarakat berasal dari hati nurani dengan pemahaman dan pengetahuan tentang konsep dasar antropologi, sosiologi dan psikologi sosial yang dianggap esensi dari hidup bermasyarakat dengan tujuan hidup dan bertindak sesuai dengan yang sebenarnya.

4.        KONSEP DASAR ANTROPOLOGI
Seperti telah dikemukakan terdahulu, kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam konteks sosialnya, meliputi berbagai aspek. Salah satu aspek yang bermakna dalam kehidupan manusia yang juga mencirikan kcmajuannya yaitu kebudayaan. Bidang ilmu sosial yang mengkhususkan telaahannnya kepada kebudayaan itu tidak lain adalah Antropologi. Namun untuk jelasnya, apa sesungguhnya Antropologi itu, E.A. Hoebel (Fairchild, H.P. dkk.: 1982:12) secara singkat mengemukakan “Antropologi adalah suatu studi tentang manusia dengan kerjanya”. Sedangkan Koentjaraningrat (1990:11) juga secara singkat mengemukakan "Antropologi berarti ilmu tentang manusia”. Dua ungkapan di atas menyatakan bahwa antropologi itu studi atau ilmu tentang manusia. Hoebel Iebih tegas dengan menyebutkan dengan kerjanya, sedangkan Koentjaraningrat tidak. Namun kita dapat menafsirkan pernyataan itu selanjutnya, khusus yang dikemukakan oleh Hoebel tentang kerjanya, yang dapat diartikan sebagai kerja dalam arti kegiatan pikiran dan pemikiran yang berarti budaya serta kebudayaannya. Oleh karena itu, pengertian antropologi di sini lebih tepat dikatakan antropologi budaya, yang oleh Hoebel dikemukakan, bahwa “Antropologi budaya itu tidak lain adalah studi tentang perilaku manusia” (Fairchild, dkk.: (1982:12). Sedangkan Koentjaraningrat (1990:11-12) mengemukakan bahwa antropologi budaya telah menjadi mata kuliah resmi di Universitas Indonesia sebagai pengganti ilmu kebudayaan. Dalam struktur ataupun humaniora, konsep atau istilah ilmu kebudayaan itu tidak ada. Dengan demikian sebutan antropologi di sini berarti antropologi budaya yang berarti studi atau ilmu yang mempelajari manusia dengan perilaku sosial dan atau dengan kebudayaannya.
Pembahasan tentang budaya dan kebudayaan, telah didiskusikan pada bahan ajar pada waktu membicarakan IPS sebagai program pendidikan. Namun demikian, pada kesempatan sekarang ini akan kita bahas kembali Lebih lanjut yang berkaitan dengan antropologi atau antropotogi budaya. Anda dan kita semua dapat menghayati, bahwa di antara manusia dengan makhluk hidup yang lain, khususnya dengan binatang terdapat perbedaan yang mendasar. Perbedaan tersebut terletak pada akal pikiran yang berkembang dan dapat dikembangkan. Manusia dan binatang sebagai makhluk Al Khalik Maha Kuasa, sama-sama dikaruniai otak, namun otak manusia dilengkapi oleh kemampuan yang berkembang dan dapat dikembangkan seperti telah dikemukakan, sedangkan otak binatang tidak demikian. Oleh karena itu, manusia dengan akal pikirannya inilah yang menghasilkan kebudayaan. Kebudayaan, akar katanya dari kata buddayah, bentuk jamak dan buddhi yang berarti budi atau akal (Koentjaraningrat: 1990:9) Soejono Soekanto: 1990:188). Kata buddhayah dan atau buddhi itu berasal dan Bahasa Sanskerta. Dengan demikian, kebudayaan itu dapat diartikan sebagai “hal-hal yang berhubungan dengan budi dan atau akal”. Mengenai kebudayaan ini, Anda dapat menyimak beberapa konsep dari beberapa pakar di bidang ini, antara lain C.A. Eliwood (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:80) mengungkapkan: Kebudayaan adalah nama kolektif semua pola perilaku ditransparansikan secara sosial melalui simbol-simbol; dan sini tiap unsur semua kemampuan kelompok umat manusia yang karakteristik, yang tidak hanya meliputi bahasa, peralatan, industri, seni, ilmu, hukum, pemerintahan, moral, dan keyakinan kepercayaan saja, melainkan meliputi juga peralatan material atau artefak yang merupakan penjelmaan kemampuan budaya yang menghasilkan pemikiran yang berefek praktis dalam bentuk bangunan, senjata, mesin, media komunikasi, perlengkapan seni, dan sebagainya. Pengertian kebudayaan secara ilmiah berbeda dengan pengertian konotatif sehari-hari. Hal tersebut meliputi semua yang dipelajari melalui sambung rasa atau komunikasi timbal arah. Hal itu meliputi semua bahasa, tradisi, kebiasaan, dan kelembagaan. Tidak ada kelompok umat manusia yang memiliki maupun yang tidak memiliki bahasa, tradisi, kebiasaan, dan kelembagaan-kebudayaan itu sifatnya universal yang merupakan ciri yang berkarakteristik masyarakat manusia.
Konsep yang dikemukakan oleh Eliwood di atas sangat jelas dan gamblang bahwa kebudayaan itu hanya menjadi milik otentik manusia. Dari konsep tadi, tercermin pula konsep-konsep dasar antropologi yang melekat pada kehidupan masyarakat manusia. Namun demikian, konsep-konsep dasar itu akan diketengahkan kembali secara lebih lengkap. Konsep-konsep dasar itu meliputi:
1.      Kebudayaan
2.      Tradisi
3.      Pengetahuan
4.      Ilmu
5.      Teknologi
6.       Norma
7.      Lembaga
8.      Seni
9.      Bahasa
10.  Lambang
11.  Dan banyak hal serta fenomena yang dapat kita sendiri menggalinya.
Sebelum kita membahas konsep dasar antropologi lebih lanjut, marilah kita simak konsep kebudayaan menurut C.P. Kottak (1990:37) sebagai berikut. Semua populasi manusia mempunyai kebudayaan, yang menjadi milik umum yang merekat jenis manusia. Kebudayaan inilah yang secara umum merupakan kemampuan yang hanya dimiliki oleh jenis manusia. Akhirnya dapat dikemukakan ada budaya belajar, yang secara unik bergantung pada pengembangan kemampuan manusia menggunakan tambang, isyarat yang tidak dimiliki kepentingan atau hubungan alamiah dengan hal-hal di pihak manusia sendiri.
Dan apa yang dikemukakan oleh Kottak tadi, ada hal yang menonjol pada jenis manusia yaitu, budaya belajar, yang membawa kemajuan yang sangat pesat pada diri manusia terutama selama abad-abad terakhir ini. Budaya belajar, kemampuan akal-pikiran yang berkembang dan dapat dikembangkan, menjadi landasan pelaksanaan pendidikan yang membawa kemajuan manusia dengan segala aspek serta unsur kebudayaan. Bahkan melalui pendidikan ini, segala sesuatu yang melekat pada diri manusia yang menjadi konsep dasar antropologi itu juga mengalami pergeseran. Dalam hal ini kita mengalami apa yang disebut pergeseran tradisi, nilai, norma, dan kelembagaan. Yang selanjutnya juga berdampak pada perkembangan dan kemajuan pengetahuan, ilmu dan teknologi, atau bahkan juga terjadi pengaruh sebaliknya. Selanjutnya, marilah kita kembali membicarakan konsep dasar antropologi.
Kebudayaan sebagai konsep dasar, secara langsung telah kita telaah, paling tidak melalui dua pembahasan yang baru kita lakukan. Selanjutnya, mengenai tradisi tidak lain adalah kebiasaan-kebiasaan yang terpolakan secara budaya di masyarakat. Kebiasaan yang dikonsepkan sebagai tradisi ini, karena telah berlangsung turuntemurun, sukar untuk terlepas dari masyarakat. Namun demikian, karena pengaruh komunikasi dan informasi yang terus-menerus melanda kehidupan masyarakat, tradisi tadi mengalami pergeseran. Paling tidak fungsinya berubah bila dibandingkan dengan maksud semula dalam konteks budaya masa lampau. Tata upacara tertentu di masyarakat yang semula bernilai ritual kepercayaan, pada saat ini tata upacara itu masih dilakukan, namun nilainya tidak lagi sebagai suatu bentuk ritual, melainkan hanya dalam upaya untuk mempertahankan silaturrahmi, bahkan hanya sebagai hiburan. Jika tradisi melekat pada kehidupan dan alam pikiran masyarakat, paling tidak dalam kelompok maka kebiasaan, lebih melekat pada orang per orang sebagai anggota masyarakat, dan tingkat bobotnya juga lebih rendah daripada bobot tradisi.
Kebiasaannya keberlakuannya lebih terbatas bila dibandingkan dengan tradisi. Tegur-sapa, mengetuk pintu kalau bertamu, mendahulukan orang tua atau yang dituakan, berpakaian rapi jika mengunjungi orang yang dihormati, dan lain-lain sebangsanya, hal itu merupakan kebiasaan. Namun pulang mudik pada hari lebaran atau tahun baru, sampai saat ini masih menjadi tradisi untuk kelompok masyarakat tertentu. Kita belum mengetahui apakah di tahun-tahun mendatang pulang mudik itu masih merupakan tradisi ataukah bergeser hanya menjadi kebiasaan. Hal tersebut masih hams ditunggu dan diamati lebih jauh.
Dalam lingkup antropologi dan kebudayaan, pengetahuan, ilmu dan teknologi merupakan konsep dasar yang terkait dengan budaya belajar. Tiga konsep dasar tersebut saat ini biasa dijadikan sebagai IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi). Penyatuan tiga konsep tersebut sangat beralasan, karena ketiganya sangat erat kaitannya satu sama lain. Jika pengetahuan merupakan kumulasi dari pengalaman dan hal-hal yang kita ketahui, sedangkan ilmu merupakan pengetahuan yang- telah tersistematisasikan (tersusun) yang berkarakter tertentu sesuai dengan objek yang dipelajari, ruang lingkup telaahannya, dan metode yang dikembangkan serta diterapkannya. Pengetahuan yang menjadi biang ilmu, sifatnya masih acak. Adapun penerapan ilmu dalam kehidupan untuk memanfaatkan sumber daya bagi kepentingan manusia, itulah yang kita sebut teknologi. Kita yakin bahwa tiga konsep tersebut sangat erat kaitannya satu sama lain. Oleh karena itu pula kita sepakat untuk memadukannya menjadi IPTEK. Pada masyarakat yang bagaimanapun sederhananya, dan terpencil dari keramaian, IPTEK itu ada pada mereka. Namun kualitasnya pasti sangat berlainan dengan masyarakat yang telah maju. Dengan mengetahui kondisi tiap kelompok masyarakat termasuk tradisi, kebiasaan dan kemampuan IPTEK-nya, Anda dan kita semua akan mampu memahami dan menghargai keadaan masyarakat yang bagaimanapun dan di mana pun. Tidak justru sebaliknya Anda dan kita semua mencemoohkan mereka. Melalui IPS, Anda wajib membawa peserta didik ke arah yang saling mengerti dan saling menghargai sesama kelompok masyarakat dalam keadaan yang bagaimanapun serta di mana pun mereka adanya.
Dalam kehidupan masyarakat dan bermasyarakat, keluarga merupakan lembaga yang memiliki fungsi majemuk. Ia menjadi lembaga ekonomi dalam menjamin kebutuhan pangan, sandang dan papan (rumah), ia juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan dalam meletakkan dasar pendidikan kepada anggotanya, ia juga menjadi lembaga peradilan dalam mempertahankan keseimbangan hak dan kewajiban di antara anggotanya, ia juga menjadi lembaga pemerintahan dalam menjaga kesejahteraan-ketentraman-keamanan seluruh anggotanya, dan demikian seterusnya. Oleh karena itu, keluarga dan lembaga merupakan konsep dasar yang bermakna pada studi antropologi. Dalam konteks budaya dan masyarakat, keluarga dan lembaga serta keluarga sebagai lembaga selalu menjadi perhatian.
Konsep lain yang memegang peranan kunci dalam kehidupan masyarakat dan budaya adalah nilai serta norma. Nilai dengan norma erat sekali kaitannya, namun demikian, memiliki perbedaan yang mendasar. Dalam alam pikiran manusia sebagai anggota masyarakat melekat apa yang dikatakan baik dan buruk, sopan dengan tidak sopan, cocok dengan tidak cocok, tepat dan tidak tepat, salah dan benar, dan demikian seterusnya. Hal itu semua merupakan nilai yang mengatur, membatasi dan menjaga keserasian hidup bermasyarakat. Orang yang tidak sopan dengan orang tua, orang yang dituakan dan orang yang Lebih tua, dikatakan bahwa orang yang bersangkutan itu tidak tahu nilai. Dalam tindakan, perilaku dan perbuatan, seseorang selalu sesuai dengan tradisi, kebiasaan dan aturan-aturan yang berlaku. Orang tersebut dikatakan mengetahui nilai dan berpegang pada nilai yang berlaku.
Sedangkan norma, Lebih mengarah pada ukuran dan aturan kehidupan yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu, kita dapat menanyakan “Bagaimanakah norma yang berlaku dalam kelompok masyarakat di sini?” Mengajukan pertanyaan demikian,  untuk menghindari diri melanggar norma yang berlaku. Menurut aturan (tidak tertulis ataupun tertulis) jika ingin bertanya mengacungkan tangan atau telunjuk lebih dahulu. Hal itu merupakan norma yang berlaku dalam suatu pertemuan atau juga dalam kelas. Pada waktu bertanya kita berperilaku sopan. Kesopanan tersebut merupakan nilai dalam bertanya.
Pada tingkat dan taraf yang lebih tinggi kita juga mengenal pranata yang juga merupakan salah satu konsep dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan berbudaya. Dalam hal ini, kita juga harus membedakan antara pranata (institution) dengan lembaga (institut). Untuk menyimak perbedaan tadi, Prof. Dr. Koentjaraningrat (1990: 165) memberikan penjelasan “Pranata adalah sistem norma atau aturanaturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus, sedangkan lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas itu”. Lebih tegasnya, Koentjaraningrat menemukan contoh-contoh sebagai berikut. Lembaga, Institut, Organisasi Pranata, Institution  Institut Teknologi Bandung Pendidikan teknologi Institut Agama Islam Pendidikan Agama Lembaga Ekonomi dan Kemasyarakatan Nasional Penelitian Masyarakat Penerbit Kompas, Yayasan Bentara Rakyat Jurnalistik Departemen HANKAM Keamanan negara PSSI Olahraga sepak bola
Selanjutnya, Koentjaraningrat mencontohkan juga pranata yang. Berfungsi memenuhi keperluan kekerabatan, yaitu perkawinan, tolong-menolong, antar kerabat, sopan-santun, pergaulan antar kerabat dan sebangsanya. Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan mata pencarian. yaitu pertanian, peternakan, industri, perdagangan, dan sebagainya. Bahasa sebagai suatu konsep dasar, memiliki pengertian konotatif yang luas.
Bahasa sebagai suatu konsep, bukan hanya merupakan rangkaian kalimat tertulis ataupun lisan, melainkan pengertiannya itu lebih jauh daripada hanya sekadar rangkaian kalimat. Bahasa sebagai suatu konsep, meliputi pengertian sebagai bahasa anak, bahasa remaja, bahasa orang dewasa, bahasa orang awam, bahasa bisnis, bahasa isyarat, dan demikian seterusnya. Namun demikian, makna dan nilai bahasa sebagai suatu konsep terletak pada kedudukannya sebagai alat mengungkapkan perasaan, pikiran dan komunikasi dengan pihak atau orang lain. Bahasa merupakan alat untuk saling mengerti bagi berbagai pihak sehingga mampu mengembangkan hidup dan kehidupan ke tingkat atau taraf yang lebih sejahtera. Tidak justru menjadi alat untuk menyengsarakan masyarakat.
Pembahasan mengenai konsep dasar antropologi pada kesempatan ini kita
akhiri dengan membicarakan lambang sebagai konsep dasar. Sesungguhnya, bahasa itu juga merupakan lambang bagi kita manusia. Betapa tidak, ingat saja ungkapan bahasa mencirikan bangsa. Pada ungkapan itu tercermin bahwa bahasa menjadi lambang bagi suatu bangsa. Hal tersebut dapat ditafsirkan bahwa bangsa yang bahasa dan tutur katanya baik, mencerminkan bahwa bangsa tersebut juga termasuk bangsa yang baik. Lambang-lambang selanjutnya, seperti bendera bagi suatu bangsa, tanda pangkat dan tanda jabatan bagi suatu angkatan, monumen bagi suatu kelompok masyarakat atau bangsa. Bendera bagi suatu bangsa, nilainya tidak hanya terletak pada secarik kain itu, melainkan terletak pada makna kesatuan bangsa, semangat perjuangan bangsa, dan lain-lain sebagainya.
Demikian juga mengenai tanda pangkat dan tanda jabatan, nilainya itu tidak terletak pada terbuat dari apa tanda tersebut, melainkan melambangkan apa tanda tadi. Melambangkan kepemimpinan, kewibawaan, kehormatan atau penghargaan. Demikianlah makna lambang dalam kehidupan berbudaya dan bermasyarakat. Akhirnya dapat disampaikan di sini, bahwa konsep-konsep dasar antropologi yang baru sebagian kita bahas, merupakan kata-kata kunci dalam pembahasan antropologi, dan merupakan landasan kunci dalam kehidupan berbudaya serta bermasyarakat.

5.    KONSEP DASAR SOSIOLOGI
Kita dapat mengamati dan menghayati sendiri, bahwa sejak lahir telah berhubungan dengan orang atau pihak lain, paling tidak dengan ibu dan anggota keluarga lainnya. Pada perkembangan dan pertumbuhan individu itu selanjutnya, hubungan dengan pihak lain itu tidak lagi hanya terbatas dalam keluarga, melainkan telah menjangkau teman sepermainan, para tetangga, dan demikian seterusnya.
Hubungannya pun tidak sepihak melainkan timbal balik. Atau dengan perkataan lain, terjadi interaksi antara seorang individu dengan pihak lainnya. Oleh karena itu, interaksi tadi, kita konsepkan sebagai interaksi sosial. Ilmu sosial yang secara khusus mempelajari “interaksi sosial” ini disebut sosiologi. Oleh karena itu, Brown & Brown (1980:35) mengemukakan: “Sosiologi secara kasar dapat didefinisikan sebagai studi ilmiah tentang interaksi umat manusia”.
Sedangkan Frank H. Hankins (Fairchild, H.P. dkk.: 1982:302) Iebih rinci mengemukakan: Sosiologi yaitu studi ilmiah tentang fenomena yang timbul dari hubungan kelompok umat manusia. Studi tentang manusia dan lingkungan insaninya dalam hubungan satu sama lain. Aliran sosiologi yang berbeda menentukan penekanan yang bervariasi berkenaan dengan faktor-faktor yang berhubungan, sebagian menekankan hubungan pada hubungan di antara mereka sendiri seperti interaksi, assosiasi dan seterusnya, sedangkan aliran yang Lain menekankan pada umat manusia dalam hubungan sosialnya, memfokuskan perhatian kepada hubungan sosial dalam berbagai peranan dan fungsinya.
Meskipun di antara dua konsep itu secara gradual perbedaan, bahkan pada
konsep yang dikemukakan oleh Hankins juga dikemukakan berbagai penekanan yang berbeda dalam telaahan sosiologi itu, namun kita dapat menarik garis persamaan berkenaan dengan hubungan sosial, baik ditinjau sebagai interaksi sosial, assosiasi sosial, ataupun melihat umat manusia dalam hubungan sosialnya.
Namun yang sudah pasti, semuanya itu memperhatikan manusia yang tidak terisolasi menyendiri, melainkan memperhatikan umat manusia dalam hubungan sesamanya. Atau dengan perkataan lain, sosiologi itu mempelajari manusia dalam konteks sosial yang melakukan interaksi sesamanya. Sesuai dengan sifat manusia yang dinamis, sudah pasti interaksi sosialnya juga mengalami perkembangan dan perubahan. Akibat keseluruhannya terjadi proses sosial dan perubahan sosial. Dalam proses sosial tersebut, terutama bagi manusia yang lebih belia, terjadi proses yang dikonsepkan sebagai sosialisasi. Pada tahaptahap selanjutnya, proses sosial dan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat tersebut menyebabkan terjadinya kemajuan. Pada keadaan yang demikian, terjadi apa yang dikonsepkan sebagai modernisasi.
Atas pembahasan singkat yang baru dikemukakan, dapat diketengahkan
konsep-konsep dasar sosiologi sebagai berikut.
1.      Interaksi sosial
2.       Sosialisasi
3.      Kelompok sosial
4.       Perlapisan sosial
5.      Proses sosial
6.      Perubahan sosia
7.      Mobilisasi sosial
8.      Modernisasi
9.       Patologi sosial
10.  Dan konsep-konsep lain yang dapat digali sendiri dan kenyataan dan proses kehidupan sehari-hari.
Interaksi sosial sebagai konsep dasar sosiologi, telah cukup dibahas pada uraian terdahulu. Interaksi ini bagaimanapun intensitasnya, selalu dialami oleh tiap individu dan selalu terjadi di masyarakat. Manusia sebagai anggota masyarakat, dilandasi oleh berbagai kebutuhan, selalu melakukan interaksi, baik interaksi edukatif, interaksi ekonomi maupun interaksi budaya dan interaksi politik. Semua interaksi tersebut termasuk interaksi sosial. Hasil interaksi sosial berbagai pihak biasanya menelorkan konsensus sosial. Konsensus sosial atau kesepakatan sosial ini juga termasuk konsep dasar sosiologi.
Seorang individu, terutama yang masih muda, untuk mampu melakukan
interaksi sosial secara wajar, lebih dahulu ia mengalami sosialisasi, yaitu proses penanaman nilai dan pembelajaran norma sosial dalam rangka pengembangan kepribadian individu yang bersangkutan. Sosialisasi sebagai konsep dasar, terjadi mulai dari keluarga, kelompok sepermainan, para tetangga, di sekolah sampai dalam masyarakat yang lebih luas. Selama kepribadian seseorang itu berkembang,
sosialisasi itu terus dialaminya. Interaksi sosial antara seseorang dengan yang lainnya terjadi dalam kelompok, apakah itu keluarga, teman sepermainan ataupun para tetangga. Kelompok itu atau lebih tepat kelompok sosial tempat terjadinya interaksi antar individu, tidak lain adalah kumpulan manusia paling tidak terdiri atas dua orang, namun biasanya lebih dari itu telah saling mengenal dalam waktu yang relatif lama, ada kaitan rasa senasib, diikat oleh nilai dan norma yang sama, serta memiliki rasa persatuan. Kelompok sosial ini, merupakan konsep dasar yang penting dalam studi sosiologi. Secara formal, masyarakat manusia itu terikat dalam wadah kelompok sosial ini. Selain kelompok sosial yang merupakan kesatuan antar anggota masyarakat, di dalamnya terjadi atau ada perlapisan sosial, yang ditunjukkan oleh pengelompokan anggotanya berdasarkan ikatan persamaan tertentu, seperti pendidikan, ekonomi, mata pencaharian, suku bangsa, dan lain-lainnya. Sebagai contoh, di dalam kelompok sosial itu terdapat orang-orang berpendidikan rendah, menengah dan tinggi. Atau contoh yang lain, yaitu adanya pengelompokan orang miskin, orang yang berkecukupan dan orang kaya. Perlapisan sosial, merupakan salah satu konsep dasar yang penting dalam sosiologi.
Dalam kelompok sosial, baik kelompok yang relatif kecil seperti keluarga maupun kelompok besar seperti suku bangsa, terjadi proses sosial yang dialami oleh per orang atau oleh kelompok secara keseluruhan. Selama manusia hidup dan
mempunyai vitalitas dan dinamika, proses sosial ini tidak akan pernah berhenti. Masyarakat, cepat ataupun lambat, selalu beranjak dari tingkat terbelakang ke tingkat berkembang sampai menjadi masyarakat modern. Sebagai akibat terjadinya proses sosial in terjadi pula perubahan sosial yaitu perubahan yang dialami berbagai aspek kehidupan dan telah didukung serta dialami oleh sebagian besar anggota masyarakat yang bersangkutan. Proses sosial dan perubahan sosial, merupakan konsep dasar sosiologi yang dapat dialami serta dihayati oleh kita masyarakat dari waktu ke waktu. Apabila proses sosial dan perubahan sosial itu mengarah kepada kemajuan, masyarakat tersebut mengalami proses modernisasi, proses makin meningkat. Sikap dan kemampuan mental para anggotanya. Proses modernisasi yang meningkat kemampuan mental dari irasional menjadi rasional, dan boros ke hemat, dan bodoh kepada pintar, dari tidak terampil ke terampil, dan demikian seterusnya, juga merupakan konsep dasar sosiologi yang tidak botch kita abaikan. Konsep ini sangat bermakna dalam menelaah kemajuan sesuatu kelompok sosial.
Sebagai akibat proses sosial, perubahan sosial dan modernisasi, baik secaranperorangan atau kelompok, terjadi perubahan status dari lapisan bawah ke lapisan menengah dan bahkan sampai ke lapisan atas. Atau juga terjadi perubahan status dari petani menjadi pedagang atau menjadi pegawai negeri. Perubahan status, baik yang dialami oleh perorangan maupun oleh kelompok, dikonsepkan sebagai mobilitas sosial. Jika perubahan status tersebut dari lapisan bawah ke lapisan menengah sampai ke lapisan atas atau sebaliknya, dikonsepkan sebagai mobilitas vertikal. Sedangkan perubahan status yang sifatnya setara seperti dari petani jadi pedagang, kemudian menjadi nelayan, dan demikian seterusnya, mobilitas sosial yang demikian dikonsepkan sebagai mobilitas horizontal. Di dalam kehidupan masyarakat, konsep dasar mobilitas sosial ini dapat kita amati dan kita hayati proses berlangsung serta kejadiannya.
Manusia dan masyarakat yang dinamis, tidak selalu ada dalam keseimbangan dan keserasian. Dalam kehidupan sosial itu terdapat hal-hal yang dianggap sebagai penyakit masyarakat seperti kejahatan, pengangguran, pelacuran, gelandangan, kemiskinan, dan sebangsanya. Penyakit-penyakit masyarakat yang demikian yang merupakan masalah sosial, dikonsepkan sebagai patologi sosial. Kondisi atau lebih tegas lagi, masalah yang demikian itu. merupakan salah satu konsep dasar sosiologi yang wajib dikaji secara mendalam, untuk menentukan alternatif pemecahannya. Tawuran pelajar dan remaja yang sering terjadi di Ibu Kota Jakarta, merupakan salah satu bentuk patologi sosial yang wajib mendapatkan perhatian dan kepedulian segala pihak. Apabila hal tersebut kita abaikan, akan menjadi masalah sosial yang makin gawat yang merusak mental generasi muda Indonesia. Masalah sosial ini juga merupakan konsep dasar sosiologi.

6.        PSIKOLOGI SOSIAL
Interaksi sosial manusia di masyarakat, baik itu antar individu, antara individu dengan kelompok atau antarkelompok, tidak dapat dilepaskan dari fenomena kejiwaan yang timbul dari orang per orang dan dalam kelompok. Reaksi emosional, sikap, kemauan, perhatian, motivasi, harga diri dan sebangsanya sebagai fenomena kejiwaan yang tercermin pada perilaku orang perorang serta kelompok tadi, merupakan fenomena yang melekat pada kehidupan berbudaya dan bermasyarakat. Perilaku kejiwaan manusia dalam konteks sosial ini, merupakan objek kajian psikologi sosial.
Psikologi sosial sebagai salah satu bidang ilmu sosial, menurut Harold A. Phelps (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:290) “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh psikologi sosial itu seperti telah dikemukakan tadi, meliputi perilaku manusia dalam konteks sosial yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental, reaksi emosional, harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian seterusnya.
Mengenai psikologi sosial ini selanjutnya, secara singkat Krech, Crutfield dan Ballachey (1982:5) mengemukakan “Psikologi sosial dapat didefinisikan sebagai ilmu tentang peristiwa perilaku antar personal”. Ungkapan ini tidak berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Phelps tadi. Titik berat perhatian kajiannya itu tertuju pada perilaku manusia dalam hubungan sosialnya. Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat kita amati serta kita hayati, antara psikologi sosial dengan sosiologi, sangat erat kaitannya, kalau tidak dapat dikatakan sebagai ilmu yang dwitunggal. Pada kenyataannya, interaksi sosial antarwarga masyarakat, tidak dapat selalu dilandasi oleh dorongan kejiwaan, apakah itu namanya perhatian, minat, harga diri atau kemauan lainnya.
Kondisi emosional selalu menyertai proses yang kita sebut interaksi sosial.
Selanjutnya, dorongan untuk berinteraksi sosial itu juga tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi proses kejiwaan saja, melainkan dipengaruhi Juga oleh faktor lingkungan  (Krech, Crutfield, Baltachey (1982: 478-483). Ke dalam faktor lingkungan, termasuk manusia di sekitarnya (lingkungan sosial), nilai, norma, peraturan yang berlaku (lingkungan budaya), dan kondisi cuaca pepohonan-sumber daya airketinggian dari permukaan laut (lingkungan alam).
Lingkungan-lingkungan tadi sangat berpengaruh terhadap kebanggaan, harga diri, sikap mental, dorongan berprestasi, etos kerja, semangat hidup, kesadaran seseorang ataupun kelompok dalam kehidupan sehari-hari. Betapa bermaknanya keluarga sebagai lingkungan sosial terhadap dorongan berprestasi seorang anggotanya. Demikian pula peranan lingkungan sosial lainnya, seperti teman sepermainan, teman sejawat dalam pekerjaan atas dorongan kepada seseorang untuk tetap hidup bersemangat, berprestasi, dan akhirnya mencapai keberhasilan Proses dan dinamika kejiwaan yang demikian itu, wajib mendapatkan perhatian, dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di hari-hari mendatang.
Sebagai satu kesatuan mental-psikologi dengan fisik-biologis fenomena kejiwaan seseorang, terpadu dalam dirinya sebagai kepribadian. Pada kesatuan kepribadian ini, kita dapat mengamati dan menelaah hubungan antara faktor dalam diri seseorang (potensi mental-psikologis dan fisik biologis) dengan faktor luar yang disebut lingkungan (sosial, budaya, alam). Keunikan kepribadian seseorang yang terpencar pada perilakunya, merupakan hasil perpaduan kerja sama antara potensi dari dalam diri dengan rangsangan dari lingkungan (hukum konvergensi).
Psikologi sebagai salah satu bidang ilmu sosial, berperan strategis dalam mengamati, menelaah, menganalisis, menarik kesimpulan dan memberikan arahan alternatif terhadap masalah sosial yang merupakan ungkapan aspek kejiwaan. Patologi sosial yang pernah didiskusikan pada waktu membicarakan sosiologi, sesungguhnya juga menjadi salah satu garapan psikologi sosial.
Setelah kita membicarakan apa dan bagaimana psikologi sosial itu, selanjutnya marilah kita memperhatikan konsep-konsep dasar psikologi sosial itu, yang menjadi salah satu bagian dan kajian ilmu sosial. Konsep-konsep dasar tersebut dapat diikuti berikut ini.
1.      Emosi terhadap objek sosial.
2.      Perhatian.
3.      Minat.
4.      Kemauan
5.      Motivasi.
6.      Kecerdasan dalam menanggapi persoalan sosial.
7.       Penghayatan.
8.      Kesadaran.
9.      Harga diri.
10.   Sikap mental.
11.  Kepribadian.
12.  Masih banyak fenomena kejiwaan yang lain yang dapat kita gali lebih lanjut.
Tiap individu yang normal, memiliki potensi psikologis yang berkembang dan dapat dikembangkan. Kadar potensi tadi bervariasi antara seseorang dengan yang lainnya bergantung pada kondisi kesehatan, mauppun mental-psikologisnya. Mereka yang kesehatan jasmani dan rohaninya prima, peluang pengembang potensi psikologisnya lebih baik daripada mereka yang kurang sehat. Selain daripada hal tersebut, faktor lingkungan dalam anti yang seluas-luasnya juga sangat berpengaruh. Ketajaman emosi dan reaksi emosional seseorang, sangat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal seperti telah digambarkan tadi. Emosi dan reaksi emosional dengan pengendaliannya, sangat penting kedudukannya dalam kehidupan sosial termasuk dalam interaksi sosial. Emosi dengan reaksi emosional, merupakan konsep dasar psikologi sosial yang peranannya besar dalam mengembangkan potensi psikologis lainnya. Perhatian dan minat seseorang terhadap sesuatu benda, fenomena sosial, interaksi sosial dan lain-lainnya. Tinggi-rendahnya, terkendali-tidaknya emosi seseorang, sangat berpengaruh terhadap perilaku sosial yang bersangkutan. Oleh karena itu, emosi sebagai suatu potensi kepribadian wajib diberi santapan dengan berbagai pembinaan psikologis, termasuk santapan keagamaan.
Perhatian dan sekaligus juga minat sebagai konsep dasar psikologi sosial, secara sepintas telah dibahas di atas. Dalam pengembangan sumber daya manusia
(SDM), khususnya berkenaan dengan peningkatan kualitas kemampuan intelektual, perhatian dan minat tersebut, memegang peranan yang sangat bermakna. Tanpa perhatian dan minat dari SDM yang bersangkutan, pengembangannya mustahil tercapai secara optimum. Oleh karena itu, Anda dan kita semua selaku guru IPS, wajib memperhatikan minat peserta didik, agar tujuan Instruksional dan tujuan  pendidikan dapat direalisasikan seoptimal mungkin. Kemauan sebagai konsep dasar psikologi sosial, merupakan suatu potensi pendorong dan dalam diri individu untuk memperoleh dan mencapai suatu yang
diinginkan. Kemauan yang kuat. merupakan modal dasar yang berharga dalam memperoleh suatu prestasi. Anda tentu ingat akan ungkapan “di mana ada kemauan, di situ ada jalan”. Kemauan yang terbina dan termotivasi pada diri seseorang termasuk pada diri Anda serta kita semua, menjadi landasan yang kuat mencapai sesuatu, terutama mencapai cita-cita luhur yang menjadi idaman masing-masing. Orang-orang yang kemauannya lemah, bagaimanapun sukar mencapai prestasi yang tinggi.
Motivasi sebagai suatu konsep dasar, selain timbul dari dalam diri individu
masing-masing, juga dapat datang dari lingkungan, khususnya lingkungan sosial dan budaya. Seperti telah dikemukakan di atas, motivasi diri itu juga merupakan kekuatan yang mampu mendorong kemauan. Jika Anda dan kita semua memiliki motivasi diri yang kuat, mempunyai harapan yang kuat juga berkemauan keras mencapai suatu cita-cita. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi Anda untuk memotivasi peserta didik dengan berbagai cara, agar mereka memiliki kemauan yang kuat untuk mencapai suatu potensi sesuai dengan cita-citanya. Dalam hal ini Anda selaku guru IPS berperan sebagai motivator bagi peserta didik yang menjadi
tanggung jawab Anda. Kecerdasan sebagai potensi psikologis bagi seorang individu, merupakan modal dasar mencapai suatu prestasi akademis yang tinggi dan untuk memecahkan permasalahan sosial. Kecerdasan sebagai unsur kejiwaan dan aset mental, tentu saja tidak berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan unsur-unsur serat potensi psikologis lainnya. Dibandingkan dengan potensi psikologis yang lain, kecerdasan ini relatif lebih mudah dipantau, dievaluasi dari ungkapan perilaku individu, untuk
Anda selaku guru tentu saja dan perilaku peserta didik. Potensi dan realisasi kecerdasan yang karakternya kognitif, relatif lebih mudah diukur. Sedangkan potensi dan realisasi mental yang sifatnya afektif, lebih sukar dievaluasi dibandingkan dengan aspek kecerdasan. Kecerdasan sebagai konsep dasar psikologi sosial, memiliki makna yang mendalam bagi seorang individu, karena kecerdasan tersebut menjadi unsur utama kecendekiaan. Sedangkan kecendekiaan; merupakan modal yang sangat berharga bagi SDM menghadapi kehidupan yang penuh masalah dan tantangan seperti yang kita alami dewasa ini.
Proses kejiwaan yang sifatnya mendalam dan menuntut suasana yang tenang adalah penghayatan. Proses ini tidak hanya sekadar merasakan, memperhatikan, dan menikmati, melainkan lebih jauh daripada itu. Hal-hal yang ada di luar diri Anda dan kita masing-masing, menjadi perhatian yang mendalam, dirasakan serta diikuti dengan tenang sehingga menimbulkan kesan yang juga sangat mendalam pada diri kita masing-masing. Proses penghayatan ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi diri kita yang penuh kesadaran. Tanpa kesadaran, penghayatan itu sukar terjadi atau sukar kita lakukan.
Dengan penuh kesadaran kita dapat melakukan penghayatan tentang sesuatu, contohnya berkenaan dengan penghayatan Pancasila. Hasil penghayatan yang mendalam, meningkatkan kesadaran kita tentang sesuatu tadi, khususnya berkenaan dengan Pancasila. Oleh karena itu, proses kejiwaan yang tersimpan pada konsep dasar penghayatan, sukar dipisahkan dari konsep kesadaran. Dua konsep ini sangat penting dalam kehidupan manusia sehari-hari. Sebagai contoh dapat dikemukakan tentang kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kesadaran tersebut tidak cukup hanya merasakan, memahami dan memikirkan tentang hak dan kewajiban itu, melainkan lebih jauh lagi mengkhayatinya. Dengan penghayatan tersebut kesadaran akan bermakna dan mendalam, sehingga mampu memenuhi serta melaksanakan apa yang menjadi kewajiban tersebut. Anda selaku guru IPS wajib menghayati dan menyadari hal itu.
Harga diri dan sikap mental, merupakan dua konsep dasar yang mencirikan manusia sebagai makhluk hidup yang bermartabat. Oleh karena itu, harga diri ini jangan dikorbankan hanya untuk sesuatu yang secara moral tidak berarti. Harga diri Anda dan kita semua yang terbina serta terpelihara, merupakan martabat kemanusiaan kita masing-masing yang selalu akan diperhitungkan oleh pihak atau orang lain. Harga diri yang dikorbankan sampai kita tidak memiliki harga diri di mata orang lain, akan menjatuhkan martabat kita yang tidak jarang dimanfaatkan orang lain untuk memperoleh keuntungan.
Masalah ini wajib disadari dan dihayati oleh tiap orang yang ingin mempertahankan martabatnya. Selanjutnya, sifat atau sikap mental, merupakan reaksi yang timbul dari diri kita masing-masing jika ada rangsangan yang datang kepada kita. Reaksi mental atau sikap mental dapat bersifat positif, negatif dan juga netral, bergantung pada kondisi diri kita masing-masing serta bergantung pula pada sifat rangsangan yang datang. Menjadi kewajiban Anda dan kita selaku guru, membina serta mengembangkan sikap mental peserta didik serta positif-aktif-kreatif sebagai SDM masa yang akan datang yang sudah pasti akan penuh masalah, tantangan dan persaingan.
Konsep dasar yang merupakan komprehensif adalah kepribadian. Secara singkat, Brown & Brown (1980:149) mengemukakan bahwa “kepribadian tidak lain adalah pola karakteristik, sifat atau atribut yang dimiliki individu yang ajeg dari waktu ke waktu”. Sedangkan Honnel Hart (Fairchild, H.P. dkk.: 1982:218) secara lebih rinci mengemukakan: Kepribadian yaitu organisasi gagasan yang dinamika, sikap, dan kebiasaan yang dibina secara mendasar oleh potensi biologis yang diwariskan melalui mekanisme psiko-fisikal organisme tunggal dan yang secara sosial ditransmisikan melalui pola budaya, serta yang terpadu dengan semua penyesuaian, motif, kemauan dan tujuan individu berdasarkan keperluan serta kemungkinan dari Lingkungan sosialnya.
Konsep dasar kepribadian yang dikemukakan oleh Brown & Brown hanya sebagai ungkapan denotatif, sedangkan yang diketengahkan oleh Hart dalam pengertian konotatif yang lebih komprehensif. Berdasarkan apa yang dapat kita simak konsep tersebut, kepribadian itu bersifat unik yang memadukan potensi internal sebagai warisan biologis dengan faktor eksternal berupa lingkungan yang demikian terbukanya. Pada kondisi kehidupan yang demikian terbuka terhadap pengaruh yang sedang mengarus secara global, faktor lingkungan itu sangat kuat. Oleh karena itu, pendidikan sebagai salah satu faktor lingkungan, wajib terpanggil dan berperan aktif memberikan pengaruh positif-aktif-kreatif terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.
Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda yang menjadi subjek pembangunan masa yang akan datang, wajib memiliki kepribadian yang kukuh-kuat, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar selalu siap serta sigap menghadapi masalah-tantangan-persaingan. Secara ideal SDM yang memiliki kepribadian yang demikian itu, dapat diandalkan sebagai penyelamatan kehidupan yang telah makin menyimpang dan kebenaran yang hakiki yang “mengorbankan nilai-nilai moral demi mencapai tujuan material semata”. Panggilan dan tuga pendidikan memang berat, namun sangat mulia.



Rangkuman
Dalam pendidikan IPS, pembinaan konsep merupakan salah satu strategi mengajar dan membelajarkan yang bermakna, terutama dalam pembinaan serta pengembangan SDM generasi muda yang memiliki kemampuan konseptual di masa yang akan datang. Secara teoritik-konseptual, suatu konsep dasar dengan konsep dasar yang lain dapat dipisah-pisahkan. Namun dalam proses berpikir yang integratif hal tersebut berkaitan satu sama lain. Konsep erat hubungan dengan psikoso konsep sosiologi erat hubungannya dengan konsep-konsep antropologi, dan psikologi sosial, serta demikian seterusnya.
Konsep-konsep dasar perhatian, minat, kesadaran dan penghayatan, memiliki makna afektif yang mendasar pada pembinaan dasar kepribadian peserta didik. Oleh karena itu, guru, khususnya guru IPS memiliki kedudukan, peranan dan fungsi strategis dalam menekankan serta membina konsep-konsep tadi. Kepribadian sebagai suatu konsep dasar psikologi, merupakan suatu perpaduan potensi, kemampuan dan aset diri tiap individu yang menjadi jati diri masing-masing. Pengembangan dan pembinaan kepribadian peserta didik menjadi SDM yang handal, merupakan tugas dan kewajiban guru, khususnya guru IPS yang perlu dijadikan panggilan diri guru  masing-masing.

7.    Konsep Dasar Ekonomi Dan Koperasi
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dua aspek kehidupan lain yang wajib menjadi perhatian anda selaku mahasiswa dan guru IPS sekaligus selaku warga negara dan warga masyarakat, yaitu aspek ekonomi koperasi dan politik yang terus mengalami perkembangan dalam pembangunan jangka panjang, sektor ekonomi masih tetap mendapat prioritas utama. Sedangkan aspek politik yang menyangkut pemerintahan dan kenegaraan, stabilitas tidak dapat diabaikan.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut, perkembangan dan pengembangannya
harus tetap diupayakan. Stabilitas tersebut, bukan berarti statis melainkan dinamik mengikuti perubahan serta perkembangan internal maupun eksternal global. Unit belajar 2.4 ini, akan menitik beratkan uraian dua aspek tersebut yang juga berkaitan dengan kehidupan perkoperasian dan pemerintahan yang nantinya mahasiswa atau guru memiliki kemampuan untuk menganalisa kebutuhan dengan menggunakan konsep dasar ekonomi dan politik yang dipahami.
Pembahasan ekonomi sebagai salah satu bidang ilmu sosial akan dikaitkan dengan koperasi yang menurut undang-undang menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. Tentu saja pembahasan kita tentang ekonomi sebagai bidang ilmu dengan konsep-konsep dasarnya, menjadi sorotan utama.
Berkenaan dengan ekonomi ini, Brown & Brown (1980:241) mengemukakan bahwa “ekonomi dapat didefinisikan sebagai studi tentang cara bagaimana manusia melalui pranata-pranata memanfaatkan keterbatasan sumber daya modal, sumber daya alam, dan tenaga kerja, memuaskan kebutuhan materinya”.
Sedangkan Earl E. Muntz (Fairchild, H.P. dkk.: 1982: 102) mengetengahkan bahwa “Ekonomi adalah suatu studi tentang cara bagaimana manusia mengorganisasikan sumber daya alam, kemampuan budaya, dan tenaga kerja menopang dan meningkatkan kesejahteraan materialnya”. Sementara itu, dengan cukup panjang, Gerarado P. Sicat dan H.W Arndt (1991: 3) mengemukakan: Ilmu ekonomi adalah suatu studi ilmiah yang mengkaji bagaimana orang perorangan dan kelompok-kelompok masyarakat menentukan pilihan. Manusia mempunyai keinginan yang tidak terbatas. Untuk memuaskan bermacam ragam keinginan tersebut, tersedia sumber daya yang dapat digunakan.
Berbagai sumber daya ini tidak tersedia dengan bebas. Karenanya, sumber daya ini langka dan mempunyai berbagai kegunaan alternatif. Pilihan penggunaan dapat terjadi antara penggunaan sekarang (hari ini) dan penggunaan esok hari (masa depan). Selain itu, penggunaan sumber daya tersebut menimbulkan pula biaya dan manfaat maka diperlukan pertimbangan efisiensi dalam penggunaan sumber daya. Dari tiga batasan ilmu ekonomi tadi, dapat ditarik garis persamaan yaitu bahwa ilmu ekonomi merupakan suatu studi ilmiah mengenai “bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan materi”. Selanjutnya bahwa di sekitar manusia itu terdapat sumber daya yang mampu memenuhi kebutuhan tadi, namun penyediaannya terbatas, bahkan ada yang sifatnya langka. Sementara itu, kebutuhan materi manusia cenderung tidak terbatas. Bahkan dari sumber daya tersebut terbuka kemungkinan alternatif penggunaan tidak hanya terbatas pada kebutuhan pokok manusia. Untuk menghadapi hal tersebut diperlukan “pertimbangan efisiensi penggunaan sumberdaya”. Hal inilah yang menjadi kajian Ilmu Ekonomi.
Mengenai apa yang didefinisikan di atas, Anda dapat mengamati dan menghayatinya dalam kehidupan sehari-hari. Hal, fakta, dan masalah yang kita bersama alami sehari-hari tadi, dapat mengembangkan pemahaman tentang ekonomi. Penduduk yang jumlahnya terus meningkat yang dapat Anda hayati sendiri dalam keluarga, di lingkungan para tetangga, di kota atau kabupaten sampai di tingkat negara. Semua penduduk, baik yang berusia lanjut, orang dewasa, para remaja, anakanak sampai bayi yang baru lahir, menurut pemenuhan kebutuhan, khususnya kebutuhan materi, paling tidak pangan, sandang dan papan (perumahan). Padahal sumber daya yang menjaminnya mulai dari lahan (areal tanah), pertanian, hutan, air dan sebangsanya ada dalam keterbatasan. Oleh karena itu, upaya ilmu ekonomi, pakar ekonomi, dan kita semua bagaimana mencari keseimbangan antara kebutuhan manusia yang cenderung meningkat kuantitas serta kualitasnya dengan kemampuan sumber daya menyediakannya. Belum lagi berbicara tentang “alternatif penggunaan dan pemanfaatan sumber daya” yang juga makin bervariasi. Tugas Anda selaku guru IPS, dan kita semua selaku guru, bagaimana memberikan pengertian, penghayatan serta kesadaran kepada peserta didik tentang kecenderungan masalah ekonomi, jika tiap orang tidak membatasi diri keutuhan sampai batas minimum menjamin kesejahteraan. Bagaimana mengembangkan upaya menahan diri dari hidup yang berlebih-lebihan, padahal kemampuan sumber daya ada dalam keterbatasan.
Untuk mengatur kesejahteraan rakyat, khususnya kesejahteraan ekonomi Bangsa Indonesia, telah diatur hitam di atas putih dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pada Pasal 33 yang terdiri atas tiga ayat, yaitu:
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
3.      Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam Pasal 33 ini juga tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggotaanggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Bangun perusahaan sesuai dengan itu ialah koperasi.
Secara konstitusional, perekonomian Indonesia itu mengutamakan rakyat banyak. Namun kecenderungan yang dapat kita amati dan kita hayati menunjukkan keadaan yang lain. Beberapa gelintir keluarga makin hari makin kaya, sedangkan sebagian besar rakyat makin tidak berkemampuan, pemilikan lahan pertanian makin sempit, bahkan akan hilang sama sekali. Pemilikan rumah kecenderungannya makin kecil, mengingat harganya terus meningkat, sedangkan kemampuan daya beli sangat lemah.
Selanjutnya, sebelum kita membahas berbagai konsep dasar, lebih dahulu kita akan menyimak pengertian koperasi dari berbagai kalangan dan secara konstitusional ada dalam Undang-Undang Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian dalam upaya memantapkan ekonomi keluarga. Berdasarkan undang-undang tersebut “koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”. Sedangkan International Cooperative Alliance (ICA) dalam buku The Cooperative Principles, arangan P.E. Weraman (A.A. Chaniago, Ch. Toweula dkk.: 1995:225) memberikan definisi:
Koperasi adalah kumpulan orang-orang atau badan hukum; yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggotanya melalui memenuhi kebutuhan anggotanya dengan jalan berusaha bersama sating membantu antara satu dengan yang lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan
atas prinsip-prinsip koperasi. Berdasarkan tulisan Bapak Koperasi Indonesia, Dr. Mohammad Hatta, pada Hari Koperasi ke-1 tanggal 12 Juli 1951 (A.A. Chaniago, Ch Toweula dkk.: 1995:225) memberikan definisi: “Koperasi adalah bangun organisasi sebagai badan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”.
Dari tiga batasan tadi dapat ditarik garis persamaan, yaitu bahwa koperasi adalah kegiatan ekonomi bersama dari para anggotanya, berasaskan kekeluargaan,
kerakyatan, demi keuntungan bersama, dan tidak mengutamakan keuntungan ekonomi keluarga semata-mata, melainkan juga memperhatikan keuntungan sosial. Namun demikian, sebagai suatu bentuk kegiatan usaha, memerlukan penanganan dan pengelolaan yang profesional. Hal inilah yang belum dipenuhi oleh kegiatan usaha ekonomi yang disebut koperasi. Oleh karena itu, masih banyak koperasi yang menjadi proyek kasihani yang menjadi anak angkat perusahaan besar, belum menunjukkan kemandirian. Kondisi yang demikian, menjadi masalah bagi koperasi sendiri sebagai kegiatan usaha ekonomi rakyat.
Dengan demikian, menjadi panggilan bagi Anda selaku guru IPS bagaimana memikirkan dan melibatkan diri dalam kegiatan ekonomi tersebut, untuk meningkatkan kualitas usaha, tujuan menyejahterakan para anggota berdasarkan. asas kekeluargaan dan keuntungan sosial. Ekonomi yang berasas kekeluargaan, yang menguasai hajat hidup orang banyak yang diarahkan pada kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, telah tercantum dalam UUD 1945. Selanjutnya bagaimanakah kenyataannya hasil upaya ekonomi seperti itu dinikmati sebagian besar penduduk warga negara Indonesia, masih menuntut perjuangan. Hal inilah yang wajib menjadi kepedulian dan perjuangan kita bersama. Nusantara Indonesia tercinta bukan milik segelintir pengusaha raksasa, meskipun pada kenyataannya demikian, melainkan menjadi milik otentik seluruh
rakyat Indonesia. Pendidikan IPS wajib menggiring kesadaran, penghayatan dan kepedulian peserta didik terhadap hakikat ekonomi rakyat yang menjadi amanat UUD 1945.  Setelah kita memperhatikan batasan-batasan ekonomi dan koperasi, marilah kita mengamati konsep-konsep dasar yang menjadi kunci dua pokok persoalan yang erat kaitannya satu sama lain. Konsep-konsep dasar itu sebagai berikut.
1. Kalangan sumber daya.
2. Keterbatasan sumber daya.
3. Kebutuhan yang tidak terbatas.
4. Konsumsi-produksi-distribusi.
5. Penawaran-permintaan.
6. Kekeluargaan.
7. Keuntungan ekonomi.
8. Keuntungan social.
9. Alternatif pemanfaatan sumber daya.
10. Sumber daya alternatif.
11. Sumber daya yang terbarukan.
12. Sumber daya yang tidak terbarukan.
13. Modal.
14. Tenaga kerja.
15. Pemuasan kebutuhan.
16. Surplus-minus-keseimbangan.
17. Efektif-efisien-produktif.
18. Dan hal-hal lain yang dapat digali sendiri lebih jauh.
Sudah menjadi hukum alam bahwa segala sesuatu yang ada di permukaan bumi ini tidak merata. Di sesuatu kawasan terjadi kelebihan (surplus), sedangkan di kawasan lain terjadi kekurangan (minus) atau keterbatasan, bahkan di kawasan lainnya lagi terjadi kelangkaan sumber daya. Pada proses pemenuhan kebutuhan akan sumber daya tersebut terjadi kegiatan ekonomi yang dikenal sebagai perdagangan. Dalam memenuhi sampai mencapai kepuasan kebutuhan, manusia baik perorangan maupun kelompok, melakukan kegiatan produksi, menghasilkan sesuatu baik yang langsung dari sumber daya alam maupun melalui pengolahan lebih dahulu.
Proses produksi tadi memenuhi konsumsi yang selalu meningkat kualitas dan kuantitasnya. Konsumsi atau pemakai barang basil produksi itu, tidak selalu ada di satu kawasan, melainkan lebih banyak tersebar di berbagai kawasan. Oleh karena itu, untuk mencapai konsumen harus dilakukan pendistribusian. Produksi yang terus dilangsungkan, menimbulkan penawaran basil produksi tadi. Sedangkan konsumen melakukan permintaan atas hasil produksi tadi. Untuk sampai kepada konsumen harus dilakukan distribusi. Proses distribusi ini, selain menyampaikan barang kepada konsumen, juga melakukan proses penyeimbangan di antara yang kelebihan (surplus) dengan yang kekurangan (minus). Demikianlah proses dan kegiatan ekonomi berlangsung.
Kegairahan kegiatan ekonomi untuk para pelakunya, jika terdapat keuntungan yang diperoleh, ada nilai tambah dari kegiatan tadi. Dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia yang ber-Pancasila, keuntungan itu tidak semata-mata keuntungan material atau keuntungan ekonomi, melainkan juga wajib memperhatikan keuntungan sosial. Keuntungan ini berarti keuntungan yang dirasakan semua pihak, baik itu oleh produsen maupun oleh konsumen.
Dalam hal ini koperasi sebagai suatu badan usaha rakyat yang didukung oleh para anggotanya, mengutamakan keuntungan sosial ini. Tentu saja tidak berarti bahwa keuntungan material-ekonomi tidak diperhatikan. Bagaimanapun sebagai suatu badan usaha, hidup matinya badan usaha yang disebut koperasi ini juga dari keuntungan ekonomi ini, namun bukan hal yang terutama. Oleh karena itu, badan usaha yang berasaskan kekeluargaan ini untuk kelangsungan hidupnya, wajib dikelola secara profesional.
Pengurus koperasi yang sifatnya kekeluargaan ini, pengurusnya diangkat oleh para anggota pada rapat anggota. Namun berjalannya suatu badan usaha tidak dapat amatiran dalam anti oleh siapa saja yang bersedia bekerja dengan tidak memperhatikan kemampuan menjalankan usaha tadi. Badan pengurus bisa saja berasal dari anggota meskipun tidak memiliki keahlian berusaha secara ekonomi, namun perangkat kerja perusahaan, wajib dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidangnya sesuai dengan sifat badan usaha. Sedangkan yang mencirikan koperasi dengan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonominya, terutama dalam mempertahankan keuntungan sosial bagi seluruh anggota dan pengguna jasa koperasi, wajib menjadi acuan utama.
Modal dalam kegiatan usaha dan kegiatan ekonomi, tidak hanya terbatas pada alat produksi, gedung, lahan dan keuangan, namun paling utama terletak pada SDM yang menjadi aset hidup kegiatan dan kehidupan ekonomi tersebut. Oleh karena itu, baik perusahaan milik negara, milik swasta ataupun milik rakyat dalam bentuk koperasi, dituntut adanya modal SDM yang bersikap mental wiraswasta. Orang yang berjiwa perwira yaitu berani, jujur, disiplin, mandiri dan bertanggung jawab. Orang atau orang-orang yang demikian yang dituntut menjadi modal utama dalam kegiatan berusaha dan kegiatan ekonomi Dengan dimilikinya orang-orang yang demikian, modal berupa alat produksi, keuangan dan sebagainya dapat digalang serta didatangkan. SDM yang demikian itulah yang masih langka di kalangan kita, umumnya di Indonesia dan khususnya di lingkungan koperasi. Oleh karena itu, menjadi tuntutan bagi Anda selaku guru IPS bagaimana membimbing, mengarahkan, membina dan mengembangkan peserta didik untuk bersikap mental wiraswasta bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Sumber daya alam, selain ada yang persediaannya terbatas dan langka, juga sifatnya tak terbarukan (non renewable resources). Oleh karena itu, pemakaian dan pemanfaatannya wajib didasarkan atas asas efektif untuk apa, serta efisien seberapa. Wajib ada upaya penggunaan sumber daya yang demikian itu di utamakan bagi kepentingan yang betul-betul mendesak dan bagi kepentingan orang banyak.
Berkaitan dengan upaya tersebut, wajib diperhitungkan secara rinci berapa besar keperluannya, penghematan terhadap sumber daya yang tak terbarukan ini wajib dilakukan oleh semua pihak. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya tersebut mencapai kegunaan yang setinggi-tingginya dengan tingkat produktivitas optimal. Penyalah-gunaan sumber daya, kelangkaan dan pemusnahannya, tidak hanya menimpa sumber daya yang tidak terbarukan, dapat juga menimpa sumber daya yang terbarukan (renewable resources). Penggunaan dan pemanfaatan sumber daya hayati yang tidak terkendali, pada tahap pertama terjadi penggunaan keragaman, yang selanjutnya memberikan peluang pada pelangkaan, yang akhirnya dapat menyebabkan terjadinya pemusnahan. Masalah ini telah dialami oleh jenis tumbuhtumbuhan dan hewan tertentu. Padahal, jenis-jenis tersebut memiliki fungsi ekologis mempertahankan keseimbangan ekosistem.
Kemajuan dan pemanfaatan kemajuan IPTEK dalam bidang produksi, telah pula menyebabkan terjadinya alternatif pemanfaatan dan penggunaan suatu jenis sumber daya. Sebagai contoh penggunaan dan pemanfaatan migas serta batu bara, tidak lagi hanya untuk bahan bakar, melainkan untuk pemanfaatan dan kepentingan yang meluas. Dengan proses petrokimia, minyak bumi dan batu bara dimanfaatkan untuk bahan pakaian, ban kendaraan, kosmetik, obat-obatan, dan lain sebagainya.
Padahal, migas dan batu bara termasuk sumber daya alam yang tak terbarukan. Masalah ini wajib menjadi perhatian dan kepedulian Anda selaku guru IPS serta juga kepedulian dan perhatian kita semua untuk menyadarkan peserta didik dalam menggunakan serta memanfaatkan sumber daya alam yang tak terbarukan secara efektif, efisien sehingga produktivitasnya optimum.
Menurut pengkajian dan perhitungan Departemen Pertambangan dan Energi, cadangan mineral migas Indonesia sudah makin menipis. Menurut perhitungan tersebut, beberapa pancawarsa yang akan datang, Indonesia yang semula sebagai negara pengekspor migas dapat berubah menjadi pengimpor. Dapat dibayangkan dari sekarang, berapa mahalnya minyak bumi dan gas alam, bila barang tersebut merupakan barang impor. Padahal penggunaan minyak bumi untuk bahan bakar kendaraan bermotor makin meningkat, peningkatan tersebut selain karena kendaraannya saja yang makin besar jumlahnya, juga karena kemacetan lalu-lintas yang sukar diatasi di kota-kota besar.
Menghadapi keterbatasan, kelangkaan sampai pada tingkat habisnya sumber daya minyak bumi dan gas alam, wajib dipikirkan sumber daya alternatif, sumber daya pengganti migas. Indonesia memiliki sinar surya yang melimpah, arus ombak dan gelombang air laut yang tak kunjung berhenti, merupakan sumber daya alternatif yang belum dimanfaatkan. Untuk melaksanakan upaya pemanfaatan sumber daya alternatif, dituntut IPTEK yang tepat guna. Untuk memanfaatkan IPTEK tersebut, menuntut SDM yang handal menciptakan, mengembangkan dan mengelolanya. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan dan kualitas SDM menjadi tuntutan. Secara kuantitatif, kita bangsa Indonesia memiliki keunggulan komparatif SDM (peringkat empat di dunia), namun secara kualitatif, SDM Indonesia belum memiliki keunggulan kompetitif. Oleh negara-negara kecil, seperti Singapura, Hongkong, Taiwan dan Korea Selatan saja kalah. Di sini, dunia pendidikan sangat ditantang dan dipanggil meningkatkan kualitas SDM ini. Angkatan kerja, tenaga kerja, dan SDM Indonesia pada umumnya, masih belum mampu menempatkan diri sebagai SDM yang berkeunggulan kompetitif, jangankan di tingkat global, di tingkat regional Asia saja masih lemah. Hal ini sekali lagi menjadi tantangan dunia pendidikan untuk menempatkan dan memfungsikan diri sebagai agen kemajuan bangsa serta negara. Satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan bagaimana Memberdayakan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Mengentaskan koperasi menjadi badan usaha yang berdaya dari hanya sekadar “proyek kasihani”.

8.      POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Anda selaku warga negara dapat mengamati dan menghayati, bahwa kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa serta bernegara, tidak dapat dilepaskan dari dua aspek kehidupan sosial berpolitik dan berpemerintahan. Politik di sini, bukan politik dalam arti sempit, seperti politik praktis, melainkan politik dalam bernegara, berpemerintahan dan berwarga dunia. Dan kehidupan berpolitik dalam anti yang luas itu juga, tidak dapat dipisahkan dengan pemerintahannya. Oleh karena itu, sebelum berbincang-bincang Iebih jauh, marilah kita telaah lebih dahulu anti politik sebagai bidang ilmu sosial, dan anti pemerintahan dalam konteks Ilmu Politik.
Secara singkat Mildred Parten (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:224) mengemukakan bahwa ilmu politik adalah teori kiat dan praktik memerintah. Sedangkan Brown & Brown (1980:304) mengemukakan bahwa ilmu politik adalah proses dilaksanakannya kekuasaan mencapai tujuan-tujuan tertentu. Di
pihak yang lain, J. Barents (Miriam Budiardjo: 119:9), dalam ilmu politika mengemukakan definisi: Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara .... yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat; Ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya. Akhirnya dapat dikemukakan di sini arti ilmu politik menurut Ossip K. Flechtheim (Miriam Budiardjo: 1991:11) dalam buku Fundamental of Political Science: “Ilmu Politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejalagejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang mempengaruhi negara”.
Dari empat definisi ilmu politik tadi dapat dikemukakan garis umum, yaitu bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari kehidupan negara, mempelajari negara melakukan tugasnya mencapai tujuan tertentu sesuai dengan tugas tersebut, mempelajari kekuatan kekuasaan sebagai penyelenggara negara, mempelajari kekuasaan memerintah negara. Dalam definisi-definisi tersebut, terdapat konsep-konsep kekuasaan, negara, pemerintahan, sifat dan tujuan negara. Dengan demikian, dalam konsep ilmu politik, tidak terpisahkan konsep-konsep dasar negara dan pemerintahan. Sesuai dengan judul Subunit 2 ini di antaranya membahas Ilmu Politik dan Pemerintahan maka pada pembahasan berikut ini akan diketengahkan pengertian pemerintahan.
Menurut Brown & Brown (1980:304), ‘Pemerintahan adalah semua aparat dan proses yang melaksanakan penyelenggaraan aktivitas negara’. Sedangkan menurut Charles J. Bushnell (Fairchild, ILP., dkk.: 1982:132) “Pemerintahan adalah organisasi penjelmaan suatu negara, pemerintahan adalah negara dalam penampilan praktisnya, pemerintahan sebagai suatu proses merupakan pelaksanaan fungsi negara dalam segala aspeknya”.
Dari dua acuan tentang pemerintahan, jelas yang dimaksud dengan pemerintahan itu tidak lain adalah penyelenggaraan, pelaksanaan kerja secara operasional suatu negara. Dengan kata lain, pemerintahan itu adalah aparat pelaksana negara. Oleh karena itu, tentu saja menyangkut tugas dan fungsi aparat serta instansi yang menyelenggarakan pekerjaan yang menjadi bahan kewajiban negara. Negara dengan pemerintahannya, melekat satu sama lain.
Setelah kita simak bersama apa dan bagaimana ilmu Politik serta pemerintahan itu, selanjutnya kita akan mengkaji konsep-konsep dasar kedua-duanya. Konsepkonsep dasar itu sebagai berikut:
1.      Kekuasaan,
2.      Negara,
3.      Undang-undang,
4.      Kabinet,
5.      Dewan Perwakilan Rakyat,
6.      Dewan Pertimbangan Agung,
7.      Mahkamah Agung,
8.      Kepemimpinan,
9.      Demokrasi,
10.  Wilayah,
11.  Kedaulatan rakyat,
12.   Otoriter,
13.  Monarki,
14.  Republik,
15.  Dan hal-hal lain yang dapat digali sendiri berdasarkan pengamatan serta pengalaman.
Anda dan kita semua selaku bangsa Indonesia, yakin bahwa Indonesia merupakan suatu negara. Bahwa kawasan yang kita tempati sejak lahir, dan diwariskan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi, adalah suatu negara yang disebut Negara Republik Indonesia. Bahwa Nusantara tercinta ini adalah negara karena memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Memiliki Wilayah
Nusantara Indonesia kita ini merupakan wilayah daratan seluas 2.027.087 Km2 yang terdiri atas 17.656 pulau, dan yang dihuni penduduk kira-kira 3.000 pulau. Dengan demikian, masih banyak pulau yang belum berpenduduk secara tetap. Sedangkan luas perairan laut 6.090.163 Km2. Luas keseluruhan wilayah Nusantara 8.117.250 Km2. Kenyataan ini telah diakui oleh negara lain, paling tidak oleh negara-negara sahabat terdekat.
2. Penduduk
Berdasarkan hasil sensus penduduk 1990, wilayah Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa, dengan kepadatan 93, dan laju pertumbuhan per tahun 1,98. Berdasarkan jumlahnya, Indonesia menempati peringkat empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Dengan laju pertumbuhan 1,98 menurut rumus Nathankeifits, penduduk Indonesia akan menjadi berlipat dua dalam jangka waktu 35,35 tahun. Jadi jika pada tahun 1990 Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa maka pada tahun 2025 (1990 + 35) yang akan datang wilayah Indonesia akan berpenduduk 358.388.446 jiwa, merupakan jumlah yang besar. Hal tersebut menuntut perhatian dan kepedulian segala pihak, terutama dari tiap penduduk Indonesia sendiri.
3. Berpemerintahan
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pada alinea keempat dinyatakan “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undangundang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia. Berdasarkan undang-undang, tegasnya Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia itu memiliki pemerintahan, yaitu Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
4. Kedaulatan
Pada alinea keempat yang telah dikemukakan tadi, dalam kalimat itu selanjutnya dikemukakan “....yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Dari rumusan alinea tadi telah tegas juga tentang kedaulatan negara, yang
dinyatakan sebagai berkedaulatan rakyat. Dengan demikian, kedaulatan telah dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Konsep dasar yang berkaitan dengan Ilmu Politik yang dapat dikatakan sangat melekat adalah kekuasaan. Miriam Budiardjo (1991:35) mengemukakan: “Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah-lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu”. Dalam hal penyelenggaraan negara atau pelaksanaan pemerintahan, kekuasaan ini dipegang oleh pemerintah yang dilaksanakan oleh dewan menteri atau kabinet yang diketuai oleh kepala pemerintahan atau kepala negara (perdana menteri, presiden). Kekuasaan di sini dapat dinyatakan juga sebagai kepemimpinan. Menurut Charles J. Bushnell (Fairchild. H.P., dkk.: 1982:174) paling tidak ada dua pengertian kepemimpinan, yaitu:
1.      Suatu proses situasi yang memberikan peluang kepada seseorang atau orangorang, karena kemampuannya memecahkan persoalan diikuti oleh kelompoknya, dan mampu mempengaruhi perilaku kelompok yang bersangkutan.
2.      Tindakan dari pengorganisasian dan pengarahan perhatian serta aktivitas sekelompok manusia, yang tergabung dalam suatu proyek atau perusahaan, oleh seseorang yang mengembangkan kerja sama, melalui pengamanan dan pemeliharaan keretaan yang disepakati sesuai dengan tujuan dan metode yang dikehendaki serta yang diadopsi oleh himpunan yang bersangkutan.
Berdasarkan dua pengertian di atas, kepemimpinan, kekuasaan, kenegaraan dan pemerintahan itu kait-mengait dalam suatu situasi dan proses dalam wadah yang disebut negara. Tinggal lagi bagaimana kepemimpinan dan kekuasaan itu dilaksanakan, apakah dalam suasana demokrasi ataukah otoriter. Jika mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945 yaitu bahwa “.... suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat” maka kepemimpinannya itu demokrasi, dan kekuatan ada di tangan rakyat, sesuai dengan pengertian demokrasi sendiri (Bahasa Yunani, demos berarti rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan/berkuasa) berarti rakyat berkuasa atau kekuasaan di tangan rakyat, sedangkan kepala negara atau kepala pemerintahan, hanya mendapat wewenang dari rakyat.
Terselenggaranya suatu negara dengan baik, tertib, dan aman karena adanya peraturan yang disusun bersama, disepakati bersama serta dipatuhi bersama keberlakuannya. Bagi tingkat negara dan pemerintahan peraturan atau norma tersebut tersusun dalam bentuk undang-undang. Undang-undang yang menjadi pokok utama atau induk dari segala peraturan, norma dan undang-undang adalah undang-undang dasar. Untuk Negara dan Pemerintah Indonesia, yang menjadi Undang-Undang pokok utama itu adalah Undang-Undang Dasar 1945. Segala tata cara, upacara, pengaturan dan penyelenggaraan bernegara serta berpemerintahan, telah ditentukan secara garis besar pada Undang-Undang Dasar 1945. Peraturan pelaksanaannya, terjabarkan dan terperincikan pada undang-undang, peraturan pemerintah, garis-garis besar haluan negara, peraturan daerah, dan demikian seterusnya. Hal yang demikian itu, wajib Anda pelajari, selain untuk. kepentingan sendiri, juga untuk kepentingan proses mengajar dan membelajarkan peserta didik yang menjadi tanggung jawab Anda serta tanggung jawab kita semua.
Demokrasi yang arti harafiahnya rakyat berkuasa atau kekuasaan di tangan
rakyat, pada pelaksanaannya diserahkan kewenangannya kepada kepala negara dan atau kepada pemerintahan. Penyerahan kewenangan itu dilakukan melalui perwakilan rakyat yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tentu saja pemberian kewenangan itu juga melalui permusyawaratan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang tidak lain adalah para anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan daerah. Demikianlah konsep-konsep dasar Ilmu Ekonomi dan Koperasi serta konsepkonsep dasar Ilmu Politik dan Pemerintahan.

RANGKUMAN
Persediaan dan penyediaan sumber daya ada keterbatasan, bahkan ada yang langkah secara alamiah. Di pihak lain, pemenuhan kebutuhan oleh manusia cenderung tak terbatas. Oleh karena itu, dalam kenyataan terjadi asas efektif, efisien dan produktif dalam kegiatan ekonomi, menjadi salah satu landasan yang wajib mendapat perhatian segala pihak secara serius. Sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, salah satu asas perekonomian yang cocok dengan kehidupan bangsa Indonesia yang ber-Pancasila adalah kekeluargaan. Oleh karena itu, koperasi merupakan salah satu kegiatan usaha yang dapat menjamin kehidupan masyarakat banyak di. Indonesia. Namun demikian, penyelenggaraan, penanganan dan pengelolaannya masih menuntut SDM yang profesional.
Dengan demikian, untuk mencapai keberhasilan dan tujuan koperasi yang optimal, wajib diperhatikan persyaratan SDM pengelolanya. Ilmu Politik sebagai salah satu bidang ilmu sosial, ruang lingkup kajiannya adalah penyelenggaraan kehidupan negara dan pelaksanaan pemerintahan dengan seluk-beluk serta persoalannya. Oleh karena itu, untuk memahami dan menghayati proses penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk mampu menjadi warga negara yang baik, wajib mempelajari dasar-dasar ilmu politik.
Pemerintahan sebagai aparat penyelenggaraan kehidupan negara, menyangkut penangkat-perangkat kekuasaan, kepemimpinan, perundang-undangan, dan kelembagaan. Untuk memahami hakikat pemerintahan dengan segala kegiatan dan persoalannya, kita wajib mempelajari konsep-konsep dasar Ilmu Politik dan Pemerintahan.

















Daftar Pustaka

Brown, G. C; Brown, D. (1980). A Survey Of the Social Sciences. New york: Mc
Graw- Hill Book Company.
Chaniago, A.A., Ch. Toweula, dkk.(1995). Ekonomi. Bandung: Penerbit Angkasa.
Darojat. Ojat dkk. (2000). Kewirausahaan Jakarta : UT.
Fairchild, H.P., dkk (1982) Dictionary of Sociology and Related Sciences. New Jersey : Adam & Co.
Gabler, R.E., (1966). A Handbook for Geography Teacher . Illinois : Publication Center National Council for Geographic Education.
Haryoso, (1977). Pengantar Antropologi. Bandung: Bina Cipta.
Hidayati. M.(2004). Bahan Ajar Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di SD Universitas Negeri Yogyakarta.
Ihromi.T.O, (1981). Pokok-Pokok Antropologi Budaya Jakarta: Gramedia.
James, P.E. (1979). New Viewpoints in Geography. Washington: National Council for Social Studies.
Koentjaraningrat. (1990). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
______________(1983 a). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Jembatan
______________(1980 b). Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia
Kottak, C.P. (1991). Cultural Antropology. New York: Mc Graw – Hill, Inc.
Krech, D., Crutchfield, R.S., Ballacher, E.L. (1982) Individual in Cociety. London: Mc Graw – Hill, Inc.
Kosasi, Jahiri., dkk (1979). Pengajaran Studi Sosial/IPS, Bandung. LPP-IPS FKISIKIP.
Miriam Budiardjo. (1991). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Penerbit Pt. Gramedia Pustaka Utama.
Nursid Sumaatmadja. (1990). Metodologi Pengajaran Geografi. Bandung: Jurusan Pendidikan Geografi FPIPS – IKIP.
___________________(1980). Pengantar Studi Sosial. Bandung: Alumni.
Nursid Sumaatmadja. (1986). Materi Pokok Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Karunia UT.
Poerwantana, P.K., Hugiono. (1987). Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta: Penerbit PT. Bina Aksara .
Saidihardjo, dkk. (196). Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta. FIP IKIP.
Selo Soemardjan. (1982). Sosiologi Pengantar. Jakarta Rajawali.
Taneo. Silvester. (2005). Bahan Ajar Konsep Dasar IPS SD. Kupang FKIP Undana.
______________(2005). Bahan Ajar Materi dan Pembelajaran IPS.SD Kupang FKIP Undana.
Tukidi. B. (1992). Materi Ilmu Pengetahuan Sosial PGSD. Jakarta. FIP IKIP.
William, M. (1976). Geography and the Integrated Curriculum. London: Heinemann Educational Books.
Womack, J.G., Discovering the Structure of Social Studies. New York: Benziger Brothers.














Pengertian Individu Dan Hubungannya Dengan Masyarakat
Individualisme merupakan satu falsafah yang mempunyai pandangan moral, politik atau sosial yang menekankan kemerdekaan manusia serta kepentingan bertanggungjawab dan kebebasan sendiri. Seorang individualis akan melanjutkan percapaian dan kehendak peribadi. Mereka menentang campur tangan luaran dari masyarakat dan sebarang badan atau kumpulan ke atas pilihan peribadi mereka. Oleh itu, individualisme menentang segala pendapat yang meletakkan matlamat sesuatu kumpulan sebagai lebih penting dari matlamat seseorang individu yang dengan sendiri adalah asas kepada mana-mana badan masyarakat. Pendapat-pendapat yang di tentang termasuklah holisme, kolektivisme dan statisme, antara lain. Falsafah ini juga kurang senang segala standard moral yang dikenakan ke atas seseorang kerana peraturan-peraturan itu menghalang kebebasan seseorang.
Hubungan di antara individualisme dan egoisme telah menghasilkan satu perdebatan yang hebat. Walaupun sesetengah individualis adalah juga egois, mereka tidak menyatakan bahawa sifat mementingkan diri sendiri adalah sesuatu sifat yang terpuji dengan sendirinya. Disebaliknya, mereka percaya yang seseorang individualis tidak terikat kepada takat moral yang diguna pakai oleh masyarakat dan individualis adalah bebas untuk mementingkan diri sendiri, hidup dengan altruisme atau apa-apapun cara hidup yang mereka gemar. Yang lain pula mengatakan bahawa matlamat individualisme tidak mementingkan diri sendiri jika mereka tidak mengacam orang lain. Ada pula seperti Ayn Rand yang menekankan relatifisme moral dan yang sifat mementingkan diri sendiri adalah satu sifat terpuji.
Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
  
Hubungan individu dan masyarakat secara umum :

Hubungan antara individu dan masyarakat telah lama dibicarakan orang. Soeyono Soekanto (1981, p.4) menyatakan bahwa sejak Plato pada zaman Yunani Kuno telah ditelaah tentang hubungan individu dengan masyarakat. K. J. Veerger (1986, p. 10) lebih lanjut menjelaskah bahwa pembahasan tentang hubung individu dan masyarakat telah dibahas sejak Socrates guru Plato.

Hubungan antara individu dan masyarakat telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf maupun para ilmuan sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa (1) masyarakat yang menentukan individu, (2) individu yang menentuk masyarakat, dan (3) idividu dan masyarakat saling menentukan.

Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut K J Veerger (1986) ada tiga pandangan yang memandang masyarakat sebagai suatu realitas yaitu pandangan holistis, organis dan kolektivitis.

Pandangan holisme terhadap hubungan individu dan masyarakat. Istilah holisme berasal dan bahasa Yunani, Holos yang berarti keseluruhan. Holisme memandang secara berlebihan terhadap totalitas (keseluruhan) path kesatuan kehidupan manusia dengan mengingkari adanya perbedaan di antara manusia. Keseluruhan dipandang sebagai sesuatu hal yang melebihi dari bagian-bagian. Pandangan yang bersifat holistis ini tampak pada pandangan Aguste Comte (1798 - 1853). Menurut Aguste Comte masyarakat dilihat suatu kesatuan di mana dalam bentuk dan arahnya tidak tergantung pada inisiatif bebas anggotanya, melainkan pada proses spontan otomatis perkembangan akal budi manusia. Akal budi dan cara orang berpikir berkembang dengan sendirinya. Prosesnya berlangsung secara bertahap, merupakan proses alam yang tak terelakkan dan tak terhentikan. Perkembangan ini dikuasal Oleh hukum universal yang berlaku bagi semua orang di manapun dan kapanpun Dan pandangan Comte in dapat diketahui bahwa umat manusia itu dipandang sebagai suatu keseluruhan, individu merupakan bagian-bagian yang hidup untuk kepentingan keseluruhan.

Pandangan organisme terhadap hubungan antara individu dan masyarakat. Organisme suatu aliran yang berpendapat bahwa masyarakat itu berevolusi atau berkembang berdasarkan suatu pninsip intrinsik di dalani dirinya sama seperti halnya dengan tiap-tiap organisme atau makhluk hidup. Prinsip perkembangan ini berperan dengan lepas bebas dari kesadaran dan kemauan anggota masyarakat.

Pandangan hubungan antara individu dan masyarakat sesuai dengan konsep organisme muncul dari Herbart Spencer (1985) diringkas oleh Margaret H Poloma (1979) sebagai berikut:
  1. Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalami pertumbuhan.
  2. Disebabkan oleh pertambahan dalam ukurannya, maka struktur tubuh sosial (social body) maupun tubuh organisme hidup (living body) itu mengalami pertambahan pula, dimana semakin besar suatu struktur sosial maka semakin banyak pula bagian-bagiannya, seperti halnya dengan sistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar Binatang yang lebih kecil, misalnya cacing tanah, hanya sedikit memiliki bagian-bagian yang dapat dibedakan bila dibanding dengan makhluk yang lebih sempurna, misalnya manusia.
  3. Tiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organissme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu: “mereka tumbuh menjadi organ yang berbeda dengan tugas yang berbeda pula”. Pada manusia, hati memiliki struktur dan fungsi yang berbeda dengan paru-paru; demikian juga dengan keluarga sebagai struktur institusional memiliki tujuan yang berbeda dengan sistem politik atau alconomi.
  4. Baik di dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan pada akhirnya di dalam sistem secara keseluruhan. Perubahan sistem politik dari suatu pemerintahan demokratis ke suatu pemerintahan totaliter akan mempengaruhi keluarga, pendidikan, agama dan sebagainya. Bagian-bagian itu saling berkaitan satu sama lain.
  5. Bagian-bagian tersebut, walau saling berkaitan, merupakan suatu struktur-mikro yang dapat dipelajari secara terpisah. Demikianlah maka sistem peredaran atau sistem pembuangan merupakan pusat perhatian para spesialis biologi dan media, seperti halnya sistem politik atau sistern ekonomi merupakan sasaran pengkajian para ahli politik dan ekonomi.
Dari uraian tersebut di atas dapat diketahui bahwa menurut Spencer masyarakat dipandang sebagai organisme hidup yang alamiah dan deterministis (bebas). Semua gejala sosial diterangkan berdasarkan hukum alam. Hukum yang mengatur pertumbuhan fisik tubuh manusla juga mcngatur pertumbuhan sosial. Manusia sebagai individu tidak bebas dalam menentukan arah pertumbuhan masyarakat. Manusia sebagai individu justru ditentukan oleh masyarakat dalam pertumbuhannya. Masyarakat berdiri sendiri dan berkembang bebas dari kemauan dan tanggung ja anggotanya di bawah kuasa hukum alam.

Hubungan individu dan masyarakat berdasarkan kolektivisme. Menurut pandangan kolektif masyarakat mempunyai realitas yang kuat. Segala sesuatu kepentingan individu ditentukan oleh masyarakat. Masyarakat mengatur secara seragam untuk kepentingan kolektif.

Menurut Peter Jarvis (1986) yang dikutip oleh DR Wuradji MS (1988) Karl Mark, Bowles, Wailer dan Illich tokoh paham kolektif yang berpendapat bahwa individu tidak mempunyai kebebasan, kebebasan pribadi dibatasi oleh kelompok elite (kelompok atas yang berkuasa) dengan mengatas namakan rakyat banyak.

Konsep masyarakat kolektif ini diterapkan pada paham totalitas di negara-negara komunis seperti RRC. Di dalam negara komunis individu tidak mempunyai hak untuk mengatur kepentingan diari sendiri, segala kebutuban diatur oleh negara. Negara diperintah oleh satu partai politik komunis. Dalam negara komunis ini makan, pakaian, perumahan dan kerja diatur oleh negara, individu tidak punya pilihan lain kecuali yang telah ditentukan oleh negara. Semua hak milik individu seperti yang dimiliki orang-orang atau keluarga di negara kita ini tidak ada.

Hubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis. Individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalam kehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih penting dan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Individu yang menentukan corak masyarakat yang dinginkan. Masyarakat harus melayani kepentmgan individu. Individu mempunyai hak yang mutlak dan tidak boleh dirampas oleh masyarakat demi kepentingan umum.

Paham individualisme juga disebut Atomisme. Atomisme berpendapat bahwa hubungan antara individu itu seperti hubungan antar atom-atom yang membentuk molekul-molekul. Oleh karena itu hubungan in bersifat lahiriah. Bukan kesatuan yang penting tetapi keaneka ragaman yang penting dalam masyarakat.

Pandangan individualistis ini yang otomistis ini berakar pada nominalisme suatu aliran filsafat yang menyatakan bahwa konsep-konsep umum itu tidak mewakili realitas dari sesuatu hal. Yang menjadi realitas itu individu. Realitas masyarakat itu ada karena individu itu ada. Jika individu tidak ada maka masyarakat itu tidak ada. Jadi adanya individu itu tidak tergantung pada adanya masyarakat.

J.J. Rousseau (1712-1778) dalam bukunya "kotrak sosial" menjelaskan paham liberalisme dan individualisme dalam satu kalimat yang terkenal: “Manusia itu dilahirkan merdeka, tetapi di mana-mana dibelenggu” (Driarkara SY, 1964, p. 109). Manusia itu bebas (merdeka) dan hidup pada lingkungan sekitar dan sesamanya. Hidup dalam lingkungan tertutup dari lingkungan dan sesamanya itu manusia merasa bahagia. Masyarakat hanya merupakan suatu kumpulan atau jumlah orang yang secara kebetulan saja berkumpul pada suatu tempat seperti butli-butir pasir tersebut di atas. Tidak ada hubungan satu dengan yang lain. Masyarakat terbina karena orang-orang yang kebetulan tidak berhubungan satu sama lain itu berhubungan disebabkan oleh adanya suatu kebutuhan, sehingga masing-masing individu itu mengadakan kontrak sosial untuk hidup bersama. Bentuk kerja sama dalam hidup bersama itu dibatasi oleh kebutuhan masing-masing individu. Hanya sampai pada batas tertentu saja individu itu hidup dalam masyarakat. Makin banyak kebutuhan seorang yang dapat dtharapkan dari masyarakat maka hubungan dengan masyarakat makin erat, sebaliknya makin sedikit kebutuhannya dalam masyarakat makin renggang hubungannya dengan masyarakat.

Paham yang memandang hubungan antara individu dan masyarakat dari segi interaksi. Dari uraian tersebut di atas kita telah mengetahui paham totalisme dan individualisme yang masih berpijak pada satu kutub. Paham totalisme berpijak pada masyarakat, sebaliknya paham individualisme. Totalisme mengabaikan peranan individu dalam masyarakat sebaliknya, paham individualisme mengabaikan peranan masyarakat dalam kehidupan individu. Oleh karena itu kedua-duanya diliputi oleh kesalahan detotalisme. Pabam individu memandang manusia sebagal seorang individu itu sebagai segala-galanya di luar individu itu tidak ada. Jadi masyarakat pun pada dasarnya tidak ada yang ada hanya individu. Sebaliknya paham totalisme memandang masyarakat itu segala di luar masyarakat itu tidak ada. Jadi individu itu hanya ada jika masyarakat itu ada. Adanya individu itu terikat pada adanya masyarakat.

Paham yang ketiga ini memandang masyarakat sebagai proses di mana manusia sendiri mengusahakan kehidupan bersama mcnurut konsepsinya dengan bertanggung jawab atas hasilnya. Manusia tidak berada
di dalam masyarakat bagaikan burung di dalam kurungannya, melainkan ia bermasyarakat. Masyarakat bulcan wadah melainkan aksi, yaitu social action. Masyarakat terdiri dari sejumlab pengertian, perasaan, sikap, dan tindakan, yang tidak terbilang banyaknya. Orang berkontak dan berhubungan satu dengan yang lain menurut pola-pola sikap dan perilaku tertentu, yang entah dengan suka, entah terpaksa telah diterima oleh mereka. Umumnya dapat dikatakan bahwa kebanyakan orang akan menyesuaikan kelakuan mereka dengan pola-pola itu. Seandainya tidak, hidup sebagai manusia menjadi mustahil. “Masyarakat sebagai proses” dapat dipandang dari dua segi yang dalam kenyataannya tidak dipisahkan satu dengan yang lain karena merupakan satu kesatuan. Pertama masyarakat dapat dipandang dari segi anggotanya yang membentuk, mendukung, menunjang dan meneruskan suatu pola kehidupan tertentu yang kita sebut masyarakat. Kedua masyarakat dapat ditinjau dari segi pengaruh struktumya atas anggotanya. Pengaruh ini sangat penting sehingga boleh dikatakan bahwa tanpa pengaruh ini manusia satu persatu tidak akan hidup. Marilah kita perhatikan bagaimana jika pengaruh masyarakat yang berupa kepemimpinan, bahasa, hukum, agama, keluarga, ekonomi, pertahanan, moralitas dan lain sebagainya. Tanpa itu semua manusia satu persatu tidak akan berdaya, ia akan jatuh ke dalam suatu keadaan, di mana-mana manusia tidak akan berdaya dan manusia akan hancur oleh kekuatan-kekuatan alam dan nalurinya sendin.

Hubungan individu-masyarakat yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalah ciptaan dan usaha manusia sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok. Selalu membuat sesuatu dan berbuat. Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara tidak merupakan kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar. Mereka ada usaha manusia, yang terus dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti oleh manusia. Mereka adalah bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia. Sebab tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang manusiawi. Jadi manusia sekaligus membentuk dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat. Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau hidup berbagai dengan orang lain. Ia harus hidup berbagai agar tidak hancur. Tetapi cara dan bentuk hidup berbagai itu ditentukannya dengan bebas. Tidak ada satu pola kebudayaan yang mutlak dan universal. Jadi ada relasi timbal balik antara individu. Di satu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan ia bertanggungjawab. Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia.

Hubungan antara masyarakat dan individu dapat digambarkan sebagai kutub positif dan kutup negatif pada aliran listrik. Jika dua kutub itu dihubungkan listrik ia akan mampu memberi kekuatan baginya dan menimbulkan suasana yang cerah. Jika individu dan masyarakat dipersatukan maka kehidupan individu dan masyarakat akan lebih bergairah dan suasana kehidupan individu dan kehidupan masyarakat akan lebih bermakna dan hidup serta bergairrah.

Sumber;

http://ms.wikipedia.org/wiki/Individualisme
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html
KELUARGA, SEBUAH SISTEM SOSIAL
Dalam pandangan manapun, keluarga dianggap sebagai elemen sistem sosial yang akan membentuk sebuah masyarakat. Adapun lembaga perkawinan, sebagai sarana pembentuk keluarga adalah lembaga yang paling bertahan dan digemari seumur kehadiran masyarakat manusia. Perbedaan pandangan hidup dan adat istiadat setempatlah yang biasanya membedakan definisi dan fungsi sebuah keluarga dalam sebuah masyarakat Peradaban suatu bangsa bahkan dipercaya sangat tergantung oleh struktur dan interaksi antar keluarga di dalam masyarakat tersebut.
Dalam bukunya " Sosiologi Suatu Pengantar " , Prof.Dr.P. J. Bouman menjelaskan tentang pengertian tatanan keluarga sebagai berikut ; Pada zaman dahulu famili itu adalah satu golongan yang lebih besar dari keluarga. Kebanyakan famili terdiri dari beberapa keluarga atau anak-anak dan cucu-cucu yang belum kawin yang hidup bersama-sama pada suatu tempat, dikepalai oleh seorang kepala famili yang dinamakan patriach (garis ayah ). Ikatan famili itu akan mempunyai pelbagai fungsi sosial, kesatuan hukum, upacara-upacara ritual dan juga pendidikan anak. 1)
Dalam pandangan feminis, keluarga dilihat sebagai bentuk yang dicanggihkan dari perbudakan ( famulus dalam bahasa Latin berarti budak ). Dari sudut pandang ini bisa dipahami usaha gigih kaum feminis menentang lembaga perkawinan yang dianggapnya sebagai lembaga pelestarian perbudakan laki-laki atas wanita.2)
1. HUBUNGAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT  
Banyak para ahil telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).
 
Dari pengertian tersebut di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Oleh karena itu kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya berdasarkan naluri saja

Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),

Jika kita bandingkan dua pendapat tersebut di atas tampak bahwa pendapat Znaniecki tersebut memunculkan unsur baru dalam pengertian masyarakat yaitu masyarakat itu suatu kelompok yang telah bertempat tinggal pada suatu daerah tertentu dalam lingkungan geografis tertentu dan kelompok itu merupakan suatu sistem biofisik. Oleh karena itu masyarakat bukanlah kelompok yang berkumpul secara mekanis akan tetapi berkumpul secara sistemik. Manusia yang satu dengan yang lain saling memberi, manusia dengan lingkungannya selain menerima dan saling memberi. Konsep ini dipengaruhi oleh konsep pandangan ekologis terhadap satwa sekalian alam.

Parson menjelaskan bahwa suatu sistem sosial di mana semua fungsi prasyarat yang bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara ajeg (tetap) disebut masyarakat. Sistem sosial terdiri dari pluralitas prilaku-pnilaku perseorangan yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fsik. Jika masing masing individu ini berinteraksi dalam waktu yang lama dari generasi ke generasi dan terjadi pada proses sosialisasi pada generasi tersebut maka aspek ini akan menjadi aspek yang penting dalam sistem sosial. Dalam berintegrasi dan bersosialisasi ini kelompok tersebut mempergunakan kerangka acuan pendidikan.

Dari berbagai pendapat tersebut di atas maka W F Connell (1972, p. 68-69) menyimpulkan bahwa masyarakat adalah (1) suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu, (2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan, (3) suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.
 
Pendapat tersebut di atas tidak berbeda dengan pendapat Liton yang dikutip oleh Indan Encang (1982, p.14) yang menyatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tartentu.

Pengertian masyarakat tersebut di atas merupakan pengertian yang sangat luas. Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Penduduk yang berpikir tentang dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok penduduk pada suatu masyarakat lain seperti penduduk Singapura, kelompok Jawa, Sunda, Banjar, Maluku, Sasak merupakan kelompok bagian dari penduduk Indonesia.
2.      Penduduk Indonesia ini secara relatif mencukupi kebutuhan diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu mencukupi kehidupannya dalam masyarakatnya terutama dengan bercocok tanam yang ditopang dengan perindustrian.
3.      Penduduk Indonesia telah ada sebagai kelompok sosial yang diakui pada periode waktu yang lama sampai sekarang, yaitu sejak Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
4.      Mereka hidup dan bekerja dalam beribu-ribu pulau besar dan kecil yang terletak di daerah geografis antara Samudera India dan Samudra Pasifik antara benua Asia dan Australia.
5.      Pengarahan anggota dari masyarakat Indonesia ini melalui unit-unit keluarga yang kecil seperti kelompok-kelompok etnik dan keluarga merupakan kelompok yang terkecil.
6.      Sosialisasi anak-anak melalui sekolah terutama pada anak-anak umur empat atau lima tahun sampai 18 tahun baik melalui sekolah negeri maupun swasta baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.
7.      Masyarakat Indonesia ini mengikat anggota-anggotanya melalui sistem yang digeneralisasikan dan suatu kekerabatan. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.
Pengertian individu :

Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
  
Hubungan individu dan masyarakat secara umum :

Hubungan antara individu dan masyarakat telah lama dibicarakan orang. Soeyono Soekanto (1981, p.4) menyatakan bahwa sejak Plato pada zaman Yunani Kuno telah ditelaah tentang hubungan individu dengan masyarakat. K. J. Veerger (1986, p. 10) lebih lanjut menjelaskah bahwa pembahasan tentang hubung individu dan masyarakat telah dibahas sejak Socrates guru Plato.

Hubungan antara individu dan masyarakat telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf maupun para ilmuan sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa (1) masyarakat yang menentukan individu, (2) individu yang menentuk masyarakat, dan (3) idividu dan masyarakat saling menentukan.

Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut K J Veerger (1986) ada tiga pandangan yang memandang masyarakat sebagai suatu realitas yaitu pandangan holistis, organis dan kolektivitis.

Pandangan holisme terhadap hubungan individu dan masyarakat. Istilah holisme berasal dan bahasa Yunani, Holos yang berarti keseluruhan. Holisme memandang secara berlebihan terhadap totalitas (keseluruhan) path kesatuan kehidupan manusia dengan mengingkari adanya perbedaan di antara manusia. Keseluruhan dipandang sebagai sesuatu hal yang melebihi dari bagian-bagian. Pandangan yang bersifat holistis ini tampak pada pandangan Aguste Comte (1798 - 1853). Menurut Aguste Comte masyarakat dilihat suatu kesatuan di mana dalam bentuk dan arahnya tidak tergantung pada inisiatif bebas anggotanya, melainkan pada proses spontan otomatis perkembangan akal budi manusia. Akal budi dan cara orang berpikir berkembang dengan sendirinya. Prosesnya berlangsung secara bertahap, merupakan proses alam yang tak terelakkan dan tak terhentikan. Perkembangan ini dikuasal Oleh hukum universal yang berlaku bagi semua orang di manapun dan kapanpun Dan pandangan Comte in dapat diketahui bahwa umat manusia itu dipandang sebagai suatu keseluruhan, individu merupakan bagian-bagian yang hidup untuk kepentingan keseluruhan.

Pandangan organisme terhadap hubungan antara individu dan masyarakat. Organisme suatu aliran yang berpendapat bahwa masyarakat itu berevolusi atau berkembang berdasarkan suatu pninsip intrinsik di dalani dirinya sama seperti halnya dengan tiap-tiap organisme atau makhluk hidup. Prinsip perkembangan ini berperan dengan lepas bebas dari kesadaran dan kemauan anggota masyarakat.
 
Pandangan hubungan antara individu dan masyarakat sesuai dengan konsep organisme muncul dari Herbart Spencer (1985) diringkas oleh Margaret H Poloma (1979) sebagai berikut:
1.      Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalami pertumbuhan.
2.      Disebabkan oleh pertambahan dalam ukurannya, maka struktur tubuh sosial (social body) maupun tubuh organisme hidup (living body) itu mengalami pertambahan pula, dimana semakin besar suatu struktur sosial maka semakin banyak pula bagian-bagiannya, seperti halnya dengan sistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar Binatang yang lebih kecil, misalnya cacing tanah, hanya sedikit memiliki bagian-bagian yang dapat dibedakan bila dibanding dengan makhluk yang lebih sempurna, misalnya manusia.
3.      Tiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organissme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu: “mereka tumbuh menjadi organ yang berbeda dengan tugas yang berbeda pula”. Pada manusia, hati memiliki struktur dan fungsi yang berbeda dengan paru-paru; demikian juga dengan keluarga sebagai struktur institusional memiliki tujuan yang berbeda dengan sistem politik atau alconomi.
4.      Baik di dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan pada akhirnya di dalam sistem secara keseluruhan. Perubahan sistem politik dari suatu pemerintahan demokratis ke suatu pemerintahan totaliter akan mempengaruhi keluarga, pendidikan, agama dan sebagainya. Bagian-bagian itu saling berkaitan satu sama lain.
5.      Bagian-bagian tersebut, walau saling berkaitan, merupakan suatu struktur-mikro yang dapat dipelajari secara terpisah. Demikianlah maka sistem peredaran atau sistem pembuangan merupakan pusat perhatian para spesialis biologi dan media, seperti halnya sistem politik atau sistern ekonomi merupakan sasaran pengkajian para ahli politik dan ekonomi.
Dari uraian tersebut di atas dapat diketahui bahwa menurut Spencer masyarakat dipandang sebagai organisme hidup yang alamiah dan deterministis (bebas). Semua gejala sosial diterangkan berdasarkan hukum alam. Hukum yang mengatur pertumbuhan fisik tubuh manusla juga mcngatur pertumbuhan sosial. Manusia sebagai individu tidak bebas dalam menentukan arah pertumbuhan masyarakat. Manusia sebagai individu justru ditentukan oleh masyarakat dalam pertumbuhannya. Masyarakat berdiri sendiri dan berkembang bebas dari kemauan dan tanggung ja anggotanya di bawah kuasa hukum alam.

Hubungan individu dan masyarakat berdasarkan kolektivisme. Menurut pandangan kolektif masyarakat mempunyai realitas yang kuat. Segala sesuatu kepentingan individu ditentukan oleh masyarakat. Masyarakat mengatur secara seragam untuk kepentingan kolektif.

Menurut Peter Jarvis (1986) yang dikutip oleh DR Wuradji MS (1988) Karl Mark, Bowles, Wailer dan Illich tokoh paham kolektif yang berpendapat bahwa individu tidak mempunyai kebebasan, kebebasan pribadi dibatasi oleh kelompok elite (kelompok atas yang berkuasa) dengan mengatas namakan rakyat banyak.

Konsep masyarakat kolektif ini diterapkan pada paham totalitas di negara-negara komunis seperti RRC. Di dalam negara komunis individu tidak mempunyai hak untuk mengatur kepentingan diari sendiri, segala kebutuban diatur oleh negara. Negara diperintah oleh satu partai politik komunis. Dalam negara komunis ini makan, pakaian, perumahan dan kerja diatur oleh negara, individu tidak punya pilihan lain kecuali yang telah ditentukan oleh negara. Semua hak milik individu seperti yang dimiliki orang-orang atau keluarga di negara kita ini tidak ada.

Hubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis. Individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalam kehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih penting dan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Individu yang menentukan corak masyarakat yang dinginkan. Masyarakat harus melayani kepentmgan individu. Individu mempunyai hak yang mutlak dan tidak boleh dirampas oleh masyarakat demi kepentingan umum.

Paham individualisme juga disebut Atomisme. Atomisme berpendapat bahwa hubungan antara individu itu seperti hubungan antar atom-atom yang membentuk molekul-molekul. Oleh karena itu hubungan in bersifat lahiriah. Bukan kesatuan yang penting tetapi keaneka ragaman yang penting dalam masyarakat.

Pandangan individualistis ini yang otomistis ini berakar pada nominalisme suatu aliran filsafat yang menyatakan bahwa konsep-konsep umum itu tidak mewakili realitas dari sesuatu hal. Yang menjadi realitas itu individu. Realitas masyarakat itu ada karena individu itu ada. Jika individu tidak ada maka masyarakat itu tidak ada. Jadi adanya individu itu tidak tergantung pada adanya masyarakat.

J.J. Rousseau (1712-1778) dalam bukunya "kotrak sosial" menjelaskan paham liberalisme dan individualisme dalam satu kalimat yang terkenal: “Manusia itu dilahirkan merdeka, tetapi di mana-mana dibelenggu” (Driarkara SY, 1964, p. 109). Manusia itu bebas (merdeka) dan hidup pada lingkungan sekitar dan sesamanya. Hidup dalam lingkungan tertutup dari lingkungan dan sesamanya itu manusia merasa bahagia. Masyarakat hanya merupakan suatu kumpulan atau jumlah orang yang secara kebetulan saja berkumpul pada suatu tempat seperti butli-butir pasir tersebut di atas. Tidak ada hubungan satu dengan yang lain. Masyarakat terbina karena orang-orang yang kebetulan tidak berhubungan satu sama lain itu berhubungan disebabkan oleh adanya suatu kebutuhan, sehingga masing-masing individu itu mengadakan kontrak sosial untuk hidup bersama. Bentuk kerja sama dalam hidup bersama itu dibatasi oleh kebutuhan masing-masing individu. Hanya sampai pada batas tertentu saja individu itu hidup dalam masyarakat. Makin banyak kebutuhan seorang yang dapat dtharapkan dari masyarakat maka hubungan dengan masyarakat makin erat, sebaliknya makin sedikit kebutuhannya dalam masyarakat makin renggang hubungannya dengan masyarakat.

Paham yang memandang hubungan antara individu dan masyarakat dari segi interaksi. Dari uraian tersebut di atas kita telah mengetahui paham totalisme dan individualisme yang masih berpijak pada satu kutub. Paham totalisme berpijak pada masyarakat, sebaliknya paham individualisme. Totalisme mengabaikan peranan individu dalam masyarakat sebaliknya, paham individualisme mengabaikan peranan masyarakat dalam kehidupan individu. Oleh karena itu kedua-duanya diliputi oleh kesalahan detotalisme. Pabam individu memandang manusia sebagal seorang individu itu sebagai segala-galanya di luar individu itu tidak ada. Jadi masyarakat pun pada dasarnya tidak ada yang ada hanya individu. Sebaliknya paham totalisme memandang masyarakat itu segala di luar masyarakat itu tidak ada. Jadi individu itu hanya ada jika masyarakat itu ada. Adanya individu itu terikat pada adanya masyarakat.

Paham yang ketiga ini memandang masyarakat sebagai proses di mana manusia sendiri mengusahakan kehidupan bersama mcnurut konsepsinya dengan bertanggung jawab atas hasilnya. Manusia tidak berada
di dalam masyarakat bagaikan burung di dalam kurungannya, melainkan ia bermasyarakat. Masyarakat bulcan wadah melainkan aksi, yaitu social action. Masyarakat terdiri dari sejumlab pengertian, perasaan, sikap, dan tindakan, yang tidak terbilang banyaknya. Orang berkontak dan berhubungan satu dengan yang lain menurut pola-pola sikap dan perilaku tertentu, yang entah dengan suka, entah terpaksa telah diterima oleh mereka. Umumnya dapat dikatakan bahwa kebanyakan orang akan menyesuaikan kelakuan mereka dengan pola-pola itu. Seandainya tidak, hidup sebagai manusia menjadi mustahil. “Masyarakat sebagai proses” dapat dipandang dari dua segi yang dalam kenyataannya tidak dipisahkan satu dengan yang lain karena merupakan satu kesatuan. Pertama masyarakat dapat dipandang dari segi anggotanya yang membentuk, mendukung, menunjang dan meneruskan suatu pola kehidupan tertentu yang kita sebut masyarakat. Kedua masyarakat dapat ditinjau dari segi pengaruh struktumya atas anggotanya. Pengaruh ini sangat penting sehingga boleh dikatakan bahwa tanpa pengaruh ini manusia satu persatu tidak akan hidup. Marilah kita perhatikan bagaimana jika pengaruh masyarakat yang berupa kepemimpinan, bahasa, hukum, agama, keluarga, ekonomi, pertahanan, moralitas dan lain sebagainya. Tanpa itu semua manusia satu persatu tidak akan berdaya, ia akan jatuh ke dalam suatu keadaan, di mana-mana manusia tidak akan berdaya dan manusia akan hancur oleh kekuatan-kekuatan alam dan nalurinya sendin.

Hubungan individu-masyarakat yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalah ciptaan dan usaha manusia sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok. Selalu membuat sesuatu dan berbuat. Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara tidak merupakan kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar. Mereka ada usaha manusia, yang terus dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti oleh manusia. Mereka adalah bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia. Sebab tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang manusiawi. Jadi manusia sekaligus membentuk dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat. Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau hidup berbagai dengan orang lain. Ia harus hidup berbagai agar tidak hancur. Tetapi cara dan bentuk hidup berbagai itu ditentukannya dengan bebas. Tidak ada satu pola kebudayaan yang mutlak dan universal. Jadi ada relasi timbal balik antara individu. Di satu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan ia bertanggungjawab. Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia.

Hubungan antara masyarakat dan individu dapat digambarkan sebagai kutub positif dan kutup negatif pada aliran listrik. Jika dua kutub itu dihubungkan listrik ia akan mampu memberi kekuatan baginya dan menimbulkan suasana yang cerah. Jika individu dan masyarakat dipersatukan maka kehidupan individu dan masyarakat akan lebih bergairah dan suasana kehidupan individu dan kehidupan masyarakat akan lebih bermakna dan hidup serta bergairrah.

HUBUNGAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT DI INDONESIA

Dari uraian tersebut di atas kita dapat mengetahui bahwa hubungan individu dan masyarakat itu dapat ditinjau dari segi masyarakat saja (totalisme), ditinjau dari segi individu saja (individualisme) dan ditinjau dari segi interaksi individu dan masyarakat. Dengan memperhatikan tiga pandangan ini maka bagaimana hubungan individu dan masyarakat di Indonesia? Profesor Supomo menyatakan bahwa hubungan antara warga negana dan negara Indonesia adalah hubungan yang integral. Driyarkara SY menyatakan bahwa hubungan masyarakat Indonesia pada dasarnya adalah hubungan yang integral (Driyarkara, 1959, p. 225). Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa paham yang dianut untuk menggambarkan hubungan antara individu dan masyarakat di Indonesia adalah paham integralisme.

Paham inntegralisme berpendapat bahwa individu-individu yang bermacam-macam itu  merupakan suatu kesatuan dan keseluruhan yang utuh. Manusia dalam masyarakat yang teratur dan tertib itu berada dalam suatu integrasi. Menurut Dniyarkara SY integrasi semacam ini dapat berarti dalam arti sosiologis dan psikologis, sebab manusia yang berada dalam integrasi itu merasa aman, tenang dan bahagia. Integrasi semacam ini terdapat dalam masyanakat kecil maupun besar, seperti keluarga, desa dan negara.
Menurut peneitian J. H. Boeke (1953) yang dikutip oleb Driyarkara SY (1959, p. 229-230) terhadap masyarakat Tenganan dan masyarakat Badui serta Tengger disimpuilcan bahwa dalam masyarakat yang integral akan terlihat adanya unsur-unsur pokok sebagai berikut: (1) keyakinan tentang adanya hubungan antara manusia dan dunia yang tak terlihat, (2) hubungan antara manusia dengan tanah tumpah darah yang sangat erat, (3) hubungan antara manusia dengan keluarga yang erat, (4) suatu bentuk masyarakat di mana semua anggotanya mengerti seluk beluk masyarakatnya, (5) kehidupan material yang layak karena orang mengerti bagaimana mencari kehidupan itu.

Hubungan individu dan masyarakat dalam Indonesia merdeka seperti yang dimaksud Prof. Supomo dapat diperhatikan dalam rumusan Proklamasi Kemerdekaan RI, Undang-Undang Dasar 1945 dan GBHN. Dalam Proklamasi dirumuskan: Kami bangsa Indonesia dengan mi menyatakan kemerdekaannya. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Atas nama bangsa Indonesia. Sukarno Hatta. (Nugroho Notosusanto, 1983, p. 17). Penggunaan kata kami dan atas nama bangsa Indonesia menunjukkan bahwa negara yang dikemer dekaan itu untuk semua warga bangsa Indonesia, bukan untuk Sukarno maupun Hatta. Hal ini berarti bahwa kemerdekaan untuk seluruh bangsa Indonesia diperjuangkan oleh masing-masing warga bangsa Indonesia. Jadi individu dan masyarakat terinntegrasi untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemederkaan Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dinyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Pada alinea kedua dinyatakan bahwa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah mengantarkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pada alinea yang ketiga atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Pada alinea keempat dinyatakan bahwa pemerintahan negara Indonesia yang dibentuk adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dari kenyataan ini dapat disimpulkan bahwa kepentingan yang diperjuangkan adalah masyarakat secara keseluruhan dan individu-individu sebagai warga bangsa secara perseorangan.

Perhatian terhadap masyarakat dan individu dapat dijumpai pada pasal-pasal dalam UUD 1945 seperti pasal 30 yang mengatur hak dan kewajiban warga negara untuk membela negara, pasal 31 yang mengatur hak dan kewajiban tentang pengajaran bagi tiap-tiap warga negara dan pemerintah, pasal 33 yang mengatur tentang (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, (2) cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, (3) bumi dan air dan kekayaan-kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat, pasal 34 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Dalam pasal 27 dijelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tidak ada kecualinya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28 menyatakan tiap-tiap warga negara mempunyai kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang. Pasal 29 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Pada pasal 1 dijelaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik dan kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Jika pasal demi pasal tersebut di atas diperhatikan maka jelas bahwa individu dan masyarakat diberi kewajiban dan hak dalam mengejar kehidupan yang bahagia sejahtera.

Dalam Ketetapan MPR nomor II/MPR/l988 tentang tujuan pembangunan nasional dijelaskan bahwa pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Kesatauan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Dan pemyataan ini dapat diketahui bahwa kepentingan individu dan kepentingan bersama-sama mendapat perhatian dan diberi tempat yang sama dalam menciptakan kehidupan yang bahagia sejahtera.
Berdasarkan ketetapan MPR NO. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dijelaskan tentang Pandangan Pancasila terhadap hubungan individu dan masyarakat bahwa. kebahagian manusia akan tercapai jika dapat dikembangkan hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang antara manusia dan masyarakat. Hubungan sosial yang selarasdan serasi, selaras dan seimbang itu antara individu dan masyarakat itu tidak netral, tetapi dijiwai oleh nilai-nilal yang terkandung dalam lima sila dalam Pancasila secara kesatuan.

Dan uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pandangan integralisme ini tidak lain adalah pandangan Pancasila yang memandang hubungan individu dan masyarakat itu secara serasi selaras dan seimbang dalam menciptakan manusia yang sejahtera dan bahagia lahir batin, dunia dan akhirat.

 


Arti Definisi/Pengertian Negara Dan Fungsi Negara - Pendidikan Kewarganegaraan PKn
Fri, 01/08/2008 - 1:06am — godam64
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Manusia dan Lingkungan
A.
Pengertian Manusia dan Lingkungan
1. Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan
fotensinya yang tunduk pada aturan hukum yang ada, mengalami
kelahiran,pertumbuhan perkembangan dan mati dan seterusnya, serta terkait dan
berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam hubungan sebuah timbale balik
baik itu positif maupun negative.
2. Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah suatu media dimana makhluk hidup tinggal, mencari
penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait
secara timbale balik

Latihan
Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi Subunit 1 mengenai konsep dasar geografi di atas, silahkan Anda mengerjakan latihan berikut ini!
1. Diskusikan dengan 2 orang teman Anda, pengertian konsep dalam disiplin ilmu
sosial kemudian rumuskan dengan kata-kata sendiri arti konsep menurut Anda.
2. Pengetahuan geografi sesungguhnya telah dimiliki oleh tiap orang, apakh ia telah
duduk di bangku sekolah atau tidak pernah. Dengan perkataan lain, geografi
sebagai pengetahuan, tidak asing bagi tiap orang. Cobalah Anda jelaskan
pengetahuan tersebut!
3. Pakar filsafat abad ke XVIII, Emmanuel Kant mengatakan geografi dan sejarah
merupakan ilmu dwitunggal. Uraikan dengan contoh kebenaran pernyataan
Emmanuel Kant tersebut!
2-66 Unit 2
4. Suatu makna yang berharga, dengan mempelajari peristiwa dan pengalaman
masa lampau erat kaitannya dengan kejadian serta pengalaman aktual hari ini.
Mengapa dikatakan demikian? Apa pengaruh bagi perkembangan masa yang
akan datang.
5. Mengapa konsep revolusi juga merupakan suatu kata kunci yang dapat
diterapkan dalam telaah sejarah?
6. Seorang ahli filsafat Jerman mengemukakan bahwa sejarah dan geografi
merupakan ilmu dwi tunggal. Mengapa demikian? Beri alasan dalam
menghubungkan konsep dari kedua disiplin ilmu tersebut yang menunjukkan
keterhubungan!
Rambu Jawaban Latihan
Pertanyaan yang tercantum pada latihan di atas, tidak disediakan kunci
jawabannya, oleh karena itu, Anda harus menggali jawaban sendiri atau berdiskusi
dengan sesama mahasiswa, dan bahkan dengan dosen kunjung Anda untuk
memperoleh jawaban yang benar atas persoalan-persoalan di atas. Anda
dipersilahkan melakukannya.
TES FORMATIF 1
Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!
1. Ilmu yang mempelajari alam organiknya maupun alam nonorganiknya
permukaan bumi yang ada kepentingannya dengan kehidupan manusia …..
A. ilmu bio-sosial
B. ilmu biosfer
C. ilmu sosiologi
D. ilmu geografi
2. Manusia merupakan salah satu unsur dari gejala geografi, maka studi geografi
hakikatnya mengadakan studi tentang gejala-gejala yang nyata ada dalam
kehidupan manusia. Pernyataan ini termasuk …
A. ruang lingkup geografi
B. peranan geografi
C. konsep geografi
D. prinsip geografi
3. Mempelajari perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang lingkungan atau
kewilayahan dalam konteks keruangan yang berbeda, berarti mempelajari
konsep….
2-68 Unit 2
A. hubungan areal (wilayah)
B. perbedaan areal (wilayah)
C. persamaan area (wilayah)
D. keunikan areal (wilayah)
4. Sesungguhnya pengetahuan geografi tidak asing bagi tiap orang karena….
A. sejak lahir manusia telah berhubungan dengan alam lingkungan tempat
hidupnya
B. sejak lahir manusia tidak terlepas dari bumi
C. sejak lahir manusia memanfaatkan sumber daya lingkungannya
D. sejak lahir manusia menjadi bagian dari planet bumi
5. Karakteristik utama geografi yang berbeda dengan ilmu lain, terletak pada
pertanyaan yang dapat diajukan….
A. “apa”
B. “dimana”
C. “bagaimana”
D. “mengapa”
6. Makna studi sejarah dalam mempelajari peristiwa kehidupan manusia dari masa
lampau sampai saat ini, terletak pada ….
A. pengalaman berharga yang tidak mungkin terulang lagi
B. keteladanan tokoh-tokoh besar yang merupakan manusia pada zamannya
C. keunikan kehidupan manusia dibandingkan dengan kehidupan makhluk
yang lain
D. dinamika kehidupan untuk melihat dan memperhitungkan kecenderungan
masa yang akan datang.
7. Dalam kajian sejarah, kita menelaah perkembangan masyarakat dari masyarakat
peranan sederhana, masyarakat petani sederhana sampai masyarakat industri
telaahan tersebut mengungkapkan tahap-tahap perkembangan .…
A. kebudayaan
B. peradaban
C. teknologi
D. pengetahuan
8. Konsep yang paling melekat dengan waktu dalam sejarah adalah....
Kajian IPS SD 2- 69
A. konsep kebudayaan
B. konsep peradaban
C. konsep teknologi
D. konsep ruang
9. Ungkapan sejarah berulang dan mengambil pelajaran dari sejarah sebagai
kesadaran manusia, hal ini dilandasi oleh….
A. pengalaman masa kini
B. pengalaman masa akan datang
C. pengalaman masa lampau
D. pengalaman yang perlu diwaspadai.
10. Kronologi mengungkapkan dinamika pengalaman sejarah dari waktu ke waktu
yang menunjukkan perkembangan serta perubahannya termasuk dalam.…
A. konsep akhir peristiwa
B. konsep revolusi
C. konsep perkembangan teknologi
D. konsep perubahan budaya.
Cocokkanlah jawaban Anda dengan kunci jawaban Tes Formatif Subunit 1
yang terdapat di bagian akhir unit itni, hitunglah jawaban Anda yang benar,
kemudian gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda
terhadap materi Subunit 1.
Tingkat penguasaan = x 100%
10
Jumlah Jawaban Anda yang Benar
Konversi penguasaan :
90 -100% : baik sekali
80 - 89% : baik
70 – 79% : cukup
< 70% : kurang
Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan
dengan kegiatan belajar Subunit 2. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus
mengulangi materi Subunit 1, terutama bagian yang belum dikuasai.
2-70 Unit 2
LATIHAN
Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi Subunit 2 tentang
konsep dasar Antropologi, Sosiologi dan Psikologi Sosial di atas silahkan Anda
mengerjakan latihan berikut ini!
1. Kebudayaan sebagai konsep dasar antropologi, mencakup aspek kehidupan sosial
manusia yang sangat luas. Sebut dan jelaskan aspek-aspek kehidupan yang
menjadi unsur kebudayaan tersebut?
2. Konsep-konsep dasar sosiologi bersumber dari interaksi sosial. Cobalah Anda
uraikan kebenaran pernyataan itu!
3. Kepribadian sebagai konsep, merupakan suatu perpaduan segala aspek psikologi
individu. Cobalah Anda jelaskan hal tersebut kemudian beri contoh yang
menunjukkan keterpaduan aspek tersebut!
Rambu-rambu Jawaban Latihan
Persoalan yang tercantum pada latihan di atas, tidak disediakan petunjuk kunci
jawabannya. Oleh karena itu, Anda harus menggali jawaban sendiri atau berdiskusi
2-86 Unit 2
dengan sesama mahasiswa, dan bahkan dengan dosen kunjung melalui tatap muka
atau diskusi jarak jauh untuk memperoleh jawaban atas persoalan di atas. Anda
dipersilahkan melakukannya.
Kajian IPS SD 2- 87
TES FORMATIF SUBUNIT 2
Pilihlah satu jawaban yang paling tepat
1. Nilai yang berharga dari mempelajari antropologi, khususnya berkenaan dengan
kebudayaan, yaitu meningkatkan apresiasi kita terhadap ….
A. keunikan masyarakat manusia dibandingkan dengan makhluk tuhan yang
maha kuasa lainnya
B. masyarakat manusia yang bagaimanapun sederhananya, selalu memiliki nilai
dan norma yang mengatur kehidupan mereka
C. kebudayaan itu sendiri sebagai milik otentik manusia
D. kemampuan akal-pikiran manusia menguasai alam
2. Manusia dikatakan sebagai makhluk yang memiliki dan mengembangkan
lambang dalam kehidupannya. Dalam pengertian yang luas, lambang tersebut
bermakna ….
A. nilai yang menjadi salah satu ciri masyarakat manusia
B. perikemanusiaan yang wajib dijunjung_kedudukannya
C. alat komunikasi dengan sesama manusia
D. keramat bagi persatuan dan kesatuan bangsa
3. Intensitas dan bobot interaksi sosial yang dialami seseorang dalam meningkatkan
kemampuan intelektual, terutama sangat dipengaruhi oleh faktor ....
A. usia orang yang bersangkutan
B. ukuran besarnya kelompok tempat bergaul
C. kualitas lingkungan sosial tempat berinteraksi
D. lamanya proses interaksi berlangsung
4. Alam proses sosial yang dialami tiap orang, dapat berdampak positif terhadap
orang yang bersangkutan beralih profesi dari satu jabatan tertentu ke jabatan
lainnya. Proses tersebut dikenal sebagai mobilitas….
A. antargenerasi horizontal
B. horisontal
C. vertikal
D. fisikal
2-88 Unit 2
5. Bagi diri kita masing-masing, harga diri merupakan martabat yang wajib
dipelihara, mengingat ….
A. terkorbankannya harga diri dapat dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menarik
keuntungan
B. harga diri derajatnya lebih tinggi dari pada kepribadian
C. harga diri merupakan kekayaan satu-satunya yang membedakan manusia
dengan hewan
D. pihak atau orang lain akan sangat hati-hati berhadapan dengan seseorang
yang tidak memiliki harga diri
6. Dalam proses pembentukan kepribadian peserta didik, sekolah berperan sebagai
….
A. pranata sosial
B. lembaga sosial
C. pelaku perubahan sosial
D. lembaga pendidikan
Cocokkanlah jawaban Anda dengan kunci jawaban Tes Formatif 2 yang
terdapat di bagian akhir unit ini, hitunglah jawaban yang benar, kemudian gunakan
rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi sub-unit
2.3…
Tingkat penguasaan = x 100%
6
Jumlah Jawaban Anda yang Benar
Konversi penguasaan :
90 -100% : baik sekali
80 - 89% : baik
70 – 79% : cukup
< 70% : kurang
Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan
dengan Subunit 2 bagus! Jika masalah di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi
Subunit 2 terutama bagian yang belum dikuasai.
Kajian IPS SD 2- 89
LATIHAN
Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai Subunit 3 mengenai konsep
dasar ekonomi dan koperasi serta politik dan pemerintahan. Silahkan Anda
mengerjakan latihan berikut ini:
1. Suatu jenis usaha, hidup-matinya sangat dipengaruhi oleh keuntungan
ekonomi yang diperoleh. Namun, pada pelaksanaan kegiatan koperasi,
pertimbangan keuntungan tidak semata-mata keuntungan ekonomi,
melainkan wajib pula memperhatikan keuntungan sosial. Atas dasar
pernyataan tadi, cobalah Anda jelaskan pertimbangan dan alasan mengapa
demikian keadaannya!
2. Dalam kehidupan manusia bermasyarakat, ada dua hal yang dapat dikatakan
saling bertentangan, yaitu di satu pihak kebutuhan manusia cenderung tidak
terbatas, namun di pihak lain persediaan sumber daya ada keterbatasan,
bahkan ada yang langka. Cobalah Anda jelaskan masalah yang timbul akibat
kesenjangan tadi, dan upaya-upaya apakah yang dapat menyeimbangkan
antara penyediaan dan persediaan sumber daya dengan konsumsi manusia
terhadap sumber daya tersebut!
3. Bagi suatu negara, perekonomian menjadi tulang punggung penyelenggaraan
pemerintahan. Cobalah Anda jelaskan hal tersebut! Dalam penyelenggaraan
pemerintah suatu negara, menyangkut aspek politik yang luas. Cobalah Anda
uraikan aspek-aspek politik yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintah
tadi!
4. Antara kekuasaan dan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintah,
tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Oleh karena itu, cobalah Anda jelaskan
keterkaitan tersebut!
RAMBU-RAMBU JAWABAN LATIHAN
Persoalan yang tercantum pada latihan di atas, tidak disediakan rambu
jawabannya. Oleh karena itu, anda harus menggali jawaban sendiri atau dengan
sesama mahasiswa dan bahkan dengan dosen kunjung untuk memperoleh jawaban
atas persoalan-persoalan di atas. Anda dipersilahkan melakukannya.
2-10 2 Unit 2
TES FORMATIF 3
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat
1. Dalam upaya memberdayakan perekonomian rakyat berwadahkan koperasi, wajib
memperhatikan keuntungan sosial, artinya ….
A. kepentingan masyarakat menjadi tujuan utama, sedangkan kepentingan
badan usaha dapat diabaikan
B. mengupayakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat anggota
dengan kepentingan badan usahanya
C. kemajuan dan perkembangan koperasi sebagai badan usaha menjadi tujuan
utama
D. keuntungan keluarga dan kekeluargaan menjadi tujuan utama
2. Dalam penerapannya, Ilmu Ekonomi berupaya mengurangi kesenjangan antara
keterbatasan sumber daya di satu pihak dengan ketidakterbatasan pemenuhan
kebutuhan oleh manusia di pihak lain. Upaya kegiatan ekonomi berlandaskan asas
efektif dalam proses produksi diarahkan pada ….
A. penghematan daya dan dana
B. penyesuaian secara tepat pengorbanan dengan hasil
C. memperoleh hasil yang setinggi-tingginya
D. menghambat konsumsi yang berlebihan
3. Penerapan IPTEK yang makin maju dalam proses kegiatan ekonomi, muncul
pengembangan konsep pemanfaatan alternatif sumber daya, maksudnya yaitu ….
A. diversifikasi penggunaan sumber daya
B. pemanfaatan sumber daya pengganti
C. suatu jenis sumber daya dimanfaatkan untuk beragam barang
D. keragaman sumber daya dan keanekaragaman pemanfaatannya
4. Yang menjadi kriteria suatu negara yang menjadi pembatas kekuasaan terhadap
kekuasaan negara tetangga, terletak pada ….
A. wilayahnya
B. penduduknya
C. pemerintahannya
D. kedaulatannya
2-10 4 Unit 2
5. Lembaga Tinggi Negara yang memberikan nasehat atas kebijaksanaan presiden
menyelenggarakan pemerintahan, yaitu ….
A. Dewan Perwakilan Rakyat
B. Mahkamah Agung
C. Jaksa Agung
D. Dewan Pertimbangan Agung
6. Ditinjau dari ilmu politik, kekuasaan tertinggi penyelenggaraan pemerintahan yang
demokratis terletak pada ….
A. kemantapan undang-undang yang mengaturnya
B. anggotata kabinet yang berkemampuan profesional
C. kepercayaan rakyat yang memberikan wewenang
D. kemampuan birokrasi penyelenggara
7. Kebijaksanaan negara sebagai acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terletak
pada ….
A. Dewan Perwakilan Rakyat
B. Dewan Menteri atau Kabinet
C. Undang-undang Dasar yang berlaku
D. Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan
8. Koperasi merupakan badan usaha bersama berasaskan kekeluargaan yang terdiri
atas pengurus, anggota, dan badan pemeriksa. Kekuasaan tertinggi dalam
penyelenggaraan koperasi itu terletak pada tangan ….
A. rapat pengurus
B. rapat anggota
C. rapat badan pemeriksa
D. rapat pengurus dan badan pemeriksa
9. Meskipun koperasi bukan badan usaha milik perorangan, namun para pengelolanya
sangat diharapkan memiliki sikap mental wiraswasta yang tercermin dari
perilakunya yang….
A. mandiri namun mampu bekerja sama
B. mandiri dan mengutamakan kepentingan sendiri
C. mandiri dan mampu mengisolasi diri
D. mandiri dalam arti tidak memerlukan bantuan dari pihak mana pun
Kajian IPS SD 2- 105
10. Ilmu politik sebagai salah satu bidang ilmu sosial, memiliki karakteristik tertentu
dalam lingkup kajiannya, terutama tertuju pada ....
A. negara sebagai ruang hidup
B. negara sebagai lembaga kesejahteraan masyarakat
C. negara sebagai penyelenggara kekuasaan
D. negara sebagai orgarisasi yang tumbuh berkembang
Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 3 yang
terdapat di bagian akhir unit ini, hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan
rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Subunit
3.
Tingkat penguasaan =
x 100%
10
Jumlah Jawaban Yang Benar
Konversi penguasaan :
90 -100% : baik sekali
80 - 89% : baik
70 – 79% : cukup
< 70% : kurang
Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan
dengan unit selanjutnya. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi
materi sub-unit 3, terutama bagian yang belum dikuasai.
2-10 6 Unit 2
Kunci Jawaban
TES FORMATIF 1
1. D 6. D
2. C 7. B
3. B 8. D
4. A 9. C
5. B 10. A
TES FORMATIF 2 TES FORMATIF 3
1. B 1. B 6. C
2. A 2. B 7. C
3. C 3. C 8. B
4. B 4. A 9. A
5. A 5. D 10. C
6. B
Kajian IPS SD 2- 107

1 komentar:

  1. Vegas Sands Casino | Online Slots | Online Casinos
    With over 3,000 of the most popular slots in Las Vegas, you'll be able หาเงินออนไลน์ to play septcasino all your favorite casino games and play 바카라 your favorite slots.

    BalasHapus